Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi & Bisnis » Kas Negara Bertambah Rp11,4 T dari Denda Sawit dan Korupsi

Kas Negara Bertambah Rp11,4 T dari Denda Sawit dan Korupsi

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyetorkan Rp 11,42 triliun ke kas negara pada Jumat ( 10/4 ).

Dana tersebut berasal dari denda administratif dan pemulihan keuangan negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH.

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan , sebagian besar penerimaan berasal dari denda administratif sebesar Rp 7,23 triliun.

Selain itu , Kejagung juga menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP dari penanganan tindak pidana korupsi senilai Rp 1,97 triliun.

“Negara tidak boleh kalah dari para mafia yang terus menghisap kekayaan hutan Indonesia,” ujar Burhanuddin dalam keterangan resmi.

Ia menilai penegakan hukum yang kuat, cerdas , dan terarah akan memperbaiki tata kelola serta menyehatkan iklim usaha .

“Kami akan memastikan bahwa hutan bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok tertentu,” kata Burhanuddin.

Selain penarikan denda , Kejagung juga telah menguasai kembali kawasan hutan seluas 5,89 juta hektare dari pihak swasta.

Dari jumlah tersebut 5,88 juta hektare berasal dari sektor perkebunan sawit, sementara 10.257 hektare berasal dari sektor pertambangan.

Lahan sitaan tersebut kemudian didistribusikan kepada Kementerian Kehutanan untuk kawasan konservasi seluas 254.780 hektare dan PT Agrinas Palma Nusantara seluas 30.543 hektare.

Hingga awal Maret, Satgas PKH telah menarik denda sebesar Rp7,4 triliun dari 51 perusahaan sawit yang melanggar aturan di kawasan hutan.

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak menyebutkan total terdapat 109 perusahaan yang terindikasi melanggar. Sebanyak 90 perusahaan telah memenuhi panggilan , dan 51 di antaranya telah melunasi denda administratif.

“Denda sawit ini telah diserahkan ke Kementerian Keuangan senilai Rp1,84 triliun dan ke Kementerian Kehutanan sebesar Rp8.89 miliar.” ujarnya. Sisanva sebesar Rp5,54 triliun akan segera disetorkan.

Namun , ternyata masih ada 34 perusahaan yang mengajukan keberatan .

Alasan yang disampaikan antara lain ketidaksesuaian perhitungan luas lahan, ketidakmampuan membayar , serta tumpang tindih antara hak guna usaha ( HGU ) dan kawasan hutan.

Selain denda , kegiatan penertiban ini juga berdampak pada peningkatan penerimaan pajak sebesar Rp2,3 triliun hingga Desember 2025. Dalam dua bulan terakhir saja,tambahan penerimaan mencapai Rp242,59 miliar. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinilai Kebal Hukum Program MBG Kembali Meresahkan Warga Cianjur

    Dinilai Kebal Hukum Program MBG Kembali Meresahkan Warga Cianjur

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 32
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Program makan bergizi gratis (MBG) kembali menjadi topik hangat di kalangan masyarakat Indonesia, penyediaan makanan dan kualitas serta anggaran yang dinilai di luar akal sehat membuat program ini semakin diragukan untuk terus dijalankan. Warga Desa Babakan Karet, Kecamatan Cianjur mengeluhkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) buah semangka yang dibagikan terindikasi belum matang. Namun, […]

  • Sidang Praperadilan Kuota Haji Ditunda Eks Menag Gus Yaqut Buka Suara

    Sidang Praperadilan Kuota Haji Ditunda Eks Menag Gus Yaqut Buka Suara

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 44
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai dirinya dinyatakan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang yang telah dijawadwalkan pada Selasa (24/2) harus ditunda lantaran pihak pelapor (KPK) tidak hadir dalam persindangan, sehingga sidang […]

  • TERBONGKAR! Produksi Mephedrone di Gianyar, Lab Narkoba Jaringan Rusia

    TERBONGKAR! Produksi Mephedrone di Gianyar, Lab Narkoba Jaringan Rusia

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 28
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali meringkus peredaran Narkoba di tanah air, pabrik narkoba atau yang akrab disebut Clandestine Laboratorium Narkotika berhasil dibongkar tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Bea Cukai di salah satu villa di Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 01.00 dini hari. […]

  • Imbas Peningkatan Aktivitas Vulkanik di Gunung Awu, Masyarakat Diminta Waspada

    Imbas Peningkatan Aktivitas Vulkanik di Gunung Awu, Masyarakat Diminta Waspada

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Peningkatan aktivitas vulkanik Gunung Awu, di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara naik menjadi 41 kali per hari pada periode pengamatan tanggal 16-22 Mei 2026. Melalui Kementerian Energi dan Sumber Dan Mineral (ESDM) mendorong agar masyarakat dapat mewaspadai pergerakan gunung tersebut. Selain itu masyarakat juga diharapkan mematuhi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Badan Geologi melalui […]

  • Dua Makam Hilang Terbawa Longsor di Batulawang Cianjur, 4 Keluarga Kini Mengungsi

    Dua Makam Hilang Terbawa Longsor di Batulawang Cianjur, 4 Keluarga Kini Mengungsi

    • calendar_month Sabtu, 18 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 12
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Bencana tanah longsor melanda kawasan Kampung Cigombong, Desa Batulawang, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.  Peristiwa tersebut diakibatkan oleh curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengakibatkan akses transportasi warga setempat lumpuh total.  Laporan sementara yang diterima, material tanah menutupi badan jalan utama sehingga sempat tidak dapat dilalui oleh kendaraan maupun pejalan kaki yang hendak […]

  • Tega, Petugas Keamanan Hotel di Karawang  Mencabuli Anak Usia 5 Tahun

    Tega, Petugas Keamanan Hotel di Karawang Mencabuli Anak Usia 5 Tahun

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 20
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Masa depan anak seharusnya menjadi tanggung jawab orang tua yang ada disekitarnya, dengan memberikan rasa aman dan ketenangan, tapi hal yang berbeda dialami seorang anak di Karawang, Jawa Barat belum lama ini. Sebuah kasus menyedihkan diungkap oleh Tim Satuan Reserse Kriminal Satres Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) […]

expand_less