Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa, Kritik Tindakan Represif dan Desak Pencopotan Kapolri

Ratusan Mahasiswa Unjuk Rasa, Kritik Tindakan Represif dan Desak Pencopotan Kapolri

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Sebanyak 500 mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di Mabes Polri pada Jumat (27/2/2026), mahasiswa yang tergabung dalam aksi terbut adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), hingga Politeknik Negeri Jakarta (PNJ). Mereka semua sudah tiba di lokasi sejak pukul 16.00 WIB.

Dalam aksinya tersebut mereka menuntut agar polisi yang melakukan tindakan pelanggaran dihukum secara tegas, seperti kasus tewasnya AT di Tual, Maluku akibat kena hantaman helm anggota Brimob.

Mereka nampak membentangkan sepanduk “Selamat Datang Pejuang Aspirasi, Sampaikan Pendapat dengan Tertib. Kami Siap Melayani.”

“Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represivitas,” kata Ketua BEM UI Yatalathof Ma’shum di lokasi.

Hal yang menarik saat demo kemarin, seluruh anggota kepolisian menyambut kedua aksi massa dengan mengenakan peci dan sorban putih. Selain itu, khusus Polwan mengenakan kerudung putih. 

Sempat menjadi olok-olokkan mahasiswa yang sedang berdemo, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan atribut ini digunakan sebagai penghormatan terhadap bulan suci Ramadhan.

“Polda Metro Jaya memiliki ada tim shalawat. Jadi ada tim hadroh, tim salawat. Nah, kami menghormati bulan suci Ramadhan dengan penggunaan peci, syal, serta bagi Polwan menggunakan hijab yang berwarna putih,” jelas Budi kepada wartawan usai massa membubarkan diri.

Pengamanan ini dilakukan secara humanis dan persuasif, mengingat aksi dilakukan saat bulan Ramadhan.

“Kami mengajak bahwa tadi sudah disampaikan, kegiatan aspirasi, penyampaian apalagi di bulan suci Ramadhan ini, ada norma dan etika yang harus kita jaga,” jelas Budi.

Ia menyoroti tindakan massa aksi yang berteriak kepada polisi saat menyampaikan aspirasinya. Namun, Budi juga bersyukur massa membubarkan diri secara tertib dan tidak merusak fasilitas umum.

“Walaupun di dalam kegiatan tadi kita lihat ada oknum mahasiswa yang juga memaki-maki anggota Polri, bahkan menulis di syalnya Polwan dengan tulisan yang tidak elok,” katanya

Elemen mahasiswa juga mendorong pencopotan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatan kapolri dan Irjen Dadang Hartanto dari jabatan kapolda Maluku. Aspirasi lainnya yakni pembebasan tahanan politik, penarikan Polri dari institusi sipil, hingga reformasi Polri. Massa aksi kemudian mulai membubarkan diri selepas waktu berbuka puasa.

Berdasarkan pantauan di lokasi demonstrasi arus lalu lintas sempat tersendat dari kedua sisi, baik itu arah Tendean maupun Blok M. Namun demikian, petugas langsung menutup jalan dari arah Blok M di Jalan Trunojoyo.

“Kita demo hanya ingin perubahan untuk perubahan bagi kepolisian. Kita ingin reformasi Polri, betul tidak!” teriak orator di mobil komando.

Perwakilan polisi sempat mengajak mahasiswa untuk berdiam. Namun, kelompok mahasiswa menegaskan bahwa pihaknya hanya akan berdialog di tengah titik demo.

“Kalau mau berdialog, disini pak!” pungkas orator.

Dalam aksi tersebut mahasiswa itu menuntut lima hal di depan Gedung Mabes Polri kemarin,

1. Mendesak penjatuhan hukuman pidana yang seberat-beratnya kepada polisi pembunuh AT dan segenap aparat pelaku represifitas

2. Mendesak pencopotan Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dan Dadang Hartanto dari jabatan Kapolda Maluku

3. Menuntut pembebasan seluruh tahanan politik yang dikriminalisasi

4. Menuntut penegakan batasan kewenangan dan penarikan Polri dari jabatan sipil

5. Menuntut hasil konkret Reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental dari komisi percepatan Reformasi Polri

Diketahui, amahasiswa meninggalkan lokasi pukul 18.20 WIB usai menuntut reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental

Sebagai informasi pelaku kekerasan merupakan seorang oknum anggota Brimob bernama Bripda Mesias. Bripda Mesias telah dijatuhi sanksi (Pemberhentian Tidak Hormat) PTDH oleh Propam Polda Maluku.

Sementara Kapolda Maluku menegaskan penanganan dilakukan objektif dan transparan. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Dedi Mulyadi dan Bupati Wahyu Kompak Tata Ulang Penataan Jalur Wisata di Jalan Nasional, Warga Menjerit Meminta Solusi Strategis Pengganti Ladang Mata Pencaharian

    Gubernur Dedi Mulyadi dan Bupati Wahyu Kompak Tata Ulang Penataan Jalur Wisata di Jalan Nasional, Warga Menjerit Meminta Solusi Strategis Pengganti Ladang Mata Pencaharian

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 38
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Sejumlah bangunan yang berada di kawasan Puncak Pass dibongkar petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Cianjur, Jawa Barat Sabtu, 16 Juni 2026. Pembongkaran kios ilegal tersebut dilakukan pemerintah sebagai bagian dari penataan jalur pariwisata di sepanjang jalan nasional. Sejumlah pekerja yang terdampak pembongkaran bangunan semi permanen di kawasan Puncak Pass itu mengeluhkan penertiban dan […]

  • Skandal di FH UI, Komisi VIII DPR RI: Calon Praktisi Hukum Harusnya Paham Aturan

    Skandal di FH UI, Komisi VIII DPR RI: Calon Praktisi Hukum Harusnya Paham Aturan

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 31
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS –Terkuaknya kasus dugaan pecehan seksual verbal di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) mendapatkan sorotan dan perhatian khusus dari Komisi VIII DPR RI. Terlebih kasus tersebut melibatkan 16 mahasiswa di fakultas tersebut. Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina menegaskan, para pelaku di FH UI seharusnya memahami norma hukum. Selaku kalangan terdidik dan […]

  • 7 Kiat Efektif Mengusir Kucing Tetangga Yang Nongkrong dan Berak Sembarangan Dengan Santun di Halaman Rumah

    7 Kiat Efektif Mengusir Kucing Tetangga Yang Nongkrong dan Berak Sembarangan Dengan Santun di Halaman Rumah

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 30
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kehadiran kucing tetangga di halaman rumah, terutama jika mereka sering buang kotoran sembarangan, dapat menjadi masalah yang mengganggu. Kondisi ini tidak hanya menciptakan bau tidak sedap, tetapi juga berpotensi merusak tanaman dan mengganggu kebersihan lingkungan sekitar. Banyak pemilik rumah mencari solusi efektif untuk mengatasi persoalan ini tanpa harus menyakiti hewan. Kucing memiliki insting […]

  • Polisi Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Penganiaya Pacar di Bandung

    Polisi Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Penganiaya Pacar di Bandung

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 45
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Setelah beberapa waktu lalu ramai ditengah masyarakat tentang perilaku tidak manusiawi yang dilakukan oleh pasangan muda-mudi di Jawa Barat, akhirnya Polisi menangkap Taufik Hidayat, terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan oleh pacarnya berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6). “Iya benar,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan saat […]

  • Vonis Hakim 15 Tahun Penjara dan Denda 2,9 T Pada Korupsi Minyak Mentah Kerry Putra Riza Chalid

    Vonis Hakim 15 Tahun Penjara dan Denda 2,9 T Pada Korupsi Minyak Mentah Kerry Putra Riza Chalid

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 54
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemilik PT.Navigator Khatulistiwa Muhamad Kerry Adrianto RIza divonis hakim selama 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2,9T dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Jumat (27/2/2026). Dalam persidangan sebelumnya, tepatnya Jumat, 13 Februari 2026, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung meminta […]

  • Status Krakatau Meningkat Jadi Siaga, Status Naik Ke Level Siaga

    Status Krakatau Meningkat Jadi Siaga, Status Naik Ke Level Siaga

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 38
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS -Status Gunung Anak Krakatau pada Jumat (3/7/2026) masih berada pada Level III atau Siaga. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengimbau masyarakat, wisatawan, maupun pendaki tidak mendekati kawah aktif dalam radius 3 kilometer karena aktivitas vulkanik masih berlangsung. Berdasarkan laporan pengamatan melalui laman Magma Indonesia, aktivitas kegempaan Gunung Anak Krakatau masih terekam dalam […]

expand_less