Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Komisi XIII DPR RI Gelar RDPU Bersama PERCA INDONESIA dan KPAI

Komisi XIII DPR RI Gelar RDPU Bersama PERCA INDONESIA dan KPAI

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
  • visibility 18
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Komisi XIII DPR RI telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI terus memperdalam pembahasan terkait perlindungan perempuan dan kepastian hukum dalam perkara lintas negara.

Khususnya dalam kasus perkawinan campur antara warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA). Pansus tersebut telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa (31/3) di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara II DPR RI, Jakarta.

Anggota Pansus RUU HPI DPR RI dari Komisi XIII, Maruli Siahaan, mengungkapkan bahwa Pansus telah menerima berbagai masukan dari sejumlah ahli dan pemangku kepentingan, termasuk terkait isu kekerasan terhadap perempuan dan dinamika hukum dalam perkawinan campur.

“Kami bersama tim Pansus telah mendengarkan paparan dari para ahli, termasuk dari Komnas HAM dan PerCa, terkait kekerasan perempuan serta persoalan dalam perkawinan campur. Banyak masukan yang kami terima untuk memperkuat substansi RUU ini,” ujarnya usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) tersebut.

Ia menjelaskan, dalam praktiknya, perkawinan campur kerap menimbulkan berbagai persoalan hukum, mulai dari sengketa harta warisan, hak kebendaan, hingga hukum keluarga. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang komprehensif agar tidak terjadi konflik antara hukum nasional dan hukum negara lain.

“Jangan sampai putusan yang sudah ditetapkan di Indonesia justru tidak berlaku di negara asing. Ini yang harus kita antisipasi melalui penguatan norma dalam RUU ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Maruli menekankan pentingnya harmonisasi antara hukum formil dan materiil dalam penyelesaian perkara perdata internasional. RUU HPI juga diharapkan mampu mengakomodasi berbagai isu, termasuk tempat tinggal, pembagian harta, hingga praktik poligami dalam konteks lintas negara.

Dalam pembahasan lanjutan, Pansus berencana mengundang pihak terkait di bidang agraria guna membahas persoalan kepemilikan harta dan sengketa tanah. Selain itu, Pansus juga akan melakukan kunjungan lapangan ke sejumlah daerah dengan tingkat interaksi internasional yang tinggi, seperti Bali dan kawasan industri.

“Kami masih dalam tahap pembahasan. Ke depan, kami akan memanggil kembali saksi dan ahli, serta melakukan kunjungan lapangan untuk mendapatkan data yang lebih komprehensif,” tambahnya.

RDPU tersebut turut menghadirkan perwakilan Perkumpulan Perkawinan Campur (PerCa) Indonesia, Komnas Perempuan, serta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna memberikan masukan terhadap substansi RUU.

Pansus berharap RUU HPI dapat menjadi payung hukum yang mampu menjawab tantangan hukum perdata internasional di era globalisasi, sekaligus menjamin perlindungan terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

Ketua Umum PerCa Indonesia, Rulita Anggraeni menyampaikan dirinya akan berkomitmen penuh untuk memperjuangkan hak-hak yang dapat diterima khususnya mereka yang menjalankan perkawinan.

“Dengan adanya PerCa ini untuk memperjuangkan hak-hak WNI dalam perkawinan campuran, terutama untuk status kewarganegaraan anak, izin tinggal dan izin bekerja untuk suami atau anak WNA, kepemilikan properti, warisan dan lain-lain. Karena aturan yang berlaku untuk WNA memang berbeda, jadi keluarga kawin campur kini tengah beruang untuk tidak terdiskriminisasi,” ujarnya dalam keterangan resmi. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nyamar Jadi Warga Cianjur, Otak Jaringan Internasional Penyelundup Manusia Ditangkap

    Nyamar Jadi Warga Cianjur, Otak Jaringan Internasional Penyelundup Manusia Ditangkap

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 41
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Tindak Pidana Penyelundupan manusia (TPPM) yang mengirim warga negara asing (WNA) Tiongkok secara ilegal ke Australia dibongkar Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Barat. Sindikat ini terbongkar setelah adanya laporan warga yang mencurigai aktivitas para pelaku di sebuah penginapan. Dalam operasi ini, petugas mengamankan tiga tersangka utama yakni SS, 37, dan XS, 39, asal Tiongkok, serta […]

  • 7 Makanan yang Membantu Menurunkan Asam Lambung

    7 Makanan yang Membantu Menurunkan Asam Lambung

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Asmuh
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Asam lambung yang naik secara cepat, kondisi maag, ataupun gerd sering menjadi musuh utama yang dialami banyak orang. Gangguan asam lambung terjadi karena berbagai faktor, mulai dari kebiasaan dari mengkonsumsi kopi, minuman bersoda, makan makanan berlemak, pedas, atau terlalu asam, sampai kondisi tubuh yang mengalami stress. Selain itu, kebiasaan telat makan serta mengkonsumsi makanan dalam […]

  • Awas Tertipu! Ini Cara Mengenal 3 Gejala Awal Campak

    Awas Tertipu! Ini Cara Mengenal 3 Gejala Awal Campak

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Meningkatnya kasus campak dalam beberapa waktu terakhir ini, sehingga masyarakat kini harus mulai mewaspadai penyebaran dan penularan penaykit ini. Campak selama ini identik dengan ruam merah di kulit. Namun, banyak orang tidak menyadari bahwa gejala campak justru sering menyerupai flu biasa. Akibatnya, kondisi ini kerap terlambat dikenali dan berpotensi menimbulkan komplikasi serius. Dokter Spesialis […]

  • KPK Terus Sasar Kepala Daerah

    KPK Terus Sasar Kepala Daerah

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 39
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wali Kota nonaktif Madiun, Maidi (MD) pada Rabu (21/1). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. “Penggeledahan berlangsung hingga malam hari,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis […]

  • Hormuz Konflik, RI Bisa Impor Minyak Saudi via Selat Merah

    Hormuz Konflik, RI Bisa Impor Minyak Saudi via Selat Merah

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 37
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pakar industri migas, Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) Moshe Rizal memandang Indonesia tetap dapat mengimpor minyak mentah dan bahan bakar mineral (BBM) dari Arab Saudi meskipun jalur perdagangan migas dari Timur Tengah di Selat Hormuz ditutup. Alasannya, Arab Saudi sudah mulai merelokasi pelabuhannya ke wilayah Laut Merah, sehingga kapal tanker yang […]

  • Pemerintah Terapkan Efisiensi BBM: WFH hingga Hemat Penggunaan Mobil Dinas

    Pemerintah Terapkan Efisiensi BBM: WFH hingga Hemat Penggunaan Mobil Dinas

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 24
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Seiring dengan meningkatnya ketegangan yang terjadi di timur tengah yang mempengaruhi krisis pasar global, Pemerintah bergerak cepat dengan berupaya melakukan stabilisasi dengan mengambil lagkah strategis yang diambil, melalui kementerian terkait pemerintah berencana menerapkan Work From Home (WFH). Diketahui sejak konflik berkecamuk di Timur Tengah, harga minyak dunia melonjak tajam menembus level US$100 – […]

expand_less