Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Heboh! 53 Anak Jadi Korban Kekerasan Fisik dan Verbal di Yogyakarta

Heboh! 53 Anak Jadi Korban Kekerasan Fisik dan Verbal di Yogyakarta

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 3
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Berbicara Yogyakarta sudah lama dikenal sebagai salah satu kota pelajar di Indonesia, yang seharusnya mampu memberikan ilmu dan keteladanan yang baik, namun belum lama ini masyarakat Yogyakarta dihebohkan dengan munculnya kekerasan yang dialami 53 anak yang diduga menjadi korban kekerasan fisik dan verbal di daycare Little Aresha di Yogyakarta.

Sejumlah anak bahkan diduga diikat tangan dan kakinya, serta ditidurkan di lantai.

Penyidik Satreskrim Polresta Yogyakarta resmi menaikkan status hukum 13 orang menjadi tersangka dalam kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di daycare tersebut berdasarkan gelar perkara intensif pada Sabtu (25/4).

“Kami telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan 13 orang tersangka sementara. Terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh,” kata Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia.

Peristiwa ini diketahui setelah polisi melakukan penggerebekan pada Jumat (24/2/2026) sore. Eva mengatakan, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari laporan mantan karyawan lembaga tersebut yang menyaksikan praktik pengasuhan non-manusiawi secara langsung.

“Awalnya dari karyawannya itu melihat bahwa perlakuan terhadap bayi atau anak yang dititip itu kurang manusiawi. Ia merasa tidak sesuai hati nurani karena melihat ada yang dianiaya dan ditelantarkan, akhirnya memilih mengundurkan diri dan melapor,” kata Kapolresta Minggu (26/4/2026).

Polresta Yogyakarta mencatat jumlah total anak yang pernah dititipkan di tempat penitipan anak tersebut mencapai 103 anak, dengan 53 di antaranya terverifikasi mengalami kekerasan fisik dan verbal.

Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Rizky Adrian mengatakan, rentang usia korban sangat rentan, mulai dari bayi berusia nol hingga tiga bulan sampai balita di bawah usia dua tahun.

Menurut dia, berdasarkan masa kerja pengasuh yang lebih dari satu tahun, tindakan kekerasan ini diduga telah berlangsung lama.

Polisi kini tengah melakukan pemeriksaan maraton terhadap para terlapor. Sementara itu, Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menegaskan tidak memberikan toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak yang terjadi di Daycare Little Aresha, Kota Yogyakarta, tempat penitipan anak yang digerebek polisi pada Jumat (24/4).

“Setiap bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi yang tidak dapat ditoleransi,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY Erlina Hidayati Sumardi dalam keterangan di Yogyakarta, Sabtu (25/4).

Oleh karena itu, Pemda DIY mendorong agar seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan pelanggaran kekerasan terhadap anak diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan secara transparan, profesional, dan berkeadilan.

“Kami menyampaikan simpati dan empati yang tulus kepada anak-anak yang menjadi korban serta kepada keluarga yang terdampak. Anak adalah amanah yang harus dijaga bersama,” katanya.

Sebagai bagian dari upaya perlindungan, DP3AP2 DIY bersama DP3AP2KB Kota Yogyakarta, KPAI Kota Yogyakarta, serta Forum Perlindungan Korban Kekerasan (FPKK) DIY telah dan akan terus melakukan pendampingan psikososial bagi anak-anak korban dan dukungan kepada keluarga melalui layanan terpadu.

Pihaknya juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pemulihan korban berjalan optimal dan berkelanjutan. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lagi Ramai, Muncul Dugaan Pengadaan 20.600 Truk untuk Koperasi Desa Merah Putih Senilai Rp10,83 T

    Lagi Ramai, Muncul Dugaan Pengadaan 20.600 Truk untuk Koperasi Desa Merah Putih Senilai Rp10,83 T

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Belum reda terkait viralnya pengadaan motor trail listrik sebagai bagian dari program Makan Bergizi (MBG). muncul sebuah video yang kembali beredar di masyrakat diduga merupakan rencana kontrak pengadaan 20.600 unit truk untuk program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Dalam unggahan Instagram @nasehat_pendaki, pada Kamis, 9 April 2026, wacana tersebut mencuat di tengah polemik […]

  • Petaka Kartu Merah Camavinga Antar Real Madrid Kekalahan 4-3 Atas Bayern Munich

    Petaka Kartu Merah Camavinga Antar Real Madrid Kekalahan 4-3 Atas Bayern Munich

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 9
    • 0Komentar

    INFOKKITA.NEWS – Bayern Munich memastikan langkah ke semifinal Liga Champions UEFA usai mengalahkan Real Madrid dengan skor 4-3 pada leg kedua perempat final. Hasil ini membuat Die Roten unggul agregat 6-4.Bermain di Allianz Arena, Kamis (16/4/2026) dini hari WIB, laga berlangsung panas sejak awal. Madrid langsung mencuri gol cepat lewat Arda Guler saat pertandingan belum […]

  • Ilustrasi kebun sawit.

    Perkebunan Sawit di Cianjur Menunggu Kajian

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Asmuh
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang penanaman kelapa sawit mulai awal Januari 2026. Larangan tersebut menitikberatkan pada pembukaan lahan baru, sementara keberadaan perkebunan sawit eksisting di Cianjur masih menunggu kajian dan tindak lanjut dari pemerintah terkait, Kamis (8/1). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di […]

  • Tanggapi Keinginan Noel Yaqut Kembali Ke Rutan, KPK Jelaskan Prosedur Pengalihan Status Tahanan

    Tanggapi Keinginan Noel Yaqut Kembali Ke Rutan, KPK Jelaskan Prosedur Pengalihan Status Tahanan

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dalam perkembangan kasus korupsi yang terjadi di tahun 2026 ini, masyarakat Indonesia dihebohkan dengan pemindahan tersangka korupsi kuota haji, Yaqut Choli Qoumas menjadi tahanan rumah, meskipun diketahui status itu hanya bersifat sementara. nyatanya hal tersebut menimbulkan kegaduhan yang tidak biasa. Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer alias Noel mencoba peruntungan mendapatkan status tahanan […]

  • Tingkatkan Standar HAM Kesehatan, Ombudsman Banten Beri Penguatan Bagi ASN Kota Cilegon

    Tingkatkan Standar HAM Kesehatan, Ombudsman Banten Beri Penguatan Bagi ASN Kota Cilegon

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 13
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dan berkeadilan, khususnya di sektor kesehatan, merupakan wujud nyata dari pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM). Penegasan strategis ini disampaikan langsung oleh Ombudsman saat turun mengawal dan memberikan penguatan kapasitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, […]

  • Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, DPR Tuntut Peran Pemerintah RI di BoP

    Gugurnya 3 Prajurit TNI di Lebanon, DPR Tuntut Peran Pemerintah RI di BoP

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 22
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Tiga prajurit TNI dikabarkan gugur saat menjalankan tugas menjaga perbatasan di Lebanon Selatan, diketahui tewasnya prajurit TNI usai serangan zionis Israel saat bertugas menjaga perdamaian di Lebanon Selatan dan tergabung dalam pasukan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Akibatnya anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS mengecam serangan tersebut, Mahfudz Abdurrahman menegaskan bahwa peristiwa ini merupakan […]

expand_less