Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » Sudah Masuk Waktu Imsak Masih Makan? Begini Kata Kemenag

Sudah Masuk Waktu Imsak Masih Makan? Begini Kata Kemenag

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • visibility 44
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Bulan suci ramadhan 2026 sudah memasuki hari pertama, sajian makanan khas berselera siap disajikan dikala berbuka maupun saat sahur, namun masih banyak perbedaan pendapat mengenai hal itu maka Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) memberikan penjelasannya.

Salah satu keutamaan berpuasa adalah dengan menyegerakan berbuka dan mengakhiri sahur, secara syariat penentuan mulainya puasa ketika memasuki waktu fajar atau saat adzan shubuh berkumandang.

Kemenag menjelaskan imsak secara bahasa berarti menahan atau batas waktu memulai puasa. Dalam praktiknya, imsak ditetapkan sekitar 10 menit sebelum waktu Subuh sebagai pengingat menyudahi sahur.

Dalam hadis yang diriwayatkan dari Qatadah, dari Anas, disebutkan bahwa Nabiyullah SAW dan Zaid bin Tsabit bersantap sahur. Setelah rampung sahur, Nabi SAW berdiri dan melaksanakan sholat Subuh.

Ketika ditanya jarak waktu antara sahur dan sholat, Anas menjawab, “Kira-kira sepanjang seseorang membaca 50 ayat.” Hadis ini menjadi dasar adanya jeda waktu sebelum Subuh.

Sejumlah ulama menegaskan bahwa imsak bukanlah waktu dimulainya puasa.

“Selagi waktu Subuh belum tiba, kita boleh makan. Jadi istilah imsak, Anda boleh makan, asalkan belum masuk waktu Subuh tiba,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa imsak hanyalah waktu persiapan agar umat lebih siap menyambut Subuh, maka masyarakat dianjurkan mulai mengakhiri sahur agar tidak terburu-buru saat azan berkumandang.

“Adanya imsak ini bukan berarti tidak boleh minum. Tapi Anda sudah mempersiapkan diri untuk mengakhiri aktivitas ngunyah,” ucapnya.

Ustaz Ahmad Zahrudin M. Nafis telah menyampaikan bahwa berhenti makan saat imsak hukumnya sunnah. Artinya, jika dilakukan mendapat pahala, namun jika tidak, puasa tetap sah.

“Ketika imsak, makan dan minum tidak masalah. Saya pertegas sekali lagi boleh makan dan boleh minum,” katanya.

Dengan demikian, makan dan minum saat imsak masih diperbolehkan selama belum masuk waktu Subuh. Namun, menahan diri sejak imsak dapat menjadi amalan sunnah yang bernilai tambahan pahala. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prakiraan Harga Kurban 2026 dan Tips Berkurban

    Prakiraan Harga Kurban 2026 dan Tips Berkurban

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 18
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Lonjakan permintaan hewan kurban mulai terlihat di berbagai sentra perdagangan hewan menjelang Idul Adha 2026. Aktivitas pasar dilaporkan meningkat lebih cepat dibanding tahun sebelumnya, terutama pada komoditas sapi dan kambing yang menjadi pilihan utama masyarakat. Sejumlah pedagang hewan kurban menyebutkan bahwa tren pembelian tahun ini cenderung lebih awal. Banyak pembeli, baik individu maupun […]

  • Ucapan Selamat Kemenangan dari Arteta dan Inilah Alasan Pilih Gabriel Magalhaes Jadi Eksekutor Penalti Kelima Arsenal

    Ucapan Selamat Kemenangan dari Arteta dan Inilah Alasan Pilih Gabriel Magalhaes Jadi Eksekutor Penalti Kelima Arsenal

    • calendar_month Minggu, 31 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 6
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pelatih Arsenal, Mikel Arteta mengucapkan selamat kepada Luis Enrique yang membawa Paris Saint-Germain memenangi gelar Liga Champions musim 2025-2026. Diketahui Arsenal dibekuk Paris Saint-Germain dalam laga final Liga Champions musim 2025-2026. The Gunners kalah 3-4 di babak adu penalti. Adu penalti mesti digelar usai kedua tim bermain imbang 1-1 di waktu normal plus […]

  • Menanggapi Isu Kenaikkan BBM 1 April 2026, Begini Penjelasan Menteri ESDM dan Pertamina

    Menanggapi Isu Kenaikkan BBM 1 April 2026, Begini Penjelasan Menteri ESDM dan Pertamina

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 27
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Media sosial tengah dihebohkan dengan kabar kenaikan bahan bakar minyak (BBM) Pertamina non subsidi besok, Selasa (1/4/2026). Melansir dari data bercap confidential yang beredar, harga BBM jenis Pertamax naik Rp5.550 menjadi Rp17.850 per liter dari semula Rp12.300 per liter. Kenaikan juga berlaku untuk Pertamax Green yang naik Rp6.250 menjadi Rp19.150 per liter dari […]

  • 6 Menu Berbuka Puasa yang Kenyang Tanpa Risau Berat Badan Naik

    6 Menu Berbuka Puasa yang Kenyang Tanpa Risau Berat Badan Naik

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 30
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Bulan suci Ramadhan dinilai sebagai waktu yang tepat untuk menjaga pola makan sekaligus mengatur berat badan, akan tetapi tidak makan selama 12 jam belum bisa dikatakan dapat menurunkan berat badan secara instan. Umumnya ada kebiasaan yang kurang baik saat seseorang berpuasa yaitu “balas dendam” artinya menghabiskan makanan atau minuman manis ataupun berminyak sehingga, […]

  • Mengenal Gizi Buruk dan Upaya Pencegahan dan Penanganan Di Indonesia

    Mengenal Gizi Buruk dan Upaya Pencegahan dan Penanganan Di Indonesia

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Seiring berjalannya program Makan Bergizi Gratis yang merupakan program unggulan dari pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mengentaskan permasalahan gizi buruk yang ada di Indonesia, maka penting untuk dketahui mengenai pengertian gizi buruk, sehingga diharapkan masyarakat dapat menilai dengan obyektif apakah program makan bergizi gratis itu sudah layak diterapkan atau tidak kepada masyarakat. Pengertian gizi buruk […]

  • Ilustrasi kebun sawit.

    Perkebunan Sawit di Cianjur Menunggu Kajian

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Asmuh
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang penanaman kelapa sawit mulai awal Januari 2026. Larangan tersebut menitikberatkan pada pembukaan lahan baru, sementara keberadaan perkebunan sawit eksisting di Cianjur masih menunggu kajian dan tindak lanjut dari pemerintah terkait, Kamis (8/1). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di […]

expand_less