Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pemerintah Beri Sanksi Administratif Kepada Google, Imbas Tak Patuhi PP Tunas

Pemerintah Beri Sanksi Administratif Kepada Google, Imbas Tak Patuhi PP Tunas

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
  • visibility 17
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah menjatuhkan sanksi kepada Google terkait kepatuhan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.

Sanksi itu diberikan menyusul temuan pelanggaran pada layanan YouTube yang dinilai belum memenuhi kewajiban pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan pemerintah tidak lagi memiliki ruang untuk menunda langkah penegakan aturan.

Menurut dia, Google sebagai induk perusahaan YouTube belum menunjukkan itikad baik dalam menjalankan kewajiban kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.

“Sehingga tidak ada pilihan, pemerintah tidak bisa memberi toleransi lagi untuk kemudian bergerak dari ranah pemeriksaan ke ranah sanksi,” kata Meutya dalam keterangan resminya dikutip Sabtu (11/4/2026).

Langkah sanksi itu diambil setelah Komdigi melakukan pemeriksaan kepatuhan PP Tunas terhadap platform tersebut. Pemeriksaan dilakukan usai pemerintah dua kali mengirimkan surat pemanggilan kepada pihak perusahaan.

Dalam proses tersebut, Komdigi menilai YouTube belum menyampaikan langkah etis maupun rencana konkret dalam waktu dekat untuk menyesuaikan kebijakan layanannya dengan ketentuan hukum di Indonesia.

Temuan itu menjadi dasar pemerintah untuk memulai tahapan sanksi administratif. Pada tahap awal, Komdigi menjatuhkan surat teguran resmi kepada Google sebagai perusahaan yang menaungi YouTube.

“Sanksi yang kita jatuhkan hari ini, sesuai dengan surat Dirjen, adalah sanksi surat teguran kepada Google. Sanksi kita bertahap dengan tetap mengharapkan adanya perubahan sikap dari pihak Google,” ujar Meutya.

Pemerintah menegaskan sanksi saat ini masih bersifat awal dan belum menutup ruang bagi perbaikan dari pihak platform.

Komdigi berharap Google segera menunjukkan komitmen nyata dalam menyesuaikan layanan YouTube dengan aturan perlindungan anak yang telah ditetapkan.

“Untuk sanksi yang kita jatuhkan hari ini adalah sanksi teguran kepada YouTube melalui perusahaan Google. Saya tidak mau berandai-andai, karena saya masih positif bahwa platform akan tunduk dan patuh pada hukum Indonesia, sehingga nanti kita lihat berikutnya,” pungkasnya. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • veda-moto3-spanyol

    Hasil Kualifikasi Moto3 2026 Spanyol: Veda Finis Posisi ke-17

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 16
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pebalap Indonesia Veda Ega Pratama mendapat hasil yang kurang menyenangkan dalam lanjutan seri Moto3 2026, hal itu terlihat pembalap itu belum mampu menembus grid terdepan dalam kualifikasi Moto3 Spanyol 2026. Kualifikasi Moto3 Spanyol digelar di Sirkuit Jerez. Sesi dimulai Sabtu (25/4/2026) petang hari WIB dan hasil yang didapat Veda harus finis di urutan […]

  • Imbas Konflik Geopolitik Amerika Serikat-Iran, Pakistan Mulai Menjerit Krisis BBM

    Imbas Konflik Geopolitik Amerika Serikat-Iran, Pakistan Mulai Menjerit Krisis BBM

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 30
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Imbas konflik geopolitik yang terjadi antara Amerika Serikat dengan Iran menimbulkan kekhawatiran di sejumlah negara yang bergantung pada permintaan BBM dari negara Iran tersebut, mulai muncul akan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang parah di Pakistan. Ini setelah antrean panjang truk tanker terlihat mengular di berbagai depot pengisian. Situasi ini terjadi di tengah […]

  • Pemerintah Siapkan Skema Alih Fungsi Lahan, Zulhas: Wajib Ganti 3 Kali Lipat Jika Sudah Terlanjur Terganti

    Pemerintah Siapkan Skema Alih Fungsi Lahan, Zulhas: Wajib Ganti 3 Kali Lipat Jika Sudah Terlanjur Terganti

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 20
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menggelar rapat koordinasi di Jakarta. Ia menyampaikan aturan teknis ini nantinya memfokuskan pada penanganan lahan sawah yang sudah telanjur beralih fungsi. Menurut Zulhas sapaan akrabnya, aturan tersebut akan menjadi turunan dari Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah yang menggantikan Perpres […]

  • Api Biru Semangat Warga Cianjur Sambut Sang Juara Liga 1

    Api Biru Semangat Warga Cianjur Sambut Sang Juara Liga 1

    • calendar_month Selasa, 26 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Berselang tiga hari pasca laga pamungkas liga 1 Indonesia yang dimenangkan juara bertahan Persib Bandung yang sukses menahan imbang Persijap Jepara di Gelora Bandung Lautan Api dengan skor akhir 0-0. Panas dan teriknya Selasa (26/5/2026) di Cianjur tidak menyurutkan rakyat Cianjur untuk bersuka ria, pasalnya dua putra daerah bumi santri tersebut yakni Robby […]

  • Pemerintah Ungkap Asal Mula Polemik War Tiket Haji

    Pemerintah Ungkap Asal Mula Polemik War Tiket Haji

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 18
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Mendekati musim haji dalam beberapa waktu dekat ini telah muncul wacana skema baru penyelenggaraan haji berupa “war tiket” muncul ke permukaan yang menjadi perbincangan. Skema tersebut muncul dalam merespons panjangnya antrean haji di Indonesia di tengah terbatasnya kuota. Untuk mengatasi panjangnya antrean haji di Indonesia, pemerintah lewat Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) pun […]

  • MBG Kelompk Rentan Dipastikan Tetap Berjalan Saat Lebaran 2026

    MBG Kelompk Rentan Dipastikan Tetap Berjalan Saat Lebaran 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 25
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS -Mendekati libur Hari Raya Idul Fitri 2026, Program Makanan Bergizi (MBG) untuk kelompok rentan dipastikan tetap berjalan. Program ini menyasar balita, ibu hamil, dan ibu menyusui, atau yang disebut kelompok 3B. Kebijakan ini diambil untuk memastikan kebutuhan gizi kelompok tersebut terpenuhi selama libur Lebaran. Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya menekankan […]

expand_less