Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Bukan 8 Meter, Aturan Menteri PUPR Tegaskan Pelebaran Kali Krembangan 28 Meter

Bukan 8 Meter, Aturan Menteri PUPR Tegaskan Pelebaran Kali Krembangan 28 Meter

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Pemerintah Kota Surabaya (Pemkot Surabaya) tengah melanjutkan proyek normalisasi ruang sungai di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Krembangan. Setelah tahap pertama rampung, kini pengerjaan memasuki tahap kedua yang berlokasi di Tambak Asri, Krembangan.

Program ini merupakan kerja sama antara Pemkot Surabaya dan pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), atas permohonan Bantuan Penertiban (Bantip) dari Balai Besar Wilayah Sungai Brantas (BBWS) Brantas.

Kepala Bidang Drainase Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Surabaya, Adi Gunita, menjelaskan secara kewenangan, sungai yang dinormalisasi tersebut merupakan aset pemerintah pusat yang berada di bawah otoritas BBWS Brantas.

“Kita sudah ada historis, rapat sebelumnya di DPRD Jatim juga sudah, bahwasanya memang itu (Kali Krembangan) menjadi satu aset kewenangannya dari BBWS Brantas,” ujar Adi Gunita pada Selasa (3/3).

Menurut Adi, karena kewenangan tetap berada di pemerintah pusat, Pemkot Surabaya tidak dapat melakukan intervensi langsung dalam pembangunan fisik tanpa mekanisme pengusulan resmi.

Oleh karena itu, pihaknya mengajukan perencanaan pelebaran sungai kepada BBWS Brantas untuk diteruskan kepada Menteri Pekerjaan Umum (PU).

“Jadi kami mengusulkan ke BBWS Brantas, hal-hal ini (pelebaran sungai) ke Menteri PU untuk dilakukan perencanaan pembangunan,” ucapnya.

Ia menegaskan urgensi pelebaran dan penataan Kali Krembangan tidak terlepas dari persoalan banjir yang terjadi di sejumlah kawasan, khususnya Tanjungsari.

Secara hidrologis, aliran dari kawasan tersebut bermuara ke Kali Krembangan sehingga setiap penyempitan berdampak langsung pada kemampuan pembuangan air.

“Karena Kali Krembangan posisinya itu sebenarnya pengaruh, kapan hari banjir yang di Tanjungsari, kita gak bisa buang. Tanjungsari banjir sampai berapa jam, berhari-hari, itu muaranya di Kali Krembangan,” jelasnya.

Ia menyebut bahwa kondisi penyempitan alur sungai memperparah genangan karena kapasitas tampung dan aliran menjadi tidak optimal. “Kalau Kali Krembangan mengalami penyempitan, otomatis dampak yang terjadi di Surabaya, salah satunya di Tanjungsari,” tambahnya.

Adi mengungkap usulan normalisasi dan pelebaran sungai telah diajukan sejak tiga tahun lalu. Tidak hanya di Kali Krembangan, terdapat tiga sungai lain yang juga diajukan secara bersamaan karena sama-sama menjadi kewenangan pemerintah pusat, yakni Kali Romokalisari, Kali Sememi, dan Kalianak.

“Jadi kami mengajukan selain Kali Krembangan, ada Kali Romokalisari, terus Kali Sememi, dan Kalianak. Empat sungai itu yang menjadi kewenangan pusat kami ajukan secara bersamaan,” paparnya.

Dalam pelaksanaan penertiban, pihaknya menegaskan Pemkot Surabaya mengacu pada perundang-undangan yang ditetapkan. Khususnya Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 28/PRT/M/2015 Tahun 2015 tentang Penetapan Garis Sempadan Sungai dan Garis Sempadan Danau.

“Kita harus memahami 8 meter adalah ruang manfaat sungai. Di dalam ruang manfaat sungai itu ada palung sungai, ada bantaran sungai,” terangnya.

Ia menjelaskan bahwa regulasi juga mengatur ruang milik sungai atau ruang pengawasan sungai yang mencakup sempadan di sisi kiri dan kanan.

Untuk sungai tidak bertanggul seperti di kawasan perkotaan dengan kedalaman kurang dari atau sama dengan tiga meter, jarak sempadan paling sedikit 10 meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai.

“Di situ disebutkan bahwasanya dari sepadan pada sungai tidak ber-tanggul di dalam kawasan perkotaan, paling sedikit berjarak 10 meter dari tepi kiri dan kanan palung sungai,” ujarnya.

Ia menegaskan berdasarkan peraturan itu, lebar 8 meter dipahami sebagai palung sungai. Dengan asumsi kedalaman kurang dari atau sama dengan tiga meter, maka Pasal 5 dalam Permen PUPR 28/2015, menjadi dasar hukum penertiban.

“Berarti 8 meter itu sebagai palung sungai dan kedalaman sungai kurang dari sama dengan 3 meter. Jadi Pasal 5 ini yang menjadikan kita secara ketentuan perundang-undangan yang harus kita lanjut,” katanya.

Adi kemudian menguraikan perhitungan total lebar area Kali Krembangan yang harus ditertibkan dengan menggabungkan ruang manfaat sungai dan sempadan di kedua sisi.

“Kita akumulasikan, ruang manfaat sungai, plus ruang pengawasan sungai. Ruang pengawasan sungai berarti otomatis ruang manfaat sungai itu plus sempadan sungai kanan-kirinya. Berarti otomatis 10, 8, dan 10 meter, jadi totalnya 28 meter yang harus kita lakukan penertiban,” paparnya.

Ia menegaskan penertiban tersebut bukan semata-mata kepentingan pemerintah kota, melainkan bagian dari kolaborasi lintas kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah. BBWS Brantas, kata dia, juga telah meminta dukungan Pemkot Surabaya dalam pelaksanaan penertiban di lapangan.

“Bahwasanya BBWS memohon kepada Pemerintah Kota Surabaya untuk dilakukan penertiban. Karena kenapa? kita juga ada problem, terkait dengan banjir yang ada di kawasan Tanjungsari dan sekitarnya,” sebutnya.

Di sisi lain, Adi mengakui masyarakat kerap memandang persoalan sungai sebagai tanggung jawab penuh Pemkot Surabaya, tanpa memahami pembagian kewenangan antara pusat dan daerah. “Warga tidak tahu menahu, tahunya memang Pemkot Surabaya. Jadi apapun yang kita lakukan semuanya pasti dihujat,” katanya.

Ke depan, Adi menegaskan bahwa Pemkot Surabaya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan saluran serta rumah pompa sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir terpadu. “Kami juga akan coba diskusi juga, melakukan lobby ke pemerintah pusat untuk dilakukan percepatan pembangunan saluran maupun pembangunan rumah pompa,” tutupnya. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Minyak Acuan Dunia Naik 1,2 % Imbas Serangan AS ke Arab Saudi

    Harga Minyak Acuan Dunia Naik 1,2 % Imbas Serangan AS ke Arab Saudi

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 35
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Harga minyak acuan dunia sudah dipastikan naik pada Jumat (10/4). Hal ini terjadi usai Arab Saudi menyatakan kapasitas produksi minyak mereka berkurang akibat serangan Perang Timur Tengah ke infrastruktur energi. Minyak acuan West Texas Intermediate (WTI) harganya naik 0,7% menjadi US$ 98,53 per barel, sementara minyak Brent naik 1,2% menjadi US$ 95,92 per […]

  • The Plastic Detox Sebuah Edukasi Tentang Bahaya Mengkonsumsi Plastik Jangka Panjang, dan Pengaruhnya Dalam Tubuh Manusia

    The Plastic Detox Sebuah Edukasi Tentang Bahaya Mengkonsumsi Plastik Jangka Panjang, dan Pengaruhnya Dalam Tubuh Manusia

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 26
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Secara umum penggunaan plastik dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari kehidupan manusia, membungkus makanan, pakaian, campuran alat kecantikan dan sebagainya. Tapi tertnyata penggunaan plastik berlebihan dapat berbahaya bagi tubuh. Pada 16 Maret 2026, dokumenter berjudul The Plastic Detox resmi dirilis di Netflix. Film ini disutradarai oleh Louis Psihoyos dan Josh Murphy, yang mengeksplorasi dampak bahan […]

  • MBG Akan Ekspansi Ke Arab Saudi, BGN: Tinggal Tunggu Restu Presiden

    MBG Akan Ekspansi Ke Arab Saudi, BGN: Tinggal Tunggu Restu Presiden

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan, kali ini bukan soal keracunan dan penemuan anggaran fantastis lainnya. Demikian yang disampaikan beberapa waktu terakhir ini. Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mewacanakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk anak sekolah Indonesia Jeddah di Arab Saudi. Dadan akan melapor ke Presiden Prabowo Subianto […]

  • 5 Tuntutan Mahasiswa di Demo 12 Juni, Paksa Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Evaluasi Besar Kebijakan

    5 Tuntutan Mahasiswa di Demo 12 Juni, Paksa Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Evaluasi Besar Kebijakan

    • calendar_month Sabtu, 13 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 27
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Aksi unjuk rasa yang digelar oleh BEM UI dan mahasiswa dari berbagai universitas di wilayah Jabodetabek pada Jumat, 12 Juni 2026. Massa yang awalnya menargetkan Bundaran HI sebagai titik aksi dilaporkan tertahan di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Semula konsentrasi massa di lokasi tersebut didominasi oleh mahasiswa dari Universitas Indonesia, namun seiring […]

  • Skyward Project 2026: Menikmati Wisata Langit Di Kota Kembang

    Skyward Project 2026: Menikmati Wisata Langit Di Kota Kembang

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 28
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kota Bandung kembali menghadirkan inovasi wisata yang put dilirik . Skyward Project Bandung 2026 hadir sebagai magnet baru yang menawarkan pengalaman berbeda , memadukan panorama alam dari ketinggian dengan sentuhan fasilitas modern yang estetik dan kekinian . Tempat ini menjadi pilihan tepat bagi siapa saja yang ingin sejenak melepas penat dari rutinitas , […]

  • Heboh Fenomena Lagu Mas Bahlil Ganteng, Antara Sindiran atau Candaan Terhadap Menteri ESDM

    Heboh Fenomena Lagu Mas Bahlil Ganteng, Antara Sindiran atau Candaan Terhadap Menteri ESDM

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 37
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan lagu dengan berbasis Artificial Intelegence (Ai) yang turut membawa nama menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, dengan alunan musik jazz yang cukup ramah sehingga mudah diterima masyakarat dari berragam usia, liriknya yang sederhana dan menggelitik, lagu tersebut terbukti dengan mudah menjadi tren di tengah masyarakat, […]

expand_less