Polisi Tangkap Taufik Hidayat Pelaku Penganiaya Pacar di Bandung
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
- visibility 25
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Setelah beberapa waktu lalu ramai ditengah masyarakat tentang perilaku tidak manusiawi yang dilakukan oleh pasangan muda-mudi di Jawa Barat, akhirnya Polisi menangkap Taufik Hidayat, terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan oleh pacarnya berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa (23/6).
“Iya benar,” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi.
Hendra mengatakan Taufik ditangkap di wilayah Majalaya, Bandung, tanpa menyampaikan detail lokasinya. Ia hanya mengatakan akan ada konferensi pers soal penangkapan Taufik ini.
Sebelumnya Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan mengatakan telah membentuk tim khusus untuk memburu keberadaan Taufik Hidayat.
Tim ini melibatkan Direktorat Reserse Narkoba, Siber, Kriminal Khusus, dan Kriminal Umum.
“Saya juga menginformasikan bahwa kita sudah menerbitkan daftar pencarian orang. Terkait ini kami akan mengharapkan bantuan dari masyarakat seluruhnya yang bila melihat informasi, mengetahui atau bertemu, segera untuk dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian Jawa Barat khususnya, Polda Jabar untuk dapat menginformasikan keberadaannya di mana,” kata Rudi di RSHS Bandung, selasa (23/6/2026)
“Polda Jabar tidak memberi ruang kepada pelaku kekerasan seperti ini. Kami akan mencari terus keberadaannya di mana dan mohon dukungan dari masyarakat. Ini harus kita ungkap dan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” sambungnya.
YTR diduga dianiaya dan disekap kekasihnya Taufik Hidayat selama 3 tahun di kamar kosnya wilayah Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Selama penyekapan, YTR diduga menjadi sasaran kemarahan tersangka secara berulang. Polisi menyebutkan penganiayaan dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari pukulan tangan kosong, penggunaan benda tumpul, hingga luka akibat senjata tajam di bagian kepala, wajah, serta kaki.
Perempuan 29 tahun mengalami luka berat seperti tidak bisa melihat secara normal, bibir sumbing, sulit berbicara, hingga tidak bisa berjalan.
Kasus dugaan penganiayaan itu sudah dilaporkan pihak keluarga ke Polda Jawa Barat pada Jumat, 12 Juni 2026. Kakak korban, Melanie Silviani mengatakan korban kini masih dirawat intensif di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Kota Bandung. ***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar