Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual, Menteri Arifah Sebut Perlunya Pemahaman Terkait Bentuk Kekerasan Seksual

Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual, Menteri Arifah Sebut Perlunya Pemahaman Terkait Bentuk Kekerasan Seksual

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi, Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) Brian Yuliarto, memastikan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang mencuat di lingkungan Universitas Indonesia tidak akan mandek di tengah proses.

Hal itu disampaikan Brian usai melakukan audiensi bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, Rektor UI Heri Hermansyah, serta perwakilan mahasiswa, Kamis (16/4).

“Kami sangat menaruh perhatian besar pada isu tersebut, kami mendengar kegelisahan publik, dan kami menyikapi ini dengan sangat serius. Sejak kabar ini muncul, saya langsung berkomunikasi dan berkoordinasi dengan rektor dari kampus terkait,” kata Brian.

Ia menegaskan, koordinasi lintas pihak dilakukan untuk memastikan langkah penanganan berjalan sesuai prosedur dan tidak berhenti di tengah jalan.

“Diskusi saya bersama Ibu Menteri PPPA hari ini adalah bentuk tindak lanjut untuk mengawal kasus tersebut. Kami ingin memastikan bahwa langkah yang diambil pihak kampus benar-benar tepat, dan kami pastikan penyelesaian kasus ini tidak akan berhenti di tengah jalan,” ujarnya.

Brian menekankan bahwa perguruan tinggi tidak boleh menoleransi budaya atau ekspresi apa pun yang menormalisasi pelecehan juga kekerasan seksual.

“Kampus harus menjadi ruang aman. Kami menegaskan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk kekerasan di kampus, dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Sementara itu Rektor UI, Heri Hermansyah, menyatakan proses penanganan kasus tersebut masih berjalan.

Ia menyebut investigasi dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan tim lintas disiplin.

Heri menyebutkan kalau proses investigasi masih berlangsung dan berjalan secara objektif dengan melibatkan tim ahli lintas disiplin, termasuk bidang hukum, psikologi, dan forensik digital, guna memastikan penanganan yang menyeluruh dan berkeadilan.

Dalam audiensi itu, pemerintah juga menyoroti pentingnya penguatan sistem pencegahan kekerasan seksual di kampus, termasuk peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Selain itu Menteri PPPA Arifah Fauzi menekankan perlunya pemahaman yang lebih luas terkait bentuk kekerasan seksual, termasuk yang bersifat nonfisik seperti verbal dan digital.

Ia menyoroti bahwa masih terdapat persepsi yang keliru yang menganggap kekerasan sebagai hal yang wajar, sehingga edukasi menjadi langkah fundamental dalam pencegahan.

Dalam konteks penguatan sistem pencegahan, peran Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual/Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKS/PPKPT) semakin penting.

Penguatan kapasitas, pemahaman regulasi, serta dukungan sumber daya menjadi kunci agar Satgas dapat menjalankan fungsi secara optimal di lingkungan perguruan tinggi

Kemdiktisaintek dan KemenPPPA menyediakan berbagai kanal pelaporan bagi siapa pun yang hendak melaporkan tindakan pelecehan seksual di lingkungan kampus dapat laporkan melalui kanal resmi yang disediakan Pemerintah tersebut. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Travel Dadakan Jelang Mudik Lebaran

    Antisipasi Travel Dadakan Jelang Mudik Lebaran

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 33
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Korlantas Polri mulai bersiap melakukan pengamanan jelang periode mudik Hari Raya Idul Fitri 2026. Salah satu aspek yang mendapat perhatian yakni potensi meningkatnya travel dadakan atau angkutan tidak resmi. Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan, travel dadakan ini memiliki kerawanan penyebab kecelakaan lalu lintas. Sebab, kendaraan yang digunakan tidak melalui uji kelayakan. Akhirnya keselamatan warga bisa […]

  • 17 Perwakilan Indonesia Siap Bertarung di Badminton Asia Championship 2026 pada 7-12 April Mendatang

    17 Perwakilan Indonesia Siap Bertarung di Badminton Asia Championship 2026 pada 7-12 April Mendatang

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 13
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Badminton Asia sudah merilis daftar atlet yang akan tampil di Ningbo, China, 7-12 April 2026. Indonesia sendiri telah mengirimkan 17 perwakilannya untuk mengikuti event tersebut. Dari daftar tersebut, dari sektor ganda mengirim kuota maksimal dengan masing-masing empat wakil, baik ganda putra, ganda putri, maupun ganda campuran. Sedangkan dalam sektor tunggal terdiri dari tiga […]

  • Ubah Limbah Menjadi Sumber Penghidupan, Perempuan Nasabah PNM Mekaar di Bandung Barat Kembangkan Usaha lewat Sinergi Ultra Mikro BRI

    Ubah Limbah Menjadi Sumber Penghidupan, Perempuan Nasabah PNM Mekaar di Bandung Barat Kembangkan Usaha lewat Sinergi Ultra Mikro BRI

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Di tengah tantangan ekonomi yang dihadapi pelaku usaha ultra mikro, perempuan turut mengambil peran dalam mengembangkan usaha dan menciptakan peluang. Melalui sinergi Holding Ultra Mikro yang terdiri atas PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Permodalan Nasional Madani (PNM), serta PT Pegadaian, upaya pendampingan dan perluasan akses layanan keuangan terus diperkuat guna mendorong masyarakat […]

  • Respon Cepat Bahlil Siapkan Lahan Strategis Khusus Investor AS  Pasca Pertemuan Prabowo-Trump

    Respon Cepat Bahlil Siapkan Lahan Strategis Khusus Investor AS Pasca Pertemuan Prabowo-Trump

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 25
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadahlia langsung bergerak usai pertemuan presiden Prabowo Subianto dengan presiden Donald Trump. Tanpa basa-basi Indonesia secara terbuka membuka pintu bagi investor yang berasal dari negeri paman sam tersebut untuk mengurus tambang yang ada di Indonesia. Ia menegaskan kementeriannya tengah melakukan pemetaan serius pada wilayah-wilayah tambang […]

  • Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Sabu 67Kg Dari Sumatera Masuk Ke Jawa Lewat Pelabuhan Merak, Kapolda Banten: Memanfaatkan Momen Mudik Lebaran

    Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Sabu 67Kg Dari Sumatera Masuk Ke Jawa Lewat Pelabuhan Merak, Kapolda Banten: Memanfaatkan Momen Mudik Lebaran

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 13
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta jajaran Polda Banten untuk mewaspadai adanya aksi penyelundupan narkoba pada momen arus mudik dan balik Lebaran 2026. Para pelaku sindikat narkoba dari wilayah Sumatera ke Jawa biasanya memanfaatkan kelengahan petugas yang fokus pada penjagaan arus mudik saja. “Tolong diwaspadai adanya para pengedar narkoba, sindikat narkoba yang […]

  • Mantan Dirjen Kominfo Menghuni Penjara 6 Tahun pada Kasus Dugaan Suap Pusat Data Negara

    Mantan Dirjen Kominfo Menghuni Penjara 6 Tahun pada Kasus Dugaan Suap Pusat Data Negara

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 16
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Mantan Dirjen Kominfo Divonis 6 Tahun Penjara soal Dugaan Suap Pusat Data Nasional Periode 2016-2024, Semuel Abrijani Pangerapan, divonis enam tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp 6,5 miliar dalam kasus korupsi Pusat Data Nasional Sementara (DNS). Selain pidana penjara, hakim memerintahkan Semuel membayar uang pengganti Rp 500 juta setelah memperhitungkan Rp 6 miliar yang telah disita, dengan ketentuan […]

expand_less