Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Ribuan Massa di Pasuruan Turun Tolak Alih Fungsi Hutan Jadi Real Estate

Ribuan Massa di Pasuruan Turun Tolak Alih Fungsi Hutan Jadi Real Estate

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Gelombang aksi massa yang menolak alih fungsi hutan di kawasan Prigen, Kabupaten Pasuruan, semakin memuncak.

Ribuan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Hutan (Gema Duta) turun ke jalan, menggelar aksi besar-besaran demi menjaga kelestarian lingkungan dan sumber mata air yang mereka anggap terancam.

Aksi dimulai dari Simpang Dung Biru, Tretes, pada Minggu (29/3) sekitar pukul 10.00 WIB. Massa melakukan long march sambil membawa berbagai poster dan spanduk berisi penolakan.

Tulisan seperti “Stop alih fungsi hutan”, “Save Hutan Tretes”, hingga “Aksi Damai Penolakan Realestate” tampak dibentangkan sepanjang perjalanan.

Tak hanya pejalan kaki, aksi juga diikuti kendaraan warga, termasuk pikap ambulans yang turut mengiringi jalannya demonstrasi.

Massa kemudian bergerak menuju Jalan Letkol Telwe Limas, kawasan Taman Wisata, untuk menggelar mimbar bebas.

Dalam orasinya, Ketua Aliansi Gema Duta, Priya Kusuma, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk perlawanan warga demi menjaga ekosistem dan sumber air di wilayah tersebut.

“Nah ini belum ada alih fungsi hutan beberapa minggu kemarin itu kan saudara saudara kita yang di Beji itu kan mengalami kebanjiran yang sampai hari ini belum surut,” kata Priya.

“Kemudian wahana wisata yang ada di lembah Pandawa itu kan mengalami banjir bandang juga padahal di situ tidak hujan,” imbuhnya.

Priya mengungkapkan, luas hutan yang direncanakan beralih fungsi mencapai 22,5 hektare. Bahkan, menurutnya, sebagian kawasan tersebut kini telah berubah status menjadi pemukiman.

“Luasanya 22,5 hektare, itu yang dahulu saya masih kecil masih hutan lindung. Sekarang kok jadi pemukiman. Menurut ATR BPN itu petanya sudah jadi kuning yang notabene itu menjadi pemukiman. Padahal zaman saya kecil dulu itu hutan,” jelasnya.

Ia juga menyoroti rencana pembangunan oleh PT Stasionkota Saranapermai yang dinilai berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keberadaan mata air.

“Kita bersama-sama menjaga dan melindungi mata air kita jangan sampai dimanfaatkan untuk segelintir orang kita semua jangan mau dibodohi. Mari kita bersama- sama berjuang sampai kapan pun karena mata air merupakan sumber kehidupan bagi masyarakat semua,” kata Priya, Minggu (29/3)

Meski pihak pengembang disebut telah mengubah konsep dari real estate menjadi proyek pariwisata alam terpadu, warga menilai perubahan tersebut tidak mengubah dampak terhadap lingkungan. Kawasan hutan yang selama ini menjadi daerah resapan air tetap dinilai terancam.

Dalam aksi tersebut, hadir pula Ketua Tim Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan, Sugiyanto, bersama anggota lainnya. Ia menegaskan dukungan terhadap tuntutan warga yang menolak pembangunan di kawasan hutan tersebut.

“Kami bersama teman-teman Pansus semua tidak akan memberikan sejengkal tanah pun untuk digunakan pembangunan,” terang Sugiyanto.

Priya berharap, DPRD Kabupaten Pasuruan, khususnya panitia khusus (pansus), benar-benar mengawal aspirasi masyarakat dalam kasus ini.

“Untuk pansus, agar rekomendasi yang dikeluarkan ke Bupati Pasuruan itu benar-benar sesuai dengan aspirasi dan tuntutan kami saat ini. Jadi pansus agar jangan keluar dari tuntutan warga masyarakat yang sudah menjadi kesepakatan bersama ini karena mereka wakil wakil kita. Jangan sampai loyo, jangan sampai mereka masuk angin,” tegasnya.

Aksi ini menjadi penegasan sikap warga yang menolak alih fungsi hutan produksi di kawasan Gunung Arjuno-Welirang. Mereka khawatir proyek tersebut akan menggerus sumber air, merusak lingkungan, dan hanya menguntungkan segelintir pihak. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Begini Penjelasan Jaksa Soal Hukum dalam Kasus  Mark-up Jasa Video Desa Rp 202 Juta, Terdakwa Amsal Sitepu

    Begini Penjelasan Jaksa Soal Hukum dalam Kasus Mark-up Jasa Video Desa Rp 202 Juta, Terdakwa Amsal Sitepu

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 40
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kasus korupsi dugaan mark up dengan terdakwa Amsal Sitepu kini tengah ramai diperbincangkan publik, seperti diketahui Amsal didakwa melakukan mark-up atas jasanya membuat video profil untuk 20 desa. Hal ini membuat Kasi Intel Kejaksaan Negeri Karo, Dona Martinus Sebayang, harus menjelaskan soal kasus hukum yang menjerat Amsal Christy Sitepu, seorang penyedia jasa videografer […]

  • Diterjang Badai, Kapal Karam Seorang Nelayan di Bengkulu Hilang

    Diterjang Badai, Kapal Karam Seorang Nelayan di Bengkulu Hilang

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Akibat diterjang badai Perahu nelayan karam di perairan Bengkulu tepatnya di Pantai Pasir Putih, Kota Bengkulu, akibatnya satu nelayan dinyatakan hilang, pukul 16.00 wib, Minggu (5/4). Humas Basarnas Bengkulu, Mega Maysilva mengatakan karamnya perahu dipicu cuaca badai disertai ombak tinggi serta hujan lebat. “Karamnya perahu nelayan kami terima sekitar pukul 16.35 wib. Kemudian […]

  • menjemput malam 1000 bulan

    Menjemput Malam 1000 Bulan, Malam Lailatul Qadar

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 29
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Memasuki sepuluh malam terakhir Ramadhan ada satu malam yang istimewa, yaitu Malam Lailatul Qadar salah satu malam yang paling dinantikan umat Muslim di bulan Ramadhan. Hal ini dikarenakan malam tersebut memiliki kemuliaan luar biasa dan nilainya lebih baik dari seribu bulan. Malam Lailatul Qadar merupakan malam ketika Al Quran pertama kali diturunkan kepada […]

  • BAZNAZ  Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2026, Sebesar Rp 50 Ribu

    BAZNAZ Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2026, Sebesar Rp 50 Ribu

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menetapkan besaran zakat fitrah tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi sebesar Rp50.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium.  Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., mengatakan, penetapan tersebut dilakukan setelah melalui kajian mendalam dengan mempertimbangkan perkembangan harga beras di berbagai wilayah Indonesia. “Setelah […]

  • Respon Pertamina Insiden Kebakaran SPBE Cimuning, Pastikan Pasokan LPG Tak Terganggu

    Respon Pertamina Insiden Kebakaran SPBE Cimuning, Pastikan Pasokan LPG Tak Terganggu

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kobaran api yang besar dengan cepat membakar sebuah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang berada di Cimuning, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi pada Rabu (1/4). Menanggapi insiden tersebut Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (RJBB) memastikan pasokan LPG kepada masyarakat aman dan tidak terganggu usai Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Cimuning, Mustikajaya, Kota […]

  • Tingkatkan Standar HAM Kesehatan, Ombudsman Banten Beri Penguatan Bagi ASN Kota Cilegon

    Tingkatkan Standar HAM Kesehatan, Ombudsman Banten Beri Penguatan Bagi ASN Kota Cilegon

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dan berkeadilan, khususnya di sektor kesehatan, merupakan wujud nyata dari pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM). Penegasan strategis ini disampaikan langsung oleh Ombudsman saat turun mengawal dan memberikan penguatan kapasitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, […]

expand_less