Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Kasus JudoL Rp 55 M Terungkap, Bareskrim Segera Kirim Barbuk Ke Jaksa

Kasus JudoL Rp 55 M Terungkap, Bareskrim Segera Kirim Barbuk Ke Jaksa

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA. NEWS – Kasus Judi Online (Judol) nyatanya belum sepenuhnya menghilang di tanah air, sebagai buktinya belum lama ini kasus judi online berhasil diungkap Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menuntaskan penyidikan kasus perjudian online (judol) dengan barang bukti Rp 55 miliar.

Mengenai berkas perkara yang menjerat sejumlah tersangka itu sendiri telah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa dari Kejaksaan Agung RI.

“Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, kami akan segera melaksanakan tahap II berupa penyerahan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Total barang bukti yang akan diserahkan berupa uang sebesar Rp 55 miliar, yang merupakan hasil dari aktivitas perjudian daring,” kata Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Rizki Prakoso, dalam keterangannya, Sabtu (28/3/).

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/A/20/VI/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI pada 5 Juni 2025. Dalam proses penyidikan, polisi menetapkan beberapa tersangka yang terbagi dalam tiga berkas perkara, yakni tersangka berinisial MNF, tersangka QF dkk, serta tersangka WK.

Kepastian kelengkapan berkas itu tertuang dalam tiga surat dari Kejaksaan Agung RI tanggal 13 Maret 2026, yang menyatakan hasil penyidikan telah memenuhi syarat formil dan materiil.

Menurut Rizki, dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap, proses hukum kini memasuki tahap penyerahan tersangka dan barang bukti. Dia memastikan pihaknya telah melakukan koordinasi intensif dengan Jaksa guna memastikan proses pelimpahan berjalan lancar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Rencananya, penyerahan tersangka dan barang bukti Rp 55 miliar ini akan dilaksanakan pada Selasa, 31 Maret 2026, di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Kombes Rizki menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas praktik perjudian online yang dinilai meresahkan masyarakat serta berpotensi merusak tatanan sosial dan ekonomi.

Dia berharap, dengan dilimpahkannya perkara ke tahap penuntutan, proses peradilan dapat segera berjalan dan memberikan kepastian hukum bagi para tersangka serta keadilan bagi masyarakat. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kualitas Udara Tangerang Selatan Terburuk di Indonesia Pagi Ini

    Kualitas Udara Tangerang Selatan Terburuk di Indonesia Pagi Ini

    • calendar_month Rabu, 20 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 39
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kualitas udara yang baiki akan menambah suplai oksigen yang dihirup manusia dalam memulai aktivitasnya, dengan udara bersih tentunya meningkatkan produktivitas, sebaliknya kualitas buruk akan sangat mempengaruhi kegiatan tersebut. Dilaporkan Kualitas udara Tangerang Selatan dan sejumlah wilayah tterpantau tidak sehat pagi ini. Berdasarkan pantauan situs IQAir pukul 07.20 WIB, poin AQI wilayah-wilayah mencapai lebih […]

  • Presiden Prabowo Subianto Resmikan 1.179  Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan 18 Gudang Ketahanan Pangan

    Presiden Prabowo Subianto Resmikan 1.179 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan 18 Gudang Ketahanan Pangan

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Presiden Indonesia ke-8, Prabowo Subianto pada Jumat, 13 Februari 2026 menghadiri peresmian 1.179 Satuan Pelayanan Pemeuhan Gizi (SPPG), 18 Gudang Ketahanan Pangan serta groundbreaking 107 SPPG Polri di seluruh Indonesia. Dalam peresmian tersebut Presiden Prabowo disambut oleh sejumlah menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan Polri, serta para undangan mengikuti peresmian dan groundbreaking secara hybrid yang berasal […]

  • Vonis Hakim 15 Tahun Penjara dan Denda 2,9 T Pada Korupsi Minyak Mentah Kerry Putra Riza Chalid

    Vonis Hakim 15 Tahun Penjara dan Denda 2,9 T Pada Korupsi Minyak Mentah Kerry Putra Riza Chalid

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 53
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemilik PT.Navigator Khatulistiwa Muhamad Kerry Adrianto RIza divonis hakim selama 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2,9T dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Jumat (27/2/2026). Dalam persidangan sebelumnya, tepatnya Jumat, 13 Februari 2026, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung meminta […]

  • Menkeu Purbaya Batasi Pembelian Unit Baru Motor Listrik MBG Tahun Ini

    Menkeu Purbaya Batasi Pembelian Unit Baru Motor Listrik MBG Tahun Ini

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 43
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Program Makan Begizi Gratsi (MBG) sedang mendadak ramai diperbincangkan publik belum lama ini, hal in dikarenakan beredar video yang menampakkan motor listrik yang nantinya akan didistribusikan kepada SPPG yang terdaftar sebagai mitra MBG. Jumlah motor listrik yang akan didistribusikan sebanyak 70.000 SPPG di Indonesia, dengan harga per motornya kurang lebih Rp52 Juta per […]

  • India Dipastikan Menarik Diri Dari Keikutsertaannya di FIFA Asean Cup 2026, Ini Alasannya

    India Dipastikan Menarik Diri Dari Keikutsertaannya di FIFA Asean Cup 2026, Ini Alasannya

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 11
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Timnas India dipastikan tidak ambil bagian dalam FIFA ASEAN Cup 2026. Keputusan tersebut membuat komposisi Grup A berubah dan membuka peluang bagi Timnas Indonesia mendapatkan lawan baru pada turnamen yang dijadwalkan berlangsung di Indonesia. India sebelumnya masuk Grup A Premier Division bersama Timnas Indonesia, Malaysia, dan Singapura. Namun, Federasi Sepak Bola India (AIFF) […]

  • KEMBALI Ke Tren Positif, Manchester United Sukses Tembus Posisi 3 Klasemen Hajar Crystal Palace 2-1

    KEMBALI Ke Tren Positif, Manchester United Sukses Tembus Posisi 3 Klasemen Hajar Crystal Palace 2-1

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Adi Bma
    • visibility 42
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – The Red Devils kembali bergemuruh usai menaklukan Crystal Palace di Stadion Old Traford Minggu (1/3/2026). Kemenangan 2-1 atas Crystal Palace sekaligus memperpanjang tren positif tim di bawah kepemimpinan Michael Carrick. Sejak menggantikan Ruben Amorim sebagai pelatih kepala pada Januari 2026, Carrick telah membawa United meraih enam kemenangan dari tujuh pertandingan liga terakhir. Secara […]

expand_less