Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ramadan » Panduan Niat, Ukuran dan Penerima Zakat Fitrah

Panduan Niat, Ukuran dan Penerima Zakat Fitrah

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Salah satu kewajiban umat Islam selain berpuasa dibulan suci ramadhan juga membayar zakat fitrah. Mengeluarkan zakat fitrah, wajib hukumnya atas setiap muslim, berdasarkan hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu anhuma, ia berkata,

“Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah sebesar satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas orang yang merdeka dan budak, laki-laki dan perempuan, besar maupun kecil dari kaum muslimin. Dan beliau memerintahkan agar dikeluarkan sebelum orang-orang keluar menunaikan shalat (‘Idul Fithri).

Dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang tak berguna dan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Maka barangsiapa yang mengeluarkannya sebelum shalat (‘Id), maka ia zakat yang diterima. Dan barang-siapa yang mengeluarkannya setelah shalat, maka ia menjadi sedekah biasa.”

Boleh menyerahkannya kepada amil zakat lebih cepat sehari atau dua hari dari hari ‘Idul Fithri. Diriwayatkan dari Nafi’ ia berkata, “Ibnu ‘Umar menyerahkan zakat fitrah kepada panitia zakat, kemudian mereka membagikannya sehari atau dua hari sebelum hari ‘Idul Fithri.”

Dan diharamkan mengakhirkan pengeluarannya dari waktunya dengan tanpa ada alasan yang jelas. Diriwayatkan dari Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, ia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang tak berguna dan kotor serta sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Sehingga barangsiapa yang mengeluarkannya sebelum shalat (‘Id), maka ia zakat yang diterima. Dan barangsiapa yang mengeluarkannya setelah shalat, ia menjadi sedekah biasa.”

Zakat fitrah tidak boleh diberikan kecuali kepada orang miskin, berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hadits Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu anhuma, “Dan (zakat fitrah) sebagai makanan bagi orang-orang miskin.”

Ketika melaksanakan suatu ibadah, niat merupakan unsur paling penting karena menentukan sah dan tidaknya suatu ibadah. Nabi SAW bersabda:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى…

“Semua perbuatan tergantung niatnya, dan (balasan) bagi tiap-tiap orang (tergantung) apa yang diniatkan…” (HR. Bukhari no. 1)


Tidak terkecuali dalam zakat fitrah, karena secara umum baik zakat fitrah maupun zakat harta, terdapat dua syarat yang harus dipenuhi. Pertama, berniat di dalam hati (adapun melafalkannya dalam ucapan itu diajurkan untuk memantapkan niat). Kedua, memberikan zakat kepada orang yang berhak menerima zakat (mustahiq). Yaitu delapan golongan dalam Qs. at-Taubah [9]: 60.


Berikut bacaan niat zakat fitrah lengkap, arab, latin dan terjemahannya:

Pertama, Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii fardhan lillaahi ta’aalaa

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Kedua, Niat Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an zaujatii fardhan lillaahi ta’aalaa

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Ketiga, Niat Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an waladii … fardhan lillaahi ta’aalaa

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Keempat, Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an bintii … fardhan lillaahi ta’aalaa
“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku…. (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”
Kelima, Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘anni wa ‘an jamii’i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar’an fardhan lillaahi ta’aalaa

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Keenam, Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an (…) fardhan lillaahi ta’aalaa

“Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk… (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta‘âlâ.”

Doa saat Membayar Zakat

Imam Nawawi dalam karyanya al-Adzkar, menganjurkan agar saat membayar zakatnya, seseorang membaca doa berikut :

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas samii’ul ‘aliim

“Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui,” (QS. Al-Baqarah [2]: 127) (Lihat: Zakariya an-Nawawi, al-Adzkar, hal 327)

Doa saat Menerima Zakat

Sementara bagi mustahiq zakat, hendaknya membaca doa berikut saat menerima zakat:

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ
Aajarakallahu fiimaa a’thaita, wa baaraka fiimaa abqaita wa ja’alahu laka thahuuran

“Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu.” (Lihat: Ibnu Qudamah al-Maqdisi, al-Mughni wa al-Syarh al-Kabir, juz 7, hal. 168).***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Timnas Indonesia Siap Beraksi di Permainan FIFA Mobile dan FC 26

    Timnas Indonesia Siap Beraksi di Permainan FIFA Mobile dan FC 26

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 27
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Bagi penggemar permainan FIFA Mobile dan FC 26 tentu mengharapkan adanya pemain timnas Indonesia yang meramaikan permainan simulasi sepak bola tersebut. Beberapa dari mereka tentu diliputi penasaran terjkait kemampuan mereka di lapangan hijau versi permainan digital ini. Kabar gembira itu akhirnya datang timnas Indonesia akhirnya resmi hadir di game simulasi sepak bola populer, […]

  • Ketum PBNU Gus Yahya

    Ketum PBNU Gus Yahya: Tindakan Individu Tak Wakili Organisasi, Tak Campuri Kasus Eks Menag Gus Yaqut

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Nag Rustandi
    • visibility 102
    • 0Komentar

    INFOKITA.News-Sehubungan dengan penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka, Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), memberikan tanggapan. Menurut Yahya Cholil Staquf, kasus adiknya yaitu Yaqut Cholil Qoumas adalah kasus pribadi. Gus Yahya menyatakan bahwa dia tidak akan terlibat dalam kasus Yaqut dan akan menyerahkannya sepenuhnya kepada proses hukum. “Sebagai kakak tentu secara […]

  • Eks Indonesian Idol 2025, Piche Kota Resmi Ditahan

    Eks Indonesian Idol 2025, Piche Kota Resmi Ditahan

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 37
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Petrus Yohanes Debrito Armando Djaga Kota atau Piche Kota eks kontestan ajang pencarian bakat, Indonesian Idol 2025. Secara resmi ditahan di ruang tahanan Polres Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia telah terseret kasus dugaan perkosaan, persetubuhan, dan pencabulan terhadap anak di bawah umur. Kapolres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa menjelaskan kondisi […]

  • Karena Alasan Kesehatan, Kepala BGN Nanik Mundur dari Jabatannya

    Karena Alasan Kesehatan, Kepala BGN Nanik Mundur dari Jabatannya

    • calendar_month Rabu, 22 Jul 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 4
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Belum lama setelah tertangkapnya Dadan Hindayana dan petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) lainnya, kabar terbaru dari program makan bergizi gratis muncul dari kepala BGN Nanik S Deyang. Dilaporkan oleh Kepala BGN tersebut resmi mundur dari jabatannya. Informasi itu diumumkan sendiri olehnya melalui status di akun Facebook Naniek Sudaryati Deyang hari ini (22/7). Nanik […]

  • Jazz Goes To Campus 2026 Kembali digelar, Siap Tunjukkan Kolaborasi Apik Para Musisi Tanah Air

    Jazz Goes To Campus 2026 Kembali digelar, Siap Tunjukkan Kolaborasi Apik Para Musisi Tanah Air

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 26
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Bagi kawula muda yang suka dengan musik jazz, sebentar lagi Jazz Goes To Campus kembali digelar pada Sabtu (25/4/2026) Ajang ini dijadwalkan berlangsung di Taman Ismail Marzuki pada tersebut dimotori langsung oleh musisi legendaris, Chandra Darusman akan menghadirkan berbagai musisi dan arranger ternama Tanah Air dalam satu panggung. “Awalnya JGTC yang kita bangun […]

  • Miris! Inilah Kronologi Peristiwa Meninggalnya Siswa di SMPN 2 Sragen

    Miris! Inilah Kronologi Peristiwa Meninggalnya Siswa di SMPN 2 Sragen

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 12
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Miris! Seorang siswa kelas 8 SMPN 2 Sumberlawang, Sragen, meninggal dunia setelah mengalami peristiwa tragis di lingkungan sekolah. Korban berinisial WAP (14) terjatuh dan kepalanya terbentur siku dinding selokan usai didorong oleh temannya. Peristiwa ini bermula dari candaan antar teman, lalu berubah menjadi saling ejek hingga dorong-dorongan. Namun sayangnya, WAP yang jatuh mengalami […]

expand_less