Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perusahaan MBG Memanas, Tolak Pemberhentian Jatah Makan Selama Libur Sekolah

Perusahaan MBG Memanas, Tolak Pemberhentian Jatah Makan Selama Libur Sekolah

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
  • visibility 12
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Menanggapi Surat Edaran BGN 12/2026 yang memuat aturan tentang peniadaan sementara program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama periode libur sekolah. Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (GAPEMBI) secara tegas menyatakan penolakannya terhadap Surat Edaran (SE) Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026 yang baru diterbitkan.

Kebijakan inilah yang kemudian menjadi sorotan dan menuai penolakan dari pihak GAPEMBI.

Ketua DPP GAPEMBI, Alven Stony, menegaskan bahwa pihaknya menolak aturan tersebut karena dinilai bertentangan dengan SK Kepala Badan Gizi Nasional terkait petunjuk teknis (juknis) Nomor 401.1 yang diterbitkan pada 29 Desember 2025.

“Menolak SE Nomor 12 tanggal 17 Juni tahun 2026, yang bertentangan dengan SK Kepala Badan Gizi Nasional atas Juknis (petunjuk teknis) Nomor 401.1 tanggal 29 Desember Tahun 2025,” ujar Alven Stony dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kompas TV, Kamis (18/6/2026).

Menurut Alven, sebelum terbitnya SE tersebut, seharusnya ada dokumen pendukung berupa adendum, petunjuk teknis tambahan, atau perjanjian kerja sama (PKS) agar kebijakan yang dikeluarkan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Ia bahkan menilai, tanpa kelengkapan tersebut, Surat Edaran BGN berpotensi cacat secara hukum dan dapat berujung pada gugatan di pengadilan.

“Supaya SE tidak cacat hukum dan ini berpotensi terhadap tuntutan ke PTUN atau pengadilan negeri, baik hukum perdata maupun hukum tata negara,” tegas Alven.

Lebih lanjut, Alven menegaskan bahwa sikap penolakan GAPEMBI bukan semata-mata didorong oleh kepentingan bisnis atau keuntungan finansial.

Menurutnya, hal ini lebih berkaitan dengan pentingnya tata kelola kebijakan publik yang sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Ini adalah dalam rangka pemerintah atau BGN harus memahami tata kelola dan bagaimana kebijakan publik itu dibuat sesuai dengan apa yang ada di dalam aturan hukum,” ujarnya.

Di sisi lain, dalam konferensi pers tersebut GAPEMBI juga menegaskan dukungannya terhadap keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Tak hanya itu, GAPEMBI juga menyatakan kesiapan untuk terlibat langsung sebagai pelaku penyedia dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan standar layanan yang lebih baik.

Alven menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mendukung efisiensi anggaran dalam pelaksanaan program tersebut, sekaligus memastikan keberlanjutan program prioritas nasional.

“Dan menegaskan komitmen tegak lurus untuk mengawal keberlanjutan program super prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto,” ujar Alven.

Sebelumnya, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan, BGN menyetop penyaluran MBG selama libur sekolah.

Selama waktu libur sekolah itu, BGN juga akan melakukan evaluasi dan penataan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Kebetulan memang sekolah kita ini kan sedang memasuki masa libur, dan salah satu kebijakan yang sudah diambil oleh pimpinan BGN (Badan Gizi Nasional) adalah menghentikan atau menyetop dulu kegiatan dapur-dapur untuk menyuplai MBG selama masa libur.” ujar Qodari dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

“Dan karena masa liburnya cukup panjang jadi ada rentang waktu dan ruang yang cukup baik bagi BGN untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh,” sambungnya.

Evaluasi terhadap SPPG kualitas dapur MBG, kondisi fasilitas, proses masak, standar kebersihan dan kesehatan, hingga kualitas pangan terus berjalan.

Ia menjelaskan, evaluasi yang sudah berjalan selama ini akan dilanjutkan dengan tingkat kedisiplinan yang lebih tinggi.

Rencananya dari hasil evaluasi itu, SPPG bakal dibagi menjadi beberapa tingkatan kelas, di mana SPPG dengan kualitas lebih baik akan mendapatkan insentif lebih besar.

BGN, kata Qodari, juga akan melakukan moratorium pembangunan SPPG baru hingga penghitungan ulang insentif untuk SPPG.

“Jadi fokus kepada SPPG yang sudah operasional. Yang kedua, penghitungan insentif juga akan diperbarui. Kemungkinan akan dikembalikan dengan metode lama dimana jumlah insentif itu dikaitkan dengan jumlah penerima,” ujar Qodari. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelatih Timnas Indonesia John Herdman

    Tiba di Indonesia Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman Saksikan Pertandingan Persib melawan Persija di Bandung

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle cr2
    • visibility 131
    • 0Komentar

    INFOKITA.News-Juru taktik asal Inggris dan kini jadi juru latih tim nasional Indonesia John Herdman, sudah berada di Jakarta. John Hedman memiliki kesempatan untuk menyaksikan pertandingan el classico antara Persib Bandung dan Persija Jakarta. Minggu, 11 Januari 2026, pertandingan Super League pekan ke-17 tahun 2025/2026 diadakan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) di Bandung, Jawa […]

  • Menanggapi Isu Kenaikkan BBM 1 April 2026, Begini Penjelasan Menteri ESDM dan Pertamina

    Menanggapi Isu Kenaikkan BBM 1 April 2026, Begini Penjelasan Menteri ESDM dan Pertamina

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 34
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Media sosial tengah dihebohkan dengan kabar kenaikan bahan bakar minyak (BBM) Pertamina non subsidi besok, Selasa (1/4/2026). Melansir dari data bercap confidential yang beredar, harga BBM jenis Pertamax naik Rp5.550 menjadi Rp17.850 per liter dari semula Rp12.300 per liter. Kenaikan juga berlaku untuk Pertamax Green yang naik Rp6.250 menjadi Rp19.150 per liter dari […]

  • Persib menang telak atas Madura United

    Persib Bandung vs Madura United, Pesta 5 Gol Tanpa Bojan Hodak

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 40
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Persib Bandung berhasil menang telak atas tamunya Madura United pada lanjutan Pekan ke-23 BRI Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan Api pada Kamis (26/2) pukul 20.30 WIB,dengan skor tidak tanggung-tanggung Madura United digasak habis lima gol tanpa balas. Persib Bandung bermain tanpa didamping pelatihnya Bojan Hodak namun mereka berhasil mengalahkan Laskar Sapeh […]

  • OSN 2026 Segera Dimulai! Simak 3 Hal Penting: Jadwal, Mekanisme, dan Syarat

    OSN 2026 Segera Dimulai! Simak 3 Hal Penting: Jadwal, Mekanisme, dan Syarat

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 92
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Olimpiade Sains Nasional (OSN) secara resmi kembali diselenggarakan di tahun 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) dengan mengundang kepada seluruh sekolah yang ada di tanah air. Pendaftaran dimulai dari tanggal 1 hingga 28 Februari 2026, peserta dari jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga […]

  • Miris! Inilah Kronologi Peristiwa Meninggalnya Siswa di SMPN 2 Sragen

    Miris! Inilah Kronologi Peristiwa Meninggalnya Siswa di SMPN 2 Sragen

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 12
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Miris! Seorang siswa kelas 8 SMPN 2 Sumberlawang, Sragen, meninggal dunia setelah mengalami peristiwa tragis di lingkungan sekolah. Korban berinisial WAP (14) terjatuh dan kepalanya terbentur siku dinding selokan usai didorong oleh temannya. Peristiwa ini bermula dari candaan antar teman, lalu berubah menjadi saling ejek hingga dorong-dorongan. Namun sayangnya, WAP yang jatuh mengalami […]

  • Menteri PPPA Minta Maaf soal Kecelakaan Gerbong KRL, Arifah: Tidak ada maksud dari saya untuk mengabaikan keselamatan penumpang lainnya

    Menteri PPPA Minta Maaf soal Kecelakaan Gerbong KRL, Arifah: Tidak ada maksud dari saya untuk mengabaikan keselamatan penumpang lainnya

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 58
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menyadari pernyataannya akhirnya menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Fauzi, meminta maaf atas pernyataannya dalam insiden tabrakan kereta di Bekasi Timur, Jawa Barat. Saat itu ia mengusulkan agar gerbong wanita di commuterline dipindah ke tengah. “Terkait pernyataan saya pascainsiden kecelakaan kereta di Bekasi Timur, saya menyadari bahwa […]

expand_less