Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Miris! Anak Kandung Hamil 14 Minggu Akibat Ulah Ayahnya Sendiri

Miris! Anak Kandung Hamil 14 Minggu Akibat Ulah Ayahnya Sendiri

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • visibility 9
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual dalam lingkup keluarga yang menggemparkan. Seorang pria berinisial YS ditangkap setelah diduga berulang kali memperkosa anak kandungnya hingga korban hamil 14 minggu.

Penangkapan dilakukan di Kampung Purwoasri, Kecamatan Padang Ratu. Saat diamankan petugas, tersangka terlihat bersikap santai bahkan beberapa kali tersenyum, seolah tanpa menunjukkan penyesalan atas perbuatan yang disangkakan kepadanya.

Kasus tersebut terungkap setelah korban menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan untuk bekerja ke luar negeri. Dari hasil pemeriksaan medis, korban diketahui tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar 14 minggu.

Penyelidikan kemudian mengarah pada dugaan bahwa kehamilan tersebut merupakan akibat perbuatan ayah kandung korban sendiri. Korban selanjutnya melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Padang Ratu, Ipda Sucipto, Sabtu, (18/7/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya.

Menurut Ipda Sucipto, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga melancarkan aksinya dengan cara mengancam dan melakukan kekerasan terhadap korban apabila menolak keinginannya.

“Pelaku diduga mengancam bahkan melakukan penganiayaan terhadap korban apabila menolak. Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, perbuatan tersebut diduga dilakukan berulang kali hingga sebanyak tujuh kali,” ujar Ipda Sucipto, Kanit Reskrim Polsek Padang Ratu.

Polisi telah mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti, termasuk pakaian milik korban, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kini tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman pidana penjara sebagaimana diatur dalam ketentuan tersebut.

Kasus ini masih terus dikembangkan penyidik untuk melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan tersangka. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usut Tuntas Kasus Pelecehan di FH UI, Polisi Buru Bukti dan Keterangan Saksi

    Usut Tuntas Kasus Pelecehan di FH UI, Polisi Buru Bukti dan Keterangan Saksi

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 20
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Polda Metro Jaya mengambil langkah cepat dan proaktif dalam menanggapi kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), meski hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke kepolisian. Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya telah mulai mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini dan membuka komunikasi […]

  • Sudah Masuk Waktu Imsak Masih Makan? Begini  Kata Kemenag

    Sudah Masuk Waktu Imsak Masih Makan? Begini Kata Kemenag

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 50
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Bulan suci ramadhan 2026 sudah memasuki hari pertama, sajian makanan khas berselera siap disajikan dikala berbuka maupun saat sahur, namun masih banyak perbedaan pendapat mengenai hal itu maka Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) memberikan penjelasannya. Salah satu keutamaan berpuasa adalah dengan menyegerakan berbuka dan mengakhiri sahur, secara syariat penentuan mulainya puasa ketika memasuki […]

  • KPK Terus Sasar Kepala Daerah

    KPK Terus Sasar Kepala Daerah

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 45
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wali Kota nonaktif Madiun, Maidi (MD) pada Rabu (21/1). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. “Penggeledahan berlangsung hingga malam hari,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis […]

  • Kekalahan Perdana Setan Merah di 2026, Legenda MU Ini Sebut Perfroma Tim Jauh dari Kata Meyakinkan.

    Kekalahan Perdana Setan Merah di 2026, Legenda MU Ini Sebut Perfroma Tim Jauh dari Kata Meyakinkan.

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 34
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – The Red Devils harus mengakui keunggulan tipis The Magpies di St. James Park dalam laga ljutan liga inggris pekan ke-29 pada Kamis (5/3) dini hari dengan kekalahan 2-1 untuk kemenangan tim tuan rumah. Pertandingan berlangsung panas sejak awal dan dipenuhi drama hingga menit akhir. Tim tuan rumah bahkan harus bermain dengan sepuluh orang,Jacob […]

  • Tolak Berdamai Dengan AS, Iran Tak Hadiri Perundingan

    Tolak Berdamai Dengan AS, Iran Tak Hadiri Perundingan

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 25
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Ketegangan politik meningkat usai gencatan senjata yang terjadi di timur tengah kembali terjadi hal ini terlihat ketika Iran menolak menghadiri perundingan lanjutan dengan Amerika Serikat (AS) di Islamabad, Pakistan. Militer Iran menuduh AS melanggar gencatan senjata melalui blokade laut dan penyitaan kapal sehingga memperburuk situasi diplomatik. Teheran menilai langkah-langkah Washington sebagai pelanggaran kesepakatan […]

  • Laporan Bahlil Kepada Presiden Prabowo: RI Mendapat Pasokan Minyak Dari Rusia Untuk LPG Menyusul

    Laporan Bahlil Kepada Presiden Prabowo: RI Mendapat Pasokan Minyak Dari Rusia Untuk LPG Menyusul

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 28
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan laporan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa pemerintah telah mengamankan pasokan minyak mentah dari Rusia. Hal ini diungkapkan Bahlil seusai rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/4/2026). Seperti diketahui, Menteri ESDM itu telah melakukan tatap muka bersama Menteri Energi Rusia Sergey Tsivilev pada […]

expand_less