Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Cek Kabar KemenkumHAM Buka Seleksi PPPK 2026, Ini Jumlah Formasi yang Tersedia

Cek Kabar KemenkumHAM Buka Seleksi PPPK 2026, Ini Jumlah Formasi yang Tersedia

  • account_circle cr2
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.News-Ada kabar bahwa Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 yang bisa jadi Anda bisa masuk untuk formasi tersebut.

Ya rekrutmen ini menjadi peluang bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kompetensi dan pengalaman kerja sesuai kebutuhan jabatan untuk berkarier di lingkungan pemerintahan, terutama bisa berkarier di Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM).

Ya rekrutmen ini menjadi peluang bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kompetensi dan pengalaman kerja sesuai kebutuhan jabatan untuk berkarier di lingkungan pemerintahan, terutama bisa berkarier di Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM).

BACA JUGA: Makanan yang Membantu Menurunkan Asam Lambung

Ada kabar baik datang bagi kamu yang sedang menanti peluang menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), sebab di Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 yang bisa jadi Anda bisa masuk untuk formasi tersebut.

Baca Juga: Makanan yang Membantu Menurunkan Asam Lambung

Ada formasi 500 aparatur yang tersebar di unit pusat hingga kantor wilayah di seluruh Indonesia, seleksi ini diprediksi bakal diserbu pelamar dari berbagai latar belakang pendidikan.

Menariknya, jalur PPPK kini tidak lagi dipandang sebelah mata. Berdasarkan Undang-Undang ASN terbaru, PPPK memiliki hak dan kedudukan yang setara dengan PNS, termasuk pengembangan kompetensi, penghargaan kinerja, hingga jaminan sosial. Artinya, ini bukan sekadar kontrak kerja biasa, tapi karier ASN yang jelas dan terjamin.

Jadwal Penting Pendaftaran PPPK KemenHAM 2026

Pendaftaran PPPK KemenkumHAM 2026 resmi dibuka mulai 7 Januari 2026 dan akan ditutup pada 23 Januari 2026.

Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id.

Mengacu pada Pengumuman Seleksi PPPK KemenkumHAM Nomor: SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, berikut jadwal lengkap yang wajib kamu catat:

Pengumuman Seleksi: 31 Desember 2025 – 14 Januari 2026
Pendaftaran Seleksi: 7 – 23 Januari 2026
Seleksi Administrasi: 8 – 29 Januari 2026
Pengumuman Hasil Administrasi: 30 Januari 2026
Seleksi Kompetensi Tambahan: 27 – 31 Maret 2026
Pengumuman Kelulusan Akhir: 11 April 2026
Masa Sanggah: 12 – 14 April 2026
Jawab Sanggah: 12 – 15 April 2026
Pengumuman Pasca Sanggah: 26 April 2026

Catatan penting: Seluruh tahapan bersifat resmi dan hanya diumumkan melalui kanal pemerintah. Peserta diimbau tidak mudah percaya pada informasi tidak resmi.

Rincian Formasi PPPK KemenkumHAM 2026

Pada tahun anggaran 2026, KemenkumHAM membuka 500 formasi PPPK yang tersebar di unit pusat dan 38 Kantor Wilayah (Kanwil) di seluruh provinsi Indonesia.

Fokus rekrutmen diarahkan pada jabatan fungsional untuk lulusan D-III hingga S-1, dengan rincian sebagai berikut:

Analis SDM Aparatur Ahli Pertama: 242 formasi
Kualifikasi: S1/D-IV Administrasi, Manajemen, Kebijakan Publik, Ilmu Pemerintahan
Perencana Ahli Pertama: 82 formasi
Kualifikasi: S1/D-IV Ekonomi, Hukum, Ilmu Politik, Data Sains
Penata Layanan Operasional: 108 formasi
Kualifikasi: S1 semua jurusan
Pengelola Layanan Operasional: 66 formasi
Kualifikasi: D-III semua jurusan
Apoteker Ahli Pertama: 2 formasi
Kualifikasi: S1 Farmasi + Profesi Apoteker, STR aktif
Dengan komposisi ini, peluang terbuka luas bagi pelamar dari berbagai disiplin ilmu, termasuk tenaga teknis dan profesional.

Syarat Umum dan Khusus PPPK KemenkumHAM 2026

Agar bisa lolos ke tahap berikutnya, pelamar wajib memenuhi syarat umum dan syarat khusus sesuai jabatan yang dilamar.

Syarat Umum

WNI, bertakwa kepada Tuhan YME, setia pada Pancasila dan UUD 1945
Usia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun
Pengalaman kerja minimal 2 tahun sesuai bidang
Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
IPK minimal 2,75 sesuai kualifikasi pendidikan
Sehat jasmani dan rohani, bebas narkotika
Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi mana pun
Bukan anggota/pengurus partai politik
Tidak sedang berstatus PNS, PPPK, TNI, atau Polri
NIK dan KK sesuai data ijazah
Syarat Khusus

Pengalaman kerja relevan minimal 2 tahun (pemula–ahli pertama)
Jabatan tertentu mensyaratkan pengalaman 3–5 tahun
Formasi Apoteker wajib melampirkan STR aktif (bukan internship)
Cara Daftar PPPK KemenkumHAM 2026 di SSCASN

Pendaftaran dilakukan satu pintu melalui SSCASN BKN. Berikut alurnya:

  1. Buat Akun SSCASN menggunakan NIK dan data kependudukan
  2. Login & Lengkapi Biodata secara lengkap dan benar
  3. Pilih Jenis Seleksi PPPK & Formasi sesuai kualifikasi
  4. Unggah Dokumen Persyaratan, antara lain:
    o e-KTP
    o Pas foto latar merah
    o Surat lamaran bermeterai
    o Surat pernyataan 5 poin
    o Ijazah & transkrip nilai
    o STR aktif (jika diperlukan)
    o Surat pengalaman kerja
  5. Cek Resume & Akhiri Pendaftaran
  6. Cetak Kartu Pendaftaran sebagai bukti resmi

Penting: Pelamar hanya boleh memilih satu formasi dan satu NIK.

Tahapan Seleksi PPPK KemenkumHAM 2026

Seleksi PPPK KemenHAM 2026 terdiri dari tiga tahap utama:

  1. Seleksi Administrasi

Verifikasi dokumen. Bersifat menggugurkan.

  1. Seleksi Kompetensi (CAT BKN)

Meliputi:
o Kompetensi Teknis
o Kompetensi Manajerial
o Kompetensi Sosial Kultural

  1. Seleksi Kompetensi Tambahan

Bentuk tes disesuaikan dengan kebutuhan jabatan.
Tidak ada tes fisik atau kesamaptaan seperti pada jalur CPNS tertentu.

Ada kabar bahwa Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 yang bisa jadi Anda bisa masuk untuk formasi tersebut.

Ya rekrutmen ini menjadi peluang bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kompetensi dan pengalaman kerja sesuai kebutuhan jabatan untuk berkarier di lingkungan pemerintahan, terutama bisa berkarier di Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM).

Persiapkan dokumen sejak dini, pahami jadwal, dan pastikan semua persyaratan terpenuhi agar peluang lolos semakin besar.***

  • Penulis: cr2
  • Editor: Admin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecaman Keras PBB Terhadap Serangan Israel ke Markas Perdamaian di Lebanon

    Kecaman Keras PBB Terhadap Serangan Israel ke Markas Perdamaian di Lebanon

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 22
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kabar duka datang dari misi perdamaian dunia datang dari Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) melaporkan ada dua lagi prajurit TNI yang menjadi Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon (United Nations Interim Force in Lebanon/UNIFIL) gugur. PBB menyebutkan dua prajurit TNI itu gugur dalam sebuah ledakan di dekat Bani Hayyan di Lebanon selatan. “Ini adalah dua insiden […]

  • Harga BBM Pertamina Hari Ini 17 Maret 2026: Nonsubsidi Stabil, Subsidi Masih Tetap

    Harga BBM Pertamina Hari Ini 17 Maret 2026: Nonsubsidi Stabil, Subsidi Masih Tetap

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Mendekati moment mudik lebaran 2026 PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per hari ini, Selasa 17 Maret 2026, tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan periode awal Maret. Penyesuaian harga BBM nonsubsidi telah dilakukan sejak 1 Maret 2026, dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia dengan rincian yang bervariasi di setiap daerah. Keputusan ini diambil sesuai […]

  • Vonis Hakim 15 Tahun Penjara dan Denda 2,9 T Pada Korupsi Minyak Mentah Kerry Putra Riza Chalid

    Vonis Hakim 15 Tahun Penjara dan Denda 2,9 T Pada Korupsi Minyak Mentah Kerry Putra Riza Chalid

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 21
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemilik PT.Navigator Khatulistiwa Muhamad Kerry Adrianto RIza divonis hakim selama 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2,9T dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Jumat (27/2/2026). Dalam persidangan sebelumnya, tepatnya Jumat, 13 Februari 2026, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung meminta […]

  • Kenangan SBY 20 Tahun Silam Saat  Tugaskan AHY Sebagai Prajurit Perdamaian TNI Perdana di Lebanon

    Kenangan SBY 20 Tahun Silam Saat Tugaskan AHY Sebagai Prajurit Perdamaian TNI Perdana di Lebanon

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 9
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Indonesia masih merasakan duka mendalam atas gugurnya 3 Prajurit Perdamaian TNI di Lebanon, begitu pula yang dirasakan oleh Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengingat kembali masa di saat dirinya mengeluarkan kebijakan mengirimkan Pasukan Penjaga Perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa di Lebanon (UNIFIL). Bagi SBY, kehilangan ini bukan sekadar angka statistik, melainkan luka mendalam […]

  • Bukti VCS Alexander Assad, Pernikahan Kedua Clara Shinta Kini di Ujung Tanduk

    Bukti VCS Alexander Assad, Pernikahan Kedua Clara Shinta Kini di Ujung Tanduk

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Isu perselingkuhan di kalangan artis masih menjadi momok perbincangan hangat di Indonesia. Belum lama ini selebgram tanah air, Clara Shinta baru saja membongkar dugaan perselingkuhan suaminya, Muhammad Alexander Assad. Secara tak sengaja, selebgram asal Medan itu memergoki sang suami sedang melakukan video call dengan pose tak senonoh dengan seorang selebgram bernama Bella. Clara […]

  • KPK Tegaskan Bukti Dugaan Korupsi Kuota Haji Kuat, Ada Peran Menteri?

    KPK Tegaskan Bukti Dugaan Korupsi Kuota Haji Kuat, Ada Peran Menteri?

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Asmuh
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak ada perbedaan pendapat di tingkat pimpinan dalam pengusutan dugaan korupsi kuota haji dan telah didukung oleh bukti-bukti yang kuat. Proses penanganan perkara dugaan korupsi kuota haji telah mencapai titik kesepahaman di internal lembaga antirasuah. KPK kini tinggal menunggu waktu untuk menyampaikan tersangka dugaan rasuah kuota haji. “Dalam proses penanganan […]

expand_less