Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Modus Korupsi Fadia Arafiq, KPK Beberkan Aksi Curang Gaya Baru Korupsi di 2026

Modus Korupsi Fadia Arafiq, KPK Beberkan Aksi Curang Gaya Baru Korupsi di 2026

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq pada Selasa (3/3) malam.

Sesampainya digedung KPK pada Rabu (4/3), tampak mantan penyanyi dangdut itu berjalan tertunduk dikawal petugas sambil menutupi mukanya dengan jilbab lepas dan terlihat juga mengenakan rompi jingga yang menjadi seragam kehormatan KPK.

Dalam keterangan resminya KPK mengungkapkan modus korupsi yang dilakukan bupati Pekalongan itu termasuk tindakan pidana korupsi lebih maju dibandingkan dengan suap konvensional saat meminta uang dari vendor.

Hal itu seusai yang disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, pada Rabu (4/3).

Asep menyatakan, Fadia membuat perusahaan untuk membuat proyek, hal ini mengakibatkan perusahaan yang berada di pekalongan bangkrut.

“Satu tahun usai FAR dilantik sebagai Bupati Pekalongan, untuk periode 2021-2025 jadi di tahun 2022. Dan kemudian yang bersangkutan terpilih untuk periode kedua di tahun 2025-2030, suami dari FAR yakni ASH yang jabat anggota DPRD Pekalongan 2024-2029 bersamaan dengan saudara MSA yang merupakan anak Bupati diketahui mendirikan perusahaan bernama PT RNB,” kata Guntur saat konferensi pers yang disiarkan langsung di YouTube KPK RI. Rabu (4/3).

PT RNB tercatat aktif menjadi vendor penyedia jasa outsourcing di sejumlah dinas, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), hingga kecamatan di Kabupaten Pekalongan.

Dalam struktur perusahaan tersebut, ASH yang merupakan suami FAR menjabat sebagai komisaris, sementara MSA yang merupakan anak FAR menjabat sebagai direktur. Adapun FAR diduga berperan sebagai penerima manfaat atau beneficial owner (BO) perusahaan tersebut.

Sebagian besar pegawai PT RNB diketahui merupakan tim sukses bupati yang kemudian ditempatkan di sejumlah perangkat daerah. FAR melalui MSA dan orang kepercayaannya berinisial RUL diduga melakukan intervensi terhadap para kepala dinas guna memastikan PT RNB memenangkan pengadaan jasa outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.

Meski terdapat perusahaan lain yang mengajukan penawaran lebih rendah, perangkat daerah disebut tetap diarahkan untuk memenangkan PT RNB atau yang disebut sebagai “Perusahaan Ibu”.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan tim lembaga antirasuah nyaris kehilangan jejak Fadia setelah melakukan rangkaian penindakan awal di Kabupaten Pekalongan.

Titik terang justru muncul dari sebuah ketidaksengajaan. KPK akhirnya menemukan Fadia bersama ajudan dan orang kepercayaannya di sebuah SPKLU di wilayah Semarang pada Selasa (3/3/2026) dini hari, dan kemudian dibawa ke gedung merah putih KPK di Jakarta.

Usai menjalani pemeriksaan maraton dan resmi mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Atas perbuatannya, KPK langsung menahan Fadia Arafiq selama 20 hari kedepan, terhitung mulai tanggal 4 hingga 23 Maret 2026, di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Fadia dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 127 ayat (1) KUHP. KPK menegaskan bahwa penerapan Pasal 12 huruf i (Delik Formil) sangat tepat karena berfokus pada benturan kepentingan, di mana pejabat negara secara langsung maupun tidak langsung turut serta dalam pemborongan atau pengadaan yang seharusnya ia awasi.

Dalam penangkapan ini, KPK turut mengamankan barang bukti krusial berupa ponsel yang berisi percakapan instruksi pembagian uang di grup WhatsApp, laptop berisi laporan keuangan PT RNB, dan dokumen-dokumen kontrak outsourcing.

Sementara itu saat akan ditahan, Fadia membantah keras bahwa dirinya terjaring OTT. Ia mengklaim tidak ada uang serupiah pun yang disita darinya saat penangkapan.

Bahkan, Fadia menyebut bahwa saat itu ia sedang bersama Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (Purn) Ahmad Luthfi, untuk membahas ketidakhadirannya dalam sebuah acara. Dalam proses pemeriksaan, Fadia juga sempat mencoba membela diri dengan membawa-bawa latar belakangnya sebagai musisi dangdut.

Ia mengaku tidak memahami hukum dan tata kelola pemerintahan, serta menyerahkan seluruh urusan teknis birokrasi kepada sekretaris daerah (sekda). KPK menepis tegas seluruh alibi Fadia.

Sebagai pejabat yang pernah menjabat satu periode sebagai wakil bupati dan dua periode sebagai bupati, Fadia dinilai sangat memahami tata kelola pemerintahan. Terlebih, sekda telah berulang kali mengingatkannya akan adanya benturan kepentingan (conflict of interest). ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Karangwangi Gelar Musrenbangdes Ajukan Penerangan Jalan Ke-Kabupaten Cianjur

    Desa Karangwangi Gelar Musrenbangdes Ajukan Penerangan Jalan Ke-Kabupaten Cianjur

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 54
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Program prioritas di Desa Karangwangi, Kecamatan Ciranjang mulai diajukan ke tingkat Kabupaten Cianjur, Pemdes Karangwangi. Melalui pelaksanaan kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Cianjur tahun 2027. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh unsur Forkopimcam Ciranjang, dan juga seluruh unsur Pemerintahan Desa Karangwangi, dan juga seluruh lembaga desa dan […]

  • M Herry Wirawan SE, MSi terpilih sebagai Ketua ICMI Orda Kabupaten Cianjur untuk periode 2026–2031.(foto:istimewa)

    ICMI Orda Cianjur Gelar Musda, M Herry Wirawan Didapuk jadi Ketua Periode 2026–2031

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle nag
    • visibility 36
    • 1Komentar

    INFOKITA.news-Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Daerah (Orda) Kabupaten Cianjur menggelar Musyawarah Daerah (Musda) VI di Bale Prayoga, Kompleks Pendopo Pemerintah Kabupaten Cianjur, Selasa (14/7/2026). Musyawarah Daerah kali ini memilih secara aklamasi M Herry Wirawan SE, MSi sebagai Ketua untuk memimpin ICMI Orda Kabupaten Cianjur untuk periode 2026–2031. Terpilihnya M Herry Wirawan SE, MSi dalam […]

  • Mengejar Mimpi Berkarya di Dunia Kreatif dan Entertainment Bersama Sineas Muda Cianjur, Haidar Ali

    Mengejar Mimpi Berkarya di Dunia Kreatif dan Entertainment Bersama Sineas Muda Cianjur, Haidar Ali

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 59
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dunia sineas di bumi santri semakin giat menunjukkan kapasitasnya, kita diperkenalkan oleh Haidar Ali, seorang pemuda asal Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, yang saat ini sedang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Cianjur, terus menunjukkan kiprahnya di dunia kreatif dan entertainment. Haidar aktif terjun langsung dalam berbagai kegiatan kreatif dan saat ini […]

  • PM Thailand Bertemu Presiden Indonesia, Ini Hasilnya

    PM Thailand Bertemu Presiden Indonesia, Ini Hasilnya

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 13
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Presiden Prabowo Subianto telah melakukan pertemuan bilateral dengan Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul di Istana Merdeka, Senin (3/8/2026). Dalam pertemuan itu ada dua nota kesepahaman yang ditandatangani, serta beberapa hal yang disepakati dua negara. Prabowo mengatakan bahwa ini merupakan kunjungan resmi pertama Perdana Menteri Thailand ke Indonesia setelah 15 tahun. Kedua negara juga […]

  • 17 Perwakilan Indonesia Siap Bertarung di Badminton Asia Championship 2026 pada 7-12 April Mendatang

    17 Perwakilan Indonesia Siap Bertarung di Badminton Asia Championship 2026 pada 7-12 April Mendatang

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 40
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Badminton Asia sudah merilis daftar atlet yang akan tampil di Ningbo, China, 7-12 April 2026. Indonesia sendiri telah mengirimkan 17 perwakilannya untuk mengikuti event tersebut. Dari daftar tersebut, dari sektor ganda mengirim kuota maksimal dengan masing-masing empat wakil, baik ganda putra, ganda putri, maupun ganda campuran. Sedangkan dalam sektor tunggal terdiri dari tiga […]

  • PETAKA! KA Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek Seruduk Kereta Rel Listrik di Stasiun Bekasi Timur

    PETAKA! KA Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek Seruduk Kereta Rel Listrik di Stasiun Bekasi Timur

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 25
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kecelakaan hebat yang melibatkan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) malam. Insiden ini mengakibatkan jalur kereta api di wilayah tersebut lumpuh total. Informasi mengenai kecelakaan ini awalnya diketahui melalui unggahan akun X @sahabat_kereta. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa tabrakan […]

expand_less