Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Miris! Anak Kandung Hamil 14 Minggu Akibat Ulah Ayahnya Sendiri

Miris! Anak Kandung Hamil 14 Minggu Akibat Ulah Ayahnya Sendiri

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Kepolisian Sektor (Polsek) Padang Ratu, Polres Lampung Tengah, mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual dalam lingkup keluarga yang menggemparkan. Seorang pria berinisial YS ditangkap setelah diduga berulang kali memperkosa anak kandungnya hingga korban hamil 14 minggu.

Penangkapan dilakukan di Kampung Purwoasri, Kecamatan Padang Ratu. Saat diamankan petugas, tersangka terlihat bersikap santai bahkan beberapa kali tersenyum, seolah tanpa menunjukkan penyesalan atas perbuatan yang disangkakan kepadanya.

Kasus tersebut terungkap setelah korban menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan untuk bekerja ke luar negeri. Dari hasil pemeriksaan medis, korban diketahui tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar 14 minggu.

Penyelidikan kemudian mengarah pada dugaan bahwa kehamilan tersebut merupakan akibat perbuatan ayah kandung korban sendiri. Korban selanjutnya melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian.

Kanit Reskrim Polsek Padang Ratu, Ipda Sucipto, Sabtu, (18/7/2026), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari laporan korban yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya.

Menurut Ipda Sucipto, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tersangka diduga melancarkan aksinya dengan cara mengancam dan melakukan kekerasan terhadap korban apabila menolak keinginannya.

“Pelaku diduga mengancam bahkan melakukan penganiayaan terhadap korban apabila menolak. Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, perbuatan tersebut diduga dilakukan berulang kali hingga sebanyak tujuh kali,” ujar Ipda Sucipto, Kanit Reskrim Polsek Padang Ratu.

Polisi telah mengamankan tersangka beserta sejumlah barang bukti, termasuk pakaian milik korban, untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, kini tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (1) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman pidana penjara sebagaimana diatur dalam ketentuan tersebut.

Kasus ini masih terus dikembangkan penyidik untuk melengkapi alat bukti dan mendalami seluruh rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan tersangka. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • el rmi syifa haidju nikah

    Pernikahan Putra Kedua Ahmad Dhani dan Maia Estianty, El Rumi dengan Syifa Hadju Digelar Hari Ini

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 57
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Putra dari pasangan Ahmad Dhani dan Maia Estianty satu persatu memasuki lembaran baru, setelah sebelumnya Al Ghazali melangsungkan pernikhannya beberapa waktu lalu, kini menyusul saudara keduanya, El Rumi yang akan melaksanakan pernikahan dengan Syfia Hadju. Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju digelar hari ini, Minggu (26/4). Pernikahan itu akan digelar di sebuah hotel […]

  • Pasca Penembakan Trump:  Presiden Segera Dievakuasi, Ibu Negara Amerika Serikat Alami Trauma

    Pasca Penembakan Trump: Presiden Segera Dievakuasi, Ibu Negara Amerika Serikat Alami Trauma

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 35
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kepolisian setempat masih berupaya memeriksa secara intensif pelaku penembakan saat Gala Makan Malam Koresponden Gedung Putih di Washington DC, Sabtu (25/4/2026) malam. Satu orang telah ditangkap atas nama Cole Tomas Allen (31). Hasil interogasi sementara, pelaku melepaskan tembakan dari senapan jenis gentel (shotgun). Pelaku juga membawa beberapa pisau. “Ia bersenjata senapan gentel, pistol, […]

  • Rupiah Ambyar, BI Ungkap Sebab Dolar AS Tembus Rp 17.300

    Rupiah Ambyar, BI Ungkap Sebab Dolar AS Tembus Rp 17.300

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 27
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Bank Indonesia (BI) akhirnya buka suara terkait nilai tukar rupiah yang semakin melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Pelemahan itu membawa mata uang Paman Sam berhasil tembus level Rp 17.300-an/US$. Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti mengatakan tekanan terhadap rupiah dipengaruhi oleh meningkatnya ketidakpastian global yang juga menekan mata uang regional. “Pergerakan rupiah […]

  • Wapres Bersama Mendikdasmen Lepas 150 alumni LPDP, Fokus Akselerasi Transformasi Pendidikan Digital

    Wapres Bersama Mendikdasmen Lepas 150 alumni LPDP, Fokus Akselerasi Transformasi Pendidikan Digital

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 28
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – 150 alumni penerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) resmi dilepas Wakil Presiden Republik Indonesia Gibran Rakabuming untuk melakukan aksi pengabdian di sejumlah daerah Indonesia. Acara digelar di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (2/4). Para alumni terpilih ini akan segera diterjunkan ke empat daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T) serta daerah khusus […]

  • Karena lembur jadi tidak tarawih, apakah berdosa?

    Anjuran Doa Setelah Sholat Tarawih Sesuai Sunnah Dan Dzikir Witir

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 67
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Ibadah puasa ramadhan datang sekali dalam setahun dan dirayakan sukacita oleh umat muslim seluruh dunia. selain melaksanakan puasa di siang hari, umat muslim dianjurkan untuk melengkapi ibadah ramdhan mereka dengan melaksanakan shalat tarawih dan witir berjamaah di masjid. Untuk melengkapi ibadah tersebut terdapat doa setelah sholat tarawih sesuai sunah dan dzikir sesudah witir […]

  • DPR RI Sentil Pemanfaatan Aset Negara, Hibah Motor Listrik Guru Honorer

    DPR RI Sentil Pemanfaatan Aset Negara, Hibah Motor Listrik Guru Honorer

    • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 22
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Polemik yang terjadi pada program makan bergizi gratis nampaknya belum mereda, setelah sebelumnya penangkapan para pimpinan BGN kini pengadaan motor listrik memunculkan problematik yang diterima masyarakat. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini mendukung rencana Badan Gizi Nasional (BGN) menghibahkan sepeda motor listrik yang sebelumnya dibeli untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi […]

expand_less