Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Rangkaian Kontroversi Dadan Hindayana di Program MBG dan Kekayaan Eks Kepala BGN Tersebut Dalam LHKPN

Rangkaian Kontroversi Dadan Hindayana di Program MBG dan Kekayaan Eks Kepala BGN Tersebut Dalam LHKPN

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Presiden Prabowo berkomitmen penuh untuk menaikan angka kecukupan gizi (AKG) bagi anak-anak Indonesia dan ibu hamil serta penerima manfaat lainnya, sehingga dalam salah satu cara yang dilakukannnya dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG. Namun, sayangnya seiring perjalanan selama kurang lebih 1,5 tahun ini ternyata ditemukan banyak kejanggalan dan probelamatik di dalam pelaksaanaannya.

Hingga akhirnya program mbg ini mencapai titik temunya, perjalanan Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) resmi berakhir setelah menjabat selama 1 tahun 9 bulan.

Pencopotannya oleh Presiden melalui Mensesneg Prasetyo Hadi memicu kembali ingatan publik akan sederet kontroversi yang menyertainya sejak awal menjabat pada Agustus 2024.

Kontroversi Dadan Hindayana, mulai dari:

Usulan Ganjil: Mewajibkan anak minum susu 2 liter per hari agar tinggi badan mencapai 180 cm.
Anggaran Tak Wajar: Pengadaan 21.000 motor listrik, handuk, kaos kaki, hingga semir sepatu senilai miliaran rupiah.

Tragedi Keracunan: Lebih dari 37.000 siswa di 36 provinsi menjadi korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ekspansi ke Luar Negeri: Rencana membawa program MBG ke Arab Saudi yang menuai kritik tajam di tengah masalah dalam negeri.

Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, pada Rabu (3/6/2026).

Pemeriksaan ini diduga kuat terkait dengan kasus dugaan jual beli titik Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) dalam program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG).

Sebelum pemeriksaan ini mencuat, Dadan telah resmi dicopot dari jabatannya. Posisinya sebagai Kepala BGN kini digantikan oleh Nanik Sudaryati Deyang, yang dikenal sebagai salah satu figur terdekat Presiden Prabowo Subianto.

Selain memeriksa Dadan, tim penyidik Kejagung juga bergerak cepat dengan menggeledah kantor pusat program MBG yang berlokasi di Jakarta Pusat sejak dini hari tadi. 

Hingga saat ini, pihak Kejagung menegaskan masih terus melakukan pendalaman guna mengusut tuntas aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat.

Seiring bergulirnya kasus hukum dan penggeledahan tersebut, harta kekayaan Dadan Hindayana kini mulai mengundang tanya dan menjadi sorotan publik.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan secara periodik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 14 Maret 2025, Dadan tercatat memiliki total kekayaan sebesar Rp9.022.400.000 (Rp9 miliar).

Dalam rincian LHKPN tersebut, sebagian besar kekayaannya bersumber dari aset tanah dan bangunan senilai Rp5,9 miliar yang berlokasi di Kota Bogor, Jawa Barat. 

Aset tersebut meliputi tanah dan bangunan seluas 150 m²/250 m² hasil sendiri senilai Rp2 miliar dan tanah seluas 459 m² hasil sendiri senilai Rp3,9 miliar.

Selain properti, akademisi lulusan Jerman ini juga melaporkan kepemilikan tiga unit kendaraan roda empat (mobil) hasil sendiri dengan nilai total Rp1,4 miliar, yang terdiri dari:

-Mazda CX-5 Tahun 2023 senilai Rp675 juta.

-Honda HR-V 1.5L SE CVT Tahun 2024 senilai Rp330 juta.

-Mazda CX-3 1.5 (4X2) A/T Tahun 2023 senilai Rp395 juta.

Selebihnya, Dadan juga mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp322,4 juta, serta kas dan setara kas senilai Rp1,4 miliar. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tanggapi Keinginan Noel Yaqut Kembali Ke Rutan, KPK Jelaskan Prosedur Pengalihan Status Tahanan

    Tanggapi Keinginan Noel Yaqut Kembali Ke Rutan, KPK Jelaskan Prosedur Pengalihan Status Tahanan

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 32
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dalam perkembangan kasus korupsi yang terjadi di tahun 2026 ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan pemindahan tersangka korupsi kuota haji, Yaqut Choli Qoumas menjadi tahanan rumah, meskipun diketahui status itu hanya bersifat sementara. nyatanya hal tersebut menimbulkan kegaduhan yang tidak biasa. Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel mencoba peruntungan mendapatkan status tahanan […]

  • Nilai Rupiah Kembali Menguat ke Rp17.123 per Dolar AS, Setelah Adanya Negosiasi Iran-AS

    Nilai Rupiah Kembali Menguat ke Rp17.123 per Dolar AS, Setelah Adanya Negosiasi Iran-AS

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 21
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Nilai tukar rupiah mulai membaik terhadap dolar AS. Rupiah pada Rabu (15/4/2026) pagi, menguat 4 poin atau 0,02 persen terhadap mata uang AS tersebut. Kurs rupiah naik menjadi Rp17.123 per dolar AS dibanding kurs pada penutupan sebelumnya di level Rp17.127 per dolar AS. Sebelumnya, selama sekitar sepekan terakhir nilai tukar rupiah terus menerus tertekan. […]

  • Kejutan Pada Perempat Final Leg 1 Liga Champions Langganan Juara Real Madrid, Barcelona, Liverpool Tumbang

    Kejutan Pada Perempat Final Leg 1 Liga Champions Langganan Juara Real Madrid, Barcelona, Liverpool Tumbang

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Secara mengejutkan telah tersaji pada putaran pertama perempat final Liga Champions UEFA musim 2025/2026 telah rampung pada Rabu dan Kamis, 8-9 April 2026. Tiga tim besar Eropa yang langganan juara liga champions, yaitu Real Madrid, Liverpool, dan Barcelona, harus mengakui keunggulan lawan-lawannya. Kekalahan ini membuat jalan mereka menuju babak semifinal menjadi lebih berat. Sementara itu, […]

  • 10 Mobil Dikerahkan, Pemadaman Toko Sanya Cianjur Sempat Mengalami Kendala

    10 Mobil Dikerahkan, Pemadaman Toko Sanya Cianjur Sempat Mengalami Kendala

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 54
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kebakaran hebat melanda Toko Sania yang berlokasi di Jalan dr Muwardi, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur, Sabtu (24/1) sore. Api pertama kali terlihat sekitar pukul 15.31 WIB dan dengan cepat membesar, sehingga membuat warga sekitar panik. Sedikitnya 10 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api. Proses pemadaman juga dibantu […]

  • Seorang Dokter Muda Meninggal Dunia Akibat Suspek Campak, Kemenkes: Masyarakat diimbau tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)

    Seorang Dokter Muda Meninggal Dunia Akibat Suspek Campak, Kemenkes: Masyarakat diimbau tetap menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 43
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Perkembangan penyebaran virus Campak di tanah air merenggut nyawa seorang dokter intership di Cianjur bernama Andito Mohamad Wibisono meninggal dunia diduga akibat campak dengan komplikasi pneumonia. Campak (gabagen) adalah penyakit virus yang sangat menular, ditandai dengan demam tinggi, batuk, pilek, mata merah, dan ruam kulit khas yang dimulai dari wajah ke seluruh tubuh. Pengobatan […]

  • Menteri HAM Natalius Pigai: Semua yang saya ucapkan adalah HAM, Tidak mungkin saya salah

    Menteri HAM Natalius Pigai: Semua yang saya ucapkan adalah HAM, Tidak mungkin saya salah

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 48
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (MenHAM RI) Natalius Pigai melontarkan pernyataan yang belakangan ini heboh dikalangan masyrakat Indonesia, dalam Rapat Koordinasi Strategi Penguatan HAM dan Desa Sadar HAM 2026, Rabu (24/2). “Hari ini mari kita rumuskan ini harus menjadi beban bagi kita untuk melakukan perbaikan terus-menerus untuk menghadirkan kesadaran HAM, membunyikan HAM […]

expand_less