Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Belum Genap Sebulan, Ketua Ombudsman RI Resmi Ditangkap Kejagung

Belum Genap Sebulan, Ketua Ombudsman RI Resmi Ditangkap Kejagung

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
  • visibility 26
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA,NEWS – Belum menginjak sebulan menduduki jabatan, Ketua Ombudsman  RI Hary Susanto ditangkap Kejaksaan Agung. Hary baru menjabat enam hari. Dia dilantik sebagai Ketua Ombudsman pada 10 April 2026.

Hal itu diketahui pada Kamis (16/4/2026) siang. Hary digelandang keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejaksaan Agung dengan tangan terborgol, mengenakan rompi tahanan.

Hary muncul sekitar pukul 11.19 WIB. Dia mengenakan kaos biru. Diapit petugas, melangkah menuju mobil tahanan. Dia terjerat kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tata kelola niaga pertambangan nikel tahun 2013 sampai 2025. Pada periode tersebut, Hary menjabat sebagai komisioner Ombudsman.

Penangkapan ini bikin heboh. Hary baru saja dilantik sebagai Ketua Ombudsman RI periode 2026-2031 pada April 2026. Ia naik bersama jajaran anggota baru, menggantikan kepengurusan lama yang dipimpin Mokhammad Najih.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo resmi melantik sembilan anggota Ombudsman RI periode 2026–2031 pada 10 April 2026.

Susunannya adalah Hary Susanto sebagai Ketua, Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua, serta Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Nuzran Joher, Partono, Robertus Na Endi Jaweng, dan Syafrida Rachmawati Rasahan sebagai anggota.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Ketua Ombudsman RI Hary Susanto (HS) sebagai tersangka.


Adapun kasus yang menjerat Hary adalah soal tata kelola usaha pertambangan nikel 2013-2025 di Sulawesi Tenggara. Ombudsman RI akhirnya buka suara

“Sehubungan dengan kasus hukum yang dihadapi oleh Ketua Ombudsman RI, Hary Susanto, kasus tersebut merupakan kejadian yang terjadi pada periode yang lalu (2021-2026). Pimpinan Ombudsman RI Periode 2026-2031 menyampaikan permintaan maaf atas ketidaknyamanan publik dan menyesalkan peristiwa ini terjadi serta berkomitmen kuat untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap tugas pengawasan pelayanan publik dengan penuh integritas,” tulis Ombudsman dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026)

Pimpinan Ombudsman RI menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan perkara ini kepada penegak hukum yang berwenang serta akan kooperatif.

“Kami memahami besarnya perhatian masyarakat terhadap perkembangan situasi ini. Oleh karena itu, kami menegaskan komitmen terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah. Setiap pihak berhak memperoleh proses hukum yang adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terjerat Pasal Langka, Kasus OTT KPK Bupati Fadia Arafiq Jadi Sorotan Hukum

    Terjerat Pasal Langka, Kasus OTT KPK Bupati Fadia Arafiq Jadi Sorotan Hukum

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 38
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Tidak semua kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditangkap operasi tangkap tangan (OTT) KPK dijerat dengan pasal 12 huruf i. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) umumnya menjerat tersangka korupsi hasil OTT menggunakan pasal 12 huruf a atau b dilengkapi dengan Pasal 128 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Pasal itu secara umum menjelaskan […]

  • Resmi Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji. dok. Ist photo_camera 1

    Resmi Eks Menag Yaqut Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Nandang Kurnaedi
    • visibility 152
    • 0Komentar

    INFOKITA.News- Resmi. Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023–2024, era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), setelah ditetapkanKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kabar penetapan tersangka Yaqut Cholil Qoumas itu tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh […]

  • Miris! Anak Kandung Hamil 14 Minggu Akibat Ulah Ayahnya Sendiri

    Miris! Anak Kandung Hamil 14 Minggu Akibat Ulah Ayahnya Sendiri

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 10
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual dalam lingkup keluarga yang menggemparkan. Seorang pria berinisial YS ditangkap setelah diduga berulang kali memperkosa anak kandungnya hingga korban hamil 14 minggu. Penangkapan dilakukan di Kampung Purwoasri, Kecamatan Padang Ratu. Saat diamankan petugas, tersangka terlihat bersikap santai bahkan beberapa kali […]

  • veda-moto3-spanyol

    Hasil Kualifikasi Moto3 2026 Spanyol: Veda Finis Posisi ke-17

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 27
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pebalap Indonesia Veda Ega Pratama mendapat hasil yang kurang menyenangkan dalam lanjutan seri Moto3 2026, hal itu terlihat pembalap itu belum mampu menembus grid terdepan dalam kualifikasi Moto3 Spanyol 2026. Kualifikasi Moto3 Spanyol digelar di Sirkuit Jerez. Sesi dimulai Sabtu (25/4/2026) petang hari WIB dan hasil yang didapat Veda harus finis di urutan […]

  • Tega, Petugas Keamanan Hotel di Karawang  Mencabuli Anak Usia 5 Tahun

    Tega, Petugas Keamanan Hotel di Karawang Mencabuli Anak Usia 5 Tahun

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 29
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Masa depan anak seharusnya menjadi tanggung jawab orang tua yang ada disekitarnya, dengan memberikan rasa aman dan ketenangan, tapi hal yang berbeda dialami seorang anak di Karawang, Jawa Barat belum lama ini. Sebuah kasus menyedihkan diungkap oleh Tim Satuan Reserse Kriminal Satres Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) […]

  • 5 Titik Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, Polisi Imbau Warga Gunakan Jalur Alternatif Untuk Menghindari Kemacetan

    5 Titik Aksi Unjuk Rasa di Jakarta, Polisi Imbau Warga Gunakan Jalur Alternatif Untuk Menghindari Kemacetan

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 12
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Aksi unjuk rasa akan digelar di lima titik di wilayah Jakarta Pusat pada hari ini, Jumat (19/6/2026). Sejumlah lokasi demonstrasi berpotensi menimbulkan kemacetan. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Erlyn Sumantri menyebutkan demonstrasi pertama digelar pukul 10.00 WIB oleh Dewan Pengurus Nasional Tani Merdeka Indonesia dan beberapa elemen masyarakat lainnya di Cawan […]

expand_less