Pemerintah Siap Sanksi Tegas Jika Temuan Minyakita Bermasalah
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
- visibility 16
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Salah satu komoditi perdagangan yang tengah ramai diperbincangkan di masyarakat adalah Minyakita yang kini tengah diperiksa oleh Menteri Perdagangan (Mendag) RI Budi Santoso, pihaknya memastikan pemerintah masih mendalami temuan produk Minyakita yang diduga bermasalah di JawaTengah.
Saat ini, sampel produk tersebut masih menjalanipengujian laboratorium untuk mengetahui penyebab pastidugaan kontaminasi.
Budi menjelaskan, produk Minyakita yang menjadi temuan tersebut diproduksi oleh PT Kusuma Mukti Remaja (KMR)yang berlokasi di Karanganyar.
Sebagai langkah awal,pemerintah telah meminta perusahaan menarik seluruh produk yang beredar sambil menunggu hasil investigasi.
“Temuan Minyakita, ya jadi KMR itu ya (berbau solar). PTKMR Karanganyar, semuanya sudah ditarik oleh PT KMR dankita terus melakukan investigasi,” kata Mendag Budi melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, pada Kamis (2/6/2026).
la menegaskan pemerintah akan memberikan sanksi tegas apabila hasil investigasi membuktikan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku, baik berupa sanksi administratif maupun pidana.
“Kalau memang melanggar suatu aturan, ya bisa perusahaannya izinnya dicabut. Nanti kalau memang adatemuan lain secara pidana, ya semua diproses. Semua diproses sesuai aturan,” tegas Mendag.
Meski begitu, Mendag belum ingin berspekulasi mengenai penyebab munculnya dugaan bau solar pada produk Minyakita tersebut.
Menurutnya, pemerintah masihmenunggu hasil pengujian laboratorium.
“Belum, saya belum berani menyimpulkan. Sekarang masih dibawa ke lab,” ujarnya.
Budi juga memastikan pemerintah belum berencana menaikkan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita.
Keputusan mempertahankan HET sebesar Rpl5.700 per liter diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap daya beli masyarakat meskipun harga minyak sawit mentah (CrudePalm Oil/CPO) sedang mengalami kenaikan.
“Sampai sekarang tidak naik. Jadi sesuai hasil rapat itu kandengan beberapa pertimbangan,” kata Budi.
Ia menjelaskan, keputusan terkait penyesuaian harga minyak goreng harus mempertimbangkan berbagai aspek,mulai dari kepentingan petani, produsen, biaya distribusi,hingga kemampuan masyarakat sebagai konsumen.
“Saya sampaikan banyak pertimbangan ya. Tadi dari sisiproduknya, artinya dari petaninya, Kemudian dari biaya distribusi, juga dari konsumen,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Konmunikasi Pemerintah(Bakom) Muhammad Qodari menyatakan pemerintahberkomitmen mempertahankan HET Minyakita sebesar Rpl5.700 per liter demi menjaga daya beli masyarakat ditengah meningkatnya biaya produksi akibat kenaikanharga minyak sawit dunia.
Menurut Qodari, ketersediaan minyak goreng dengan hargaterjangkau merupakan salah satu prioritas pemerintah.
“Bagi Presiden Prabowo, yang utama adalah tersedianyaminyak goreng dengan harga yang terjangkau bagimasyarakat Indonesia,” kata Qodari. ***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar