Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Modus Korupsi Fadia Arafiq, KPK Beberkan Aksi Curang Gaya Baru Korupsi di 2026

Modus Korupsi Fadia Arafiq, KPK Beberkan Aksi Curang Gaya Baru Korupsi di 2026

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • visibility 32
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Selasa (3/3) malam.

Sesampainya digedung KPK pada Rabu (4/3), tampak mantan penyanyi dangdut itu berjalan tertunduk dikawal petugas sambil menutupi mukanya dengan jilbab lepas dan terlihat juga mengenakan rompi jingga yang menjadi seragam kehormatan KPK.

Dalam keterangan resminya KPK mengungkapkan modus korupsi yang dilakukan bupati Pekalongan itu termasuk tindakan pidana korupsi lebih maju dibandingkan dengan suap konvensional saat meminta uang dari vendor.

Hal itu seusai yang disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Rabu (4/3).

Asep menyatakan, Fadia membuat perusahaan untuk membuat proyek, hal ini mengakibatkan perusahaan yang berada di pekalongan bangkrut.

“Satu tahun usai FAR dilantik sebagai Bupati Pekalongan, untuk periode 2021-2025 jadi di tahun 2022. Dan kemudian yang bersangkutan terpilih untuk periode kedua di tahun 2025-2030, suami dari FAR yakni ASH yang jabat anggota DPRD Pekalongan 2024-2029 bersamaan dengan saudara MSA yang merupakan anak Bupati diketahui mendirikan perusahaan bernama PT RNB,” kata Guntur saat konferensi pers yang disiarkan langsung di YouTube KPK RI. Rabu (4/3).

PT RNB tercatat aktif menjadi vendor penyedia jasa outsourcing di sejumlah dinas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), hingga kecamatan di Kabupaten Pekalongan.

Dalam struktur perusahaan tersebut, ASH yang merupakan suami FAR menjabat sebagai komisaris, sementara MSA yang merupakan anak FAR menjabat sebagai direktur. Adapun FAR diduga berperan sebagai penerima manfaat atau beneficial owner (BO) perusahaan tersebut.

Sebagian besar pegawai PT RNB diketahui merupakan tim sukses bupati yang kemudian ditempatkan di sejumlah perangkat daerah. FAR melalui MSA dan orang kepercayaannya berinisial RUL diduga melakukan intervensi terhadap para kepala dinas guna memastikan PT RNB memenangkan pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Meski terdapat perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, perangkat daerah disebut tetap diarahkan untuk memenangkan PT RNB atau yang disebut sebagai “Perusahaan Ibu”.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan tim lembaga antirasuah nyaris kehilangan jejak Fadia setelah melakukan rangkaian penindakan awal di Kabupaten Pekalongan.

Titik terang justru muncul dari sebuah ketidaksengajaan. KPK akhirnya menemukan Fadia bersama ajudan dan orang kepercayaannya di sebuah SPKLU di wilayah Semarang pada Selasa (3/3/2026) dini hari, dan kemudian dibawa ke gedung merah putih KPK di Jakarta.

Usai menjalani pemeriksaan maraton dan resmi mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Atas perbuatannya, KPK langsung menahan Fadia Arafiq selama 20 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 4 hingga 23 Maret 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Fadia dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 127 ayat (1) KUHP. KPK menegaskan bahwa penerapan Pasal 12 huruf i (Delik Formil) sangat tepat karena berfokus pada benturan kepentingan, di mana pejabat negara secara langsung maupun tidak langsung turut serta dalam pemborongan atau pengadaan yang seharusnya ia awasi.

Dalam penangkapan ini, KPK turut mengamankan barang bukti krusial berupa ponsel yang berisi percakapan instruksi pembagian uang di grup WhatsApp, laptop berisi laporan keuangan PT RNB, dan dokumen-dokumen kontrak outsourcing.

Sementara itu saat akan ditahan, Fadia membantah keras bahwa dirinya terjaring OTT. Ia mengklaim tidak ada uang serupiah pun yang disita darinya saat penangkapan.

Bahkan, Fadia menyebut bahwa saat itu ia sedang bersama Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi, untuk membahas ketidakhadirannya dalam sebuah acara. Dalam proses pemeriksaan, Fadia juga sempat mencoba membela diri dengan membawa-bawa latar belakangnya sebagai musisi dangdut.

Ia mengaku tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan, serta menyerahkan seluruh urusan teknis birokrasi kepada sekretaris daerah (sekda). KPK menepis tegas seluruh alibi Fadia.

Sebagai pejabat yang pernah menjabat satu periode sebagai wakil bupati dan dua periode sebagai bupati, Fadia dinilai sangat memahami tata kelola pemerintahan. Terlebih, sekda telah berulang kali mengingatkannya akan adanya benturan kepentingan (conflict of interest). ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tolak Berdamai Dengan AS, Iran Tak Hadiri Perundingan

    Tolak Berdamai Dengan AS, Iran Tak Hadiri Perundingan

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 18
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Ketegangan politik meningkat usai gencatan senjata yang terjadi di timur tengah kembali terjadi hal ini terlihat ketika Iran menolak menghadiri perundingan lanjutan dengan Amerika Serikat (AS) di Islamabad, Pakistan. Militer Iran menuduh AS melanggar gencatan senjata melalui blokade laut dan penyitaan kapal sehingga memperburuk situasi diplomatik. Teheran menilai langkah-langkah Washington sebagai pelanggaran kesepakatan […]

  • Presiden Tanda Tangani Perpres Pembentukan Ditjen Pesantren

    Presiden Tanda Tangani Perpres Pembentukan Ditjen Pesantren

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai upaya memperkuat peran dan dukungan negara terhadap pesantren di Indonesia. Saat ini, Kementerian Agama (Kemenag) tengah mematangkan struktur organisasi dan tata kerja Ditjen Pesantren. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar memastikan bahwa proses pematangan […]

  • Ombudsman Ambil Sikap Tegas Menyerahkan Seluruh Proses Hukum kepada Aparat Berwenang dan Siap Koorperatif

    Ombudsman Ambil Sikap Tegas Menyerahkan Seluruh Proses Hukum kepada Aparat Berwenang dan Siap Koorperatif

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 13
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Usai penangkapan Hery Susanto oleh Kejaksaan Agung pada Kamis (16/4/2026), Pimpinan Ombudsman RI periode 2026–2031 buka suara dan meminta maaf ke publik atas kasus hukum yang menjerat Hery Susanto, sembari memastikan layanan pengawasan tetap berjalan. Pernyataan resmi disampaikan menyusul sorotan luas terhadap dugaan korupsi yang disebut terjadi pada periode sebelumnya, 2021–2026. Ombudsman menegaskan […]

  • Tim SAR Gabungan Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500

    Tim SAR Gabungan Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 37
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS– Operasi SAR hari kelima pasca kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) hari ini (21/1) berbuah hasil. Tim SAR Gabungan berhasil menemukan black box pesawat yang mengalami kecelakaan dalam penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar pada Sabtu (17/1). Kepala Kantor SAR Kelas A Makassar Muhammad Arif Anwar menyampaikan bahwa black box yang ditemukan […]

  • Taspen Bongkar Fakta Kenaikan & Rapel Gaji 2026

    Taspen Bongkar Fakta Kenaikan & Rapel Gaji 2026

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 24
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS –  Setelah gonjang-ganjing penyaluran THR 2026 mereda, ruang digital kini dibanjiri narasi yang mengklaim adanya kenaikan hingga rapel gaji bagi para purnabakti. Kabar yang viral di media sosial ini sontak membuat para pensiunan PNS, TNI, dan Polri berharap cemas. Menanggapi hal tersebut, PT Taspen (Persero) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah melakukan penelusuran […]

  • Diduga Palsu, Aparat Bersama Warga Bongkar Situs Makam Keramat di Pandeglang

    Diduga Palsu, Aparat Bersama Warga Bongkar Situs Makam Keramat di Pandeglang

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Adi BIma
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Sejumlah makam keramat di Pandeglang yang diduga palsu akhirnya dibongkar oleh aparat yang juga dibantu warga sekitar. Kepala desa setempat menilai asal-usul makam keramat itu tidak jelas. Makam-makam keramat itu berada di wilayah Blok Hunjuran, Desa Panjangjaya, Kecamatan Mandalwangi, Kabupaten Pandeglang, Banten. “Benar ada kuburan, cuman kami nanya orang bersangkutan tidak jelas asal […]

expand_less