Efek Kenaikkan Harga BBM Nonsubsidi, Hanya Untuk Kalangan Masyarakat Terbatas
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Senin, 20 Apr 2026
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per 18 April 2026 dinilai wajar, seiring tekanan krisis energi global dan lonjakan harga minyak dunia.
Penyesuaian harga BBM ini bahkan disebut sebagai koreksi atas kebijakan sebelumnya yang dinilai tidak mengikuti mekanisme pasar.
Pakar ekonomi energi Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi mengatakan, harga BBM non-subsidi pada dasarnya memang ditentukan oleh dinamika pasar global.
“Saya kira sudah tepat. Bahkan ini menjadi koreksi dari kebijakan sebelumnya yang tidak menaikkan harga BBM non-subsidi. Selama ini harga BBM non-subsidi, khususnya RON 92 ke atas, memang ditentukan oleh mekanisme pasar sesuai dengan kondisi ekonomi,” kata Fahmy Senin (20/4/2026).
Karena itu, kebijakan sebelumnya yang menahan harga BBM dinilai kurang tepat dan kini telah dikoreksi melalui penyesuaian terbaru.
Kebijakan ini sejalan dengan penjelasan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang menegaskan bahwa BBM non-subsidi mengikuti harga pasar sesuai regulasi.
“Jadi, kalau BBM itu kan kalau untuk yang pemerintah atur adalah BBM bersubsidi, sementara yang untuk industri sesuai dengan peraturan Menteri ESDM tahun 2022, itu mengikuti harga pasar,” ujarnya.
Dari sisi dampak, Fahmy menilai kenaikan harga BBM nonsubsidi tidak akan berdampak besar terhadap masyarakat luas.
Hal ini karena konsumsi BBM jenis tersebut relatif kecil dan tidak digunakan untuk distribusi kebutuhan pokok.
“Pengaruhnya terhadap masyarakat menurut saya tidak signifikan. Karena konsumen BBM non-subsidi jumlahnya tidak sebesar pengguna Pertalite dan Solar. Selain itu, BBM non-subsidi juga tidak digunakan untuk angkutan kebutuhan pokok,” katanya.
Sebaliknya, pemerintah justru menahan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan solar untuk menjaga stabilitas ekonomi. Kebijakan ini dinilai penting untuk mengendalikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat.
“Kalau Pertalite dan Solar dinaikkan, itu pasti memicu inflasi dan menurunkan daya beli. Jadi keputusan menaikkan BBM nonsubsidi, tetapi menahan BBM subsidi, menurut saya sudah tepat,” ujar Fahmy.
Pandangan serupa disampaikan pakar ekonomi Universitas Negeri Manado (Unima) Robert Winerungan.
Ia menyebut konsumsi BBM nonsubsidi didominasi kelompok masyarakat atas sehingga dampaknya terhadap inflasi relatif terbatas.
“BBM non-subsidi itu dikonsumsi masyarakat kelas atas yang tidak banyak berkontribusi terhadap inflasi,” kata Robert.
Namun, ia mengingatkan potensi peralihan konsumsi ke BBM subsidi tetap perlu diantisipasi melalui pengaturan yang lebih ketat.
“Perlu ada aturan, misalnya kendaraan dengan harga di atas Rp500 juta tidak boleh mengonsumsi BBM bersubsidi. Jangan sampai ada yang memanfaatkan kebijakan ini untuk kepentingan pribadi,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga diminta memastikan pasokan BBM subsidi tetap aman agar tidak terjadi kelangkaan dan antrean panjang, sekaligus mendorong efisiensi penggunaan energi di masyarakat.
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar