Atmosfer Penolakan Geotermal Kembali Memanas, DPRD Cianjur Gelar RDP Dengan Pengusaha Bersama Aliansi Masyarakat
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
- visibility 6
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Proyek panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Gede Pangrango kembali mendapatkan gelombang penolakan, hal ini terlihat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Cianjur, Selasa (14/4/2026).
RDP yang berlangsung di Ruang Gabungan DPRD ini mempertemukan unsur pemerintah daerah, pihak perusahaan, serta aliansi masyarakat yang secara tegas menyuarakan penolakan terhadap proyek yang direncanakan di Kecamatan Cipanas dan Pacet tersebut.
Rapat ini difasilitasi Komisi I dan Komisi III DPRD Cianjur ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi aliansi masyarakat yang meminta penghentian aktivitas proyek geothermal.
Ketua Komisi III DPRD Cianjur, Igun Hendra Gunawan, mengatakan bahwa warga datang dengan membawa sejumlah alasan penolakan. Salah satunya terkait adanya informasi batas waktu dari Kementerian ESDM yang menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
“Selain itu, masyarakat juga khawatir akan dampak negatif di masa depan serta mempertanyakan sejauh mana manfaat proyek ini bagi warga sekitar,” ujar Igun.
Ia menegaskan, DPRD membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keberatan secara resmi dan tertulis agar dapat diteruskan kepada pemerintah pusat sebagai pihak yang berwenang.
“Kami minta penolakan ini disampaikan secara tertulis supaya jelas dan bisa dipertanggungjawabkan, serta dapat kami teruskan ke pihak terkait,” katanya.
Dalam forum tersebut, DPRD juga menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Cianjur belum mengeluarkan dokumen perizinan apa pun terkait proyek geothermal tersebut, karena kewenangan berada di pemerintah pusat.Di sisi lain, perwakilan aliansi masyarakat menyampaikan sikap tegas mereka.
Ketua GSK, Aryo, mengungkapkan ketidakpercayaan sebagian masyarakat terhadap keputusan yang dihasilkan dalam forum tersebut.
“Penolakan rakyat harus dituangkan dalam nota keberatan resmi dan disampaikan hingga ke Kementerian ESDM,” ujarnya.Hal senada disampaikan Ketua Surya Kadaka Indonesia, Sabang Sirait, yang berharap proyek geothermal dihentikan secara menyeluruh.
“Harapan kami kegiatan ini berhenti paripurna, tidak ada lagi aktivitas geothermal di Cianjur, khususnya Cipanas dan Pacet,” tegasnya.Sementara itu, pihak pengembang, PT Daya Mas Geopatra Pangrango (DMGP), melalui Kepala Teknisi Yunis, menjelaskan bahwa energi panas bumi merupakan alternatif penting untuk menjaga ketahanan energi nasional di tengah meningkatnya harga energi fosil.
Ia juga menegaskan bahwa isu gempa yang kerap dikaitkan dengan geothermal perlu dilihat secara ilmiah.
“Gempa pada dasarnya disebabkan oleh aktivitas tektonik dan vulkanik. Perlu pemahaman yang tepat agar tidak menimbulkan kekhawatiran berlebihan,” jelasnya.
Diketahui, proyek geothermal Gunung Gede Pangrango saat ini masih berada pada tahap eksplorasi, dengan rencana pengeboran hingga kedalaman 2.000–3.000 meter guna memastikan potensi cadangan energi.
Berdasarkan kajian, potensi panas bumi di kawasan tersebut diperkirakan mencapai 80 MW, dengan kapasitas realistis sekitar 55 MW untuk mendukung kebutuhan listrik di Jawa Barat.Namun, kedekatan lokasi proyek dengan kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Gede Pangrango serta kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan sosial menjadi faktor utama penolakan masyarakat.
Ke depan, polemik ini diperkirakan masih akan berlanjut, seiring tuntutan masyarakat akan transparansi, kajian lingkungan yang komprehensif, serta pelibatan publik dalam setiap tahapan proyek. ***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar