DPR RI Sentil Pemanfaatan Aset Negara, Hibah Motor Listrik Guru Honorer
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Polemik yang terjadi pada program makan bergizi gratis nampaknya belum mereda, setelah sebelumnya penangkapan para pimpinan BGN kini pengadaan motor listrik memunculkan problematik yang diterima masyarakat.
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini mendukung rencana Badan Gizi Nasional (BGN) menghibahkan sepeda motor listrik yang sebelumnya dibeli untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada para guru honorer di berbagai daerah.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan solusi yang tepat agar aset yang telah dibeli menggunakan anggaran negara tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.
Yahya mengungkapkan, rencana hibah tersebut pernah disampaikan Kepala BGN Agustina Arumsari saat rapat bersama Komisi IX DPR. Ia menilai, penyaluran kendaraan kepada guru honorer dapat menjadi jalan keluar atas polemik pengadaan motor listrik yang sempat menuai sorotan.
“Waktu rapat dengan Komisi IX, ibu Arumsari mengatakan sepeda motor listrik tersebut akan dihibahkan kepada guru-guru honorer di daerah-daerah. Dan saya setuju dengan rencana tersebut,” kata Yahya Zaini, Minggu (21/6).
Meski mendukung rencana hibah, Yahya menegaskan bahwa sejak awal dirinya tidak sependapat dengan pengadaan motor listrik untuk kebutuhan operasional SPPG. Menurutnya, kendaraan tersebut tidak sesuai dengan karakter pekerjaan pengelola dapur dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Ia menilai, aktivitas para pengelola dapur tidak membutuhkan tingkat mobilitas yang tinggi sehingga penggunaan motor listrik tidak menjadi kebutuhan utama dalam pelaksanaan program tersebut.
“Mereka tidak memerlukan mobilitas dalam bekerja,” ucap Yahya.
Politikus Partai Golkar itu juga menyoroti minimnya informasi yang diterima DPR terkait pengadaan kendaraan listrik tersebut. Menurutnya, Komisi IX tidak pernah memperoleh laporan ataupun penjelasan mengenai proses pengadaan motor listrik yang dilakukan oleh BGN.
Kondisi tersebut, kata Yahya, membuat fungsi pengawasan DPR terhadap penggunaan anggaran negara di lingkungan BGN pada masa kepemimpinan Dadan Hindayana tidak dapat berjalan secara optimal.
Selain persoalan kebutuhan operasional, Yahya turut mengkritik perusahaan yang ditunjuk dalam pengadaan kendaraan tersebut.
Ia menilai, perusahaan tersebut tidak menunjukkan profesionalisme karena tidak memiliki jaringan dealer maupun layanan purna jual yang memadai.
Ketiadaan pusat layanan perbaikan dinilai dapat menimbulkan kendala dalam pemeliharaan kendaraan apabila digunakan dalam jangka panjang oleh penerima manfaat.
“Perusahaan pengadaan tidak profesional, tidak punya dealer dan tempat service-nya. Yang paling disesalkan harganya di-mark up,” imbuhnya.
Rencana hibah motor listrik BGN itu sebelumnya disampaikan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari, usai rapat dengan Komisi IX DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/6). Ia menyebut pengadaan motor listrik dilakukan pada periode kepemimpinan Dadan Hindayana.
Karena kendaraan tersebut telah dibeli menggunakan uang negara, BGN berupaya mencari skema agar aset tersebut tetap bisa dimanfaatkan secara maksimal.
Menurut Agustina, optimalisasi tidak hanya berlaku untuk motor listrik, tetapi juga seluruh barang dan sistem yang telah dibelanjakan menggunakan anggaran tahun 2025. Namun sebelum mengambil keputusan lebih lanjut, BGN akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung)
Namun, saat ini Kejagung telah melakukan penyegelan terhadap 17.600 motor listrik, dari total penadaan sebanyak 21.801 unit dengan nilai Rp 1,035 triliun. Diduga, pengadaan motor listrik tersebut di mark up yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. ***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar