Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Sudah Masuk Waktu Imsak Masih Makan? Begini Kata Kemenag

Sudah Masuk Waktu Imsak Masih Makan? Begini Kata Kemenag

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Bulan suci ramadhan 2026 sudah memasuki hari pertama, sajian makanan khas berselera siap disajikan dikala berbuka maupun saat sahur, namun masih banyak perbedaan pendapat mengenai hal itu maka Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) memberikan penjelasannya.

Salah satu keutamaan berpuasa adalah dengan menyegerakan berbuka dan mengakhiri sahur, secara syariat penentuan mulainya puasa ketika memasuki waktu fajar atau saat adzan shubuh berkumandang.

Kemenag menjelaskan imsak secara bahasa berarti menahan atau batas waktu memulai puasa. Dalam praktiknya, imsak ditetapkan sekitar 10 menit sebelum waktu Subuh sebagai pengingat menyudahi sahur.

Dalam hadis yang diriwayatkan dari Qatadah, dari Anas, disebutkan bahwa Nabiyullah SAW dan Zaid bin Tsabit bersantap sahur. Setelah rampung sahur, Nabi SAW berdiri dan melaksanakan sholat Subuh.

Ketika ditanya jarak waktu antara sahur dan sholat, Anas menjawab, “Kira-kira sepanjang seseorang membaca 50 ayat.” Hadis ini menjadi dasar adanya jeda waktu sebelum Subuh.

Sejumlah ulama menegaskan bahwa imsak bukanlah waktu dimulainya puasa.

“Selagi waktu Subuh belum tiba, kita boleh makan. Jadi istilah imsak, Anda boleh makan, asalkan belum masuk waktu Subuh tiba,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa imsak hanyalah waktu persiapan agar umat lebih siap menyambut Subuh, maka masyarakat dianjurkan mulai mengakhiri sahur agar tidak terburu-buru saat azan berkumandang.

“Adanya imsak ini bukan berarti tidak boleh minum. Tapi Anda sudah mempersiapkan diri untuk mengakhiri aktivitas ngunyah,” ucapnya.

Ustaz Ahmad Zahrudin M. Nafis telah menyampaikan bahwa berhenti makan saat imsak hukumnya sunnah. Artinya, jika dilakukan mendapat pahala, namun jika tidak, puasa tetap sah.

“Ketika imsak, makan dan minum tidak masalah. Saya pertegas sekali lagi boleh makan dan boleh minum,” katanya.

Dengan demikian, makan dan minum saat imsak masih diperbolehkan selama belum masuk waktu Subuh. Namun, menahan diri sejak imsak dapat menjadi amalan sunnah yang bernilai tambahan pahala. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Naiknya Harga Plastik Jadi Ancaman Perekonomian Rakyat Pemerintah Tengah Mencari Sumber Alternatif Untuk Pasokan Bahan Baku Plastik

    Naiknya Harga Plastik Jadi Ancaman Perekonomian Rakyat Pemerintah Tengah Mencari Sumber Alternatif Untuk Pasokan Bahan Baku Plastik

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 28
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Harga plastik di Indonesia merangkak kenaikan. Seretnya pasokan bahan baku plastik global karena perang di Iran diduga menjadi penyebabnya. Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menjelaskan, Indonesia masih bergantung pada impor bahan baku plastik, khususnya naphta, dari kawasan Timur Tengah. “Kita itu bahan baku plastik salah satunya adalah naphta. Naphta itu 60 persen kita […]

  • Desa Babakankaret Cianjur Laksanakan Panen Raya Jagung Hibrida

    Desa Babakankaret Cianjur Laksanakan Panen Raya Jagung Hibrida

    • calendar_month Senin, 12 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 41
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Unsur Pemerintahan Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur, bersama Polres Cianjur, dan juga unsur Forkopimcam Cianjur, melaksanakan panen raya jagung hibrida. Panen raya tersebut dilaksanakan di Kampung Gelar Maju RT01/RW05, Desa Babakankaret pada hari Kamis (08/01) yang langsung dihadiri Kapolres Cianjur AKBP Akhmad Alexander Yurikho Hadi. Camat Cianjur, Saripudin mengatakan, panen raya tersebut dilaksanakan secara […]

  • Pemerintah Menyusun 5 Langkah WFH Untuk ASN dan Swasta, Sehari Dalam Sepekan

    Pemerintah Menyusun 5 Langkah WFH Untuk ASN dan Swasta, Sehari Dalam Sepekan

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 14
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemerintah telah menyusun kebijakan lima langkah Work From Home (WFH) sebagai salah satu langkah antisipasi potensi krisis energi imbas konflik di Timur Tengah. Skema ini difokuskan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) tanpa mengganggu produktivitas ekonomi. Melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto […]

  • Pemerintah Tolak Pangkas Anggaran MBG, Prabowo: Saya Yakin Berada di Jalan yang Benar!

    Pemerintah Tolak Pangkas Anggaran MBG, Prabowo: Saya Yakin Berada di Jalan yang Benar!

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 13
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Di tengah rencana pemerintah melakukan efisiensi anggaran, langkah tersebut diambil sebagai dampak akibat meningkatnya ketegangan yang terjadi di timur tengah. Pemerintah bersikeras tidak akan memotong anggaran program Makan Bergizi Gratis, hal tersebut ditegaskan langsung oleh presiden Prabowo Subianto. Presiden Prabowo Subianto yakin program Makan Bergizi Gratis berada di jalan yang benar.Dirinya mengatakan MBG […]

  • Vonis Hakim 15 Tahun Penjara dan Denda 2,9 T Pada Korupsi Minyak Mentah Kerry Putra Riza Chalid

    Vonis Hakim 15 Tahun Penjara dan Denda 2,9 T Pada Korupsi Minyak Mentah Kerry Putra Riza Chalid

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 21
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemilik PT.Navigator Khatulistiwa Muhamad Kerry Adrianto RIza divonis hakim selama 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 2,9T dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Jumat (27/2/2026). Dalam persidangan sebelumnya, tepatnya Jumat, 13 Februari 2026, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung meminta […]

  • Barcelona menang telak atas tamunya Levante

    Real Madrid Tumbang, Barcelona Menang 3-0

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 33
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kekalahan Real Madrid 1-2 saat melawan Osasuna pekan lalu, telah membakar semangat Barcelona dalam pertandingannya melawan Levante pada Minggu (22/2) dini hari waktu setempat di Stadion Camp Nou, Spanyol. Tim tuan rumah berhasil unggul dua gol lebih dulu atas Levante melalui aksi Marc Bernal (4′) dan Frenkie de Jong (32′) pada babak pertama. […]

expand_less