Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » KPK Ungkap Modus Pemerasan WNA Hingga Rp366 Miliar dalam Kasus Korupsi Eks Wamen Imipas Silmy Karim

KPK Ungkap Modus Pemerasan WNA Hingga Rp366 Miliar dalam Kasus Korupsi Eks Wamen Imipas Silmy Karim

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan beberapa modus yang dipraktekkan para tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang melibatkan Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan, Silmy Karim.

Hal itu diungkapkan Ketua KPK Seryo Budiyanto dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis (05/06).

Temuan KPK mengungkapkan, Silmy dan tujuh tersangka lainnya diduga menggunakan puluhan rekening nominee.

Ini dilakukan untuk menyamarkan aliran uang yang diduga hasil pemerasan terkait permohonan izin tinggal WNA, kata Budi.

Silmy dkk diduga menggunakan puluhan rekening, antara lain rekening milik office boy hingga keluarga untuk menampung dan menyamarkan aliran uang tersebut.

“Rekening ini ada yang menggunakan cleaning service, office boy, keluarga, kerabat. Bahkan ada yang menggunakan rekening yang dibeli,” kata Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

Temuan itu berawal dari analisis transaksi keuangan yang dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), tambah Setyo.

Dalam laporan PPATK, ditemukan aliran dana pada 96 rekening bank yang terkait dengan 35 pegawai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) selama periode 2019-2025.

Hasil penyelidikan KPK, para pelaku diduga sengaja tidak menggunakan rekening pribadi untuk menyamarkan aliran dana hasil tindak pidana.

“Jadi memang tidak menggunakan rekening diri sendiri, tetapi menggunakan rekening lain,” ujarnya.

Lebih lanjut KPK menyebut bahwa total aliran dana pada 96 rekening tersebut mencapai Rp 366,7 miliar.

“Dari total aliran uang tersebut hanya sebesar Rp 9,7 miliar atau sekitar 3 persen yang bersumber dari gaji dan tunjangan,” ungkap Setyo.

Adapun sisanya, sambungnya, sekitar Rp 357 miliar atau 97%, diduga berasal dari pihak-pihak yang mengurus layanan keimigrasian, seperti tenaga kerja asing dan izin tinggal.

Dia melanjutkan, temuan ini lantas dijadikan salah satu pintu masuk untuk menyelidiki kasus ini.

Menurut Ketua KPK Seryo Budiyanto, staf Subdirektorat Izin Tinggal Gusti Bernardiansyah diduga memanfaatkan sejumlah rekening nominee sebagai rekening penampung dana.

Rekening-rekening ini digunakan untuk menampung fee dari pengurusan izin tinggal yang berasal dari biro jasa maupun pihak WNA.

Diduga, praktik seperti ini merupakan bagian dari skema pemerasan yang berlangsung secara sistematis dari tingkat staf hingga pimpinan, tambah KPK.

Selama periode 2022-2026, demikian temuan KPK, sejumlah orang di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Imipas diduga menerima uang secara langsung maupun melalui perantara dengan nilai sekurang-kurangnya mencapai Rp 145,5 miliar.

Dalam temuan KPK lainnya, Silmy Karim dan sejumlah pejabat di Dirjen Imigrasi diduga menyamarkan distribusi uang hasil korupsi pemerasan izin tinggal warga negara asing (WNA) menggunakan istilah “malaikat”.

“Untuk menyamarkan pembagian uang, para pihak menggunakan kode distribusi khusus, seperti penggunaan istilah malaikat yang dimaksudkan sebagai distribusi uang untuk para pejabat tinggi di lingkungan Dirjen Imipas/Kementerian Imipas,” kata Setyo Budiyanto.

Ada pula kode-kode lainnya, sambung Setyo, seperti “istilah pembayaran konser grup band, vokalis, gitaris, backing vocal, dan koreografer yang merepresentasikan aliran uang untuk pihak-pihak tertentu”.

Menurut Setyo, Wamen Imipas Silmy Karim, saat menjabat Dirjen Imigrasi, juga menerima jatah rutin sebesar Rp100 juta per minggu atau tepatnya di hari Jumat.

“SK (Silmy Karim) diduga melakukan pemerasan dengan cara meminta jatah dari pengurusan izin tinggal para WNA melalui JS (Jaya Saputra) selaku Direktur Izin Tinggal,” ujarnya.

Atas temuan KPK ini sejauh ini belum ada tanggapan Silmy Karim dan tujuh tersangka lainnya.

Mereka telah ditahan di rutan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada Kamis (04/06).

Sebelumnya, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan dokumen imigrasi, Kamis (04/06).

Tujuh pejabat di Direktorat Jenderal Imigrasi juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa oleh penyidik KPK.

Penetapan status tersangka ini didahului oleh operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah orang di lingkungan Imigrasi Jakarta Barat, Rabu (03/06).

“Delapan orang tersangka tersebut, salah satunya yaitu saudara SK [Silmy Karim] yang merupakan Dirjen Imigrasi periode 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Jakarta, Kamis (04/06).

Silmy dan tujuh tersangka lainnya telah ditahan di rumah tahanan KPK.

Atas dugaan perbuatannya, delapan orang ini disangkakan Pasal 12e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 Juncto Pasal 20 huruf c KUHP. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Karena lembur jadi tidak tarawih, apakah berdosa?

    Karena Lembur Tidak Shalat Tarawih, Apakah Berdosa? Begini Penjelasan Ustaz

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 71
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pada bulan Ramadhan, ada shalat khusus yang dilakukan oleh umat Islam, yang disebut shalat Tarawih. Dalam bahasa Arab, istilah itu sendiri berarti istirahat atau relaksasi. Nama ini dilekatkan dengan shalat ini karena ia merupakan shalat yang panjang, baik 20 atau 8 rakaat. Salat Tarawih adalah salah satu ibadah sunnah yang paling ditunggu umat […]

  • Prabowo Hubungi Presiden Palestina, Seskab Teddy Berikan Klarifikasi Terkait Isi Pembicaraan

    Prabowo Hubungi Presiden Palestina, Seskab Teddy Berikan Klarifikasi Terkait Isi Pembicaraan

    • calendar_month Selasa, 24 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 29
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Masih di suasana momen lebaran Idul Fitri 1447 H, Presiden RI Prabowo Subianto kembali menghubungi sejumlah pemimpin negara muslim dalam rangka silaturahmi Idulfitri 1447 Hijriah. Presiden Prabowo berkomunikasi dengan empat pemimpin muslim tersebut melalui sambungan telpon. Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan Presiden Prabowo menelpon sejumlah pemimpin Muslim untuk menyampaikan ucapan selamat […]

  • The Blues Dikabarkan Siap Bernostalgia Dengan Mantan Pemain Ini, Lampard: Saya Fokus di Coventry City!

    The Blues Dikabarkan Siap Bernostalgia Dengan Mantan Pemain Ini, Lampard: Saya Fokus di Coventry City!

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 16
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Chelsea telah memecat Liam Rosenior dari jabatan manajer klub beberapa waktu lalu. Tim manajemen London Biru kini dikabarkan tengah mengincar mantan pemain dan pelatih mereka Frank Lampard. Kabar pemecatan Rosenior diumumkan Chelsea pada Rabu (22/4/2026) malam WIB. Juru taktik berusia 41 tahun ini didepak dari Stamford Bridge menyusul hasil-hasil buruk tim. Secara mengejutkan […]

  • Pemerintah Siap Sanksi Tegas Jika Temuan Minyakita Bermasalah

    Pemerintah Siap Sanksi Tegas Jika Temuan Minyakita Bermasalah

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Salah satu komoditi perdagangan yang tengah ramai diperbincangkan di masyarakat adalah Minyakita yang kini tengah diperiksa oleh Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso, pihaknya memastikan pemerintah masih mendalami temuan produk Minyakita yang diduga bermasalah di JawaTengah. Saat ini, sampel produk tersebut masih menjalanipengujian laboratorium untuk mengetahui penyebab pastidugaan kontaminasi. Budi menjelaskan, produk Minyakita […]

  • Lagi Ramai, Muncul Dugaan Pengadaan 20.600 Truk untuk Koperasi Desa Merah Putih Senilai Rp10,83 T

    Lagi Ramai, Muncul Dugaan Pengadaan 20.600 Truk untuk Koperasi Desa Merah Putih Senilai Rp10,83 T

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 28
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Belum reda terkait viralnya pengadaan motor trail listrik sebagai bagian dari program Makan Bergizi (MBG). muncul sebuah video yang kembali beredar di masyrakat diduga merupakan rencana kontrak pengadaan 20.600 unit truk untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Dalam unggahan Instagram @nasehat_pendaki, pada Kamis, 9 April 2026, wacana tersebut mencuat di tengah polemik […]

  • Ribuan Massa di Pasuruan Turun Tolak Alih Fungsi Hutan Jadi Real Estate

    Ribuan Massa di Pasuruan Turun Tolak Alih Fungsi Hutan Jadi Real Estate

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 28
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Gelombang aksi massa yang menolak alih fungsi hutan di kawasan Prigen, Kabupaten Pasuruan, semakin memuncak. Ribuan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Hutan (Gema Duta) turun ke jalan, menggelar aksi besar-besaran demi menjaga kelestarian lingkungan dan sumber mata air yang mereka anggap terancam. Aksi dimulai dari Simpang Dung Biru, Tretes, pada Minggu […]

expand_less