Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Ribuan Massa di Pasuruan Turun Tolak Alih Fungsi Hutan Jadi Real Estate

Ribuan Massa di Pasuruan Turun Tolak Alih Fungsi Hutan Jadi Real Estate

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Gelombang aksi massa yang menolak alih fungsi hutan di kawasan Prigen, Kabupaten Pasuruan, semakin memuncak.

Ribuan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Hutan (Gema Duta) turun ke jalan, menggelar aksi besar-besaran demi menjaga kelestarian lingkungan dan sumber mata air yang mereka anggap terancam.

Aksi dimulai dari Simpang Dung Biru, Tretes, pada Minggu (29/3) sekitar pukul 10.00 WIB. Massa melakukan long march sambil membawa berbagai poster dan spanduk berisi penolakan.

Tulisan seperti “Stop alih fungsi hutan”, “Save Hutan Tretes”, hingga “Aksi Damai Penolakan Realestate” tampak dibentangkan sepanjang perjalanan.

Tak hanya pejalan kaki, aksi juga diikuti kendaraan warga, termasuk pikap ambulans yang turut mengiringi jalannya demonstrasi.

Massa kemudian bergerak menuju Jalan Letkol Telwe Limas, kawasan Taman Wisata, untuk menggelar mimbar bebas.

Dalam orasinya, Ketua Aliansi Gema Duta, Priya Kusuma, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan warga demi menjaga ekosistem dan sumber air di wilayah tersebut.

“Nah ini belum ada alih fungsi hutan beberapa minggu kemarin itu kan saudara saudara kita yang di Beji itu kan mengalami kebanjiran yang sampai hari ini belum surut,” kata Priya.

“Kemudian wahana wisata yang ada di lembah Pandawa itu kan mengalami banjir bandang juga padahal di situ tidak hujan,” imbuhnya.

Priya mengungkapkan, luas hutan yang direncanakan beralih fungsi mencapai 22,5 hektare. Bahkan, menurutnya, sebagian kawasan tersebut kini telah berubah status menjadi pemukiman.

“Luasanya 22,5 hektare, itu yang dahulu saya masih kecil masih hutan lindung. Sekarang kok jadi pemukiman. Menurut ATR BPN itu petanya sudah jadi kuning yang notabene itu menjadi pemukiman. Padahal zaman saya kecil dulu itu hutan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti rencana pembangunan oleh PT Stasionkota Saranapermai yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keberadaan mata air.

“Kita bersama-sama menjaga dan melindungi mata air kita jangan sampai dimanfaatkan untuk segelintir orang kita semua jangan mau dibodohi. Mari kita bersama- sama berjuang sampai kapan pun karena mata air merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat semua,” kata Priya, Minggu (29/3)

Meski pihak pengembang disebut telah mengubah konsep dari real estate menjadi proyek pariwisata alam terpadu, warga menilai perubahan tersebut tidak mengubah dampak terhadap lingkungan. Kawasan hutan yang selama ini menjadi daerah resapan air tetap dinilai terancam.

Dalam aksi tersebut, hadir pula Ketua Tim Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiyanto, bersama anggota lainnya. Ia menegaskan dukungan terhadap tuntutan warga yang menolak pembangunan di kawasan hutan tersebut.

“Kami bersama teman-teman Pansus semua tidak akan memberikan sejengkal tanah pun untuk digunakan pembangunan,” terang Sugiyanto.

Priya berharap, DPRD Kabupaten Pasuruan, khususnya panitia khusus (pansus), benar-benar mengawal aspirasi masyarakat dalam kasus ini.

“Untuk pansus, agar rekomendasi yang dikeluarkan ke Bupati Pasuruan itu benar-benar sesuai dengan aspirasi dan tuntutan kami saat ini. Jadi pansus agar jangan keluar dari tuntutan warga masyarakat yang sudah menjadi kesepakatan bersama ini karena mereka wakil wakil kita. Jangan sampai loyo, jangan sampai mereka masuk angin,” tegasnya.

Aksi ini menjadi penegasan sikap warga yang menolak alih fungsi hutan produksi di kawasan Gunung Arjuno-Welirang. Mereka khawatir proyek tersebut akan menggerus sumber air, merusak lingkungan, dan hanya menguntungkan segelintir pihak. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modus Korupsi Fadia Arafiq, KPK Beberkan Aksi Curang Gaya Baru Korupsi di 2026

    Modus Korupsi Fadia Arafiq, KPK Beberkan Aksi Curang Gaya Baru Korupsi di 2026

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 38
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Selasa (3/3) malam. Sesampainya digedung KPK pada Rabu (4/3), tampak mantan penyanyi dangdut itu berjalan tertunduk dikawal petugas sambil menutupi mukanya dengan jilbab lepas dan terlihat juga mengenakan rompi jingga yang menjadi seragam kehormatan KPK. Dalam keterangan resminya […]

  • Sudah Masuk Waktu Imsak Masih Makan? Begini  Kata Kemenag

    Sudah Masuk Waktu Imsak Masih Makan? Begini Kata Kemenag

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 51
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Bulan suci ramadhan 2026 sudah memasuki hari pertama, sajian makanan khas berselera siap disajikan dikala berbuka maupun saat sahur, namun masih banyak perbedaan pendapat mengenai hal itu maka Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) memberikan penjelasannya. Salah satu keutamaan berpuasa adalah dengan menyegerakan berbuka dan mengakhiri sahur, secara syariat penentuan mulainya puasa ketika memasuki […]

  • Gugurnya Ali Khamenei, Iran Kecam Serangan AS-Israel

    Gugurnya Ali Khamenei, Iran Kecam Serangan AS-Israel

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 42
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Bulan suci ramadhan 2026 menjadi tahun berduka bagi masyarakat Teheran, Iran, tepat pada Sabtu, 28 Februari 2026 pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei dilaporkan gugur dalam serangan Amerika Serikat dan Israel dalam konflik kawasan yang meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Ribuan warga mengenakan pakaian serba hitam memadati jalan-jalan kota, terutama mereka yang ada […]

  • Presiden Siapkan Pengganti Pembangkit BBM, Prabowo: Tidak boleh ada lagi pembangkit Listrik menggunakan Diesel

    Presiden Siapkan Pengganti Pembangkit BBM, Prabowo: Tidak boleh ada lagi pembangkit Listrik menggunakan Diesel

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 24
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Presiden Prabowo Subianto telah menargetkan Indonesia tidak akan lagi melakukan impor Bahan Bakar Minyak (BBM) dalam waktu 2 sampai 3 tahun ke depan. Hal ini menyusul rencana ditutupnya Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang menyumbang 20% dari impor BBM secara nasional. Sebagai gantinya, pemerintah bakal mendorong pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Kemudian, melakukan […]

  • Sikap Tegas Dalam Kasus Dugaan Pelecehan, Kampus UI Drop Out Pelaku Pelecehan Seksual

    Sikap Tegas Dalam Kasus Dugaan Pelecehan, Kampus UI Drop Out Pelaku Pelecehan Seksual

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 32
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Universitas Indonesia (UI) menegaskan akan memberikan sanksi terhadap pelaku pelecehan seksual. Seperti yang saat ini tengah ramai, 16 mahasiswa FH UI diduga lakukan pelecehan seksual lewat grup chat. Mereka viral setelah tangkapan layar grup chat tersebar luas di media sosial. Isi chat tersebut dinilai tidak pantas dan telah melecehkan mahasiswa lain. “UI menegaskan […]

  • Ilustrasi kebun sawit.

    Perkebunan Sawit di Cianjur Menunggu Kajian

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Asmuh
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang penanaman kelapa sawit mulai awal Januari 2026. Larangan tersebut menitikberatkan pada pembukaan lahan baru, sementara keberadaan perkebunan sawit eksisting di Cianjur masih menunggu kajian dan tindak lanjut dari pemerintah terkait, Kamis (8/1). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di […]

expand_less