Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » TRAGEDI Cinta, Pembacokan Mahasiswi Saat Hendak Sidang

TRAGEDI Cinta, Pembacokan Mahasiswi Saat Hendak Sidang

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
  • visibility 37
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Diduga terlibat konflik asmara seorang Mahasiswi Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau nyaris meregang nyawa, diketahui korban bernama Farradhila Ayu Pramesti (23), kini menderita luka serius akibat dibacok Rehan Mujafar (21), temannya sesama Mahasiswa menjelang seminar proposal.

Penganiayaan terhadap Farradhila terjadi di salah satu ruangan lantai II Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau, Kota Pekanbaru, Riau, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Kala itu korban hendak menjalani seminar proposal penelitian.

Tiba-tiba, pelaku datang sambil membawa kapak, langsung membacok kepala korban. Korban berusaha menangkis kapak pelaku hingga tangan kirinya terluka.

Aparat kepolisian segera menangkap pelaku dan Penyidik pun telah menyita sebilah parang dan kapak yang dibawa pelaku. yang diduga kuat dipakai untuk menyerang korban.

”Tersangka RM telah kami tangkap dan kini ditahan di Polsek Binawidya untuk diperiksa dan dilakukan pendalaman,” kata Kapolsek Bina Widya Komisaris Nusirwan, Jumat (27/2/2026).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, korban kini menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru.

“Total ada tiga luka sayatan di tubuh korban,” ujar Pandra.

Kepolisian kini menjerat pelaku dengan dengan Pasal 469 UU Nomor 1 Tahun 2023 KUHPidana. Ia terancam hukuman 12 tahun penjara

Motif penganiayaan ini dipicu asmara. Pelaku sakit hati karena korban ingin memutuskan hubungan.

“Pelaku merasa sakit hati, karena korban mau memutuskan hubungan pacaran karena sudah punya pacar,” ungkapnya.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Nusirwan.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Bina Widya, kata dia, telah menetapkan Rehan Mujafar sebagai tersangka. Kepolisian memastikan akan mengusut kasus ini hingga tuntas.

Pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Binawidya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sudah diterapkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 469, yang sudah jelas-jelas hukumannya 12 tahun penjara,” tutur Pandra. 

Berdasarkan keterangan yang telah dikumpulkan, korban diserang di kampus dan dalam keadaan luka parah dirinya sempat menahan serangan tersebut, Mahasiswa yang ada disekitar lokasi kejadian tak berani mendekat.

Mereka hanya bisa berteriak meminta pelaku menghentikan penganiayaan. Tak lama kemudian, datang petugas sekuriti mengamankan pelaku.

RM yang merupakan Mahasiswa semester 8, membawa kapak dan parang dari rumahnya di Bangkinang, Kabupaten Kampar.

Pelaku membawa senjata tajam yang dimasukkan ke dalam tas. Pelaku diduga sudah berniat untuk menghabisi nyawa korban.

“Pelaku memang sudah bawa senjata tajam dari rumah. Diduga niatnya membunuh korban. Namun, pelaku berhenti menganiaya setelah mahasiswa bersorak “cukup, cukup”,” kata Kapolsek tersebut.

Menanggapi kasus yang menghebohkan kampus sama sekali tak menyangka bahwa akan terjadi kasus seperti ini. Apalagi pembacokan terjadi di bulan puasa Ramadhan. Pihak kampus menyampaikan empati dan dukungan penuh kepada korban.

“Kami menyampaikan prihatin atas kejadian di kampus kami di Fakultas Syariah dan Ilmu Hukum. Kita tidak menduga kejadiannya di bulan Ramadhan,” ucap Wakil Rektor 3 UIN Suska Riau, Haris saat diwawancarai usai melihat korban di RS Bhayangkara di Pekanbaru.

Pihak kampus secara tegas akan menegakkan kode etik kampus terhadap mahasiswa yang melakukan perbuatan melawan hukum.

Sehingga mengenaai proses hukum terhadap pelaku, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

“Kami menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang,” kata Haris.

Dia menambahkan, mahasiswa yang terlibat kriminal akan mendapatkan hukuman berat.

“Karena ini kriminal, otomatis mendapat hukuman terberat,” tegas Haris.

Fokus utama pihak kampus saat ini adalah memastikan pemulihan Farradhilla berjalan lancar.

Selain itu, urusan administratif dan akademik korban juga akan disesuaikan oleh pihak kampus agar tidak menjadi beban bagi Farradhilla selama masa pemulihan berlangsung. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Siapkan Skema Alih Fungsi Lahan, Zulhas: Wajib Ganti 3 Kali Lipat Jika Sudah Terlanjur Terganti

    Pemerintah Siapkan Skema Alih Fungsi Lahan, Zulhas: Wajib Ganti 3 Kali Lipat Jika Sudah Terlanjur Terganti

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 21
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menggelar rapat koordinasi di Jakarta. Ia menyampaikan aturan teknis ini nantinya memfokuskan pada penanganan lahan sawah yang sudah telanjur beralih fungsi. Menurut Zulhas sapaan akrabnya, aturan tersebut akan menjadi turunan dari Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah yang menggantikan Perpres […]

  • Mengenal Ngabuburit Tradisi Menunggu Buka Puasa di Nusantara

    Mengenal Ngabuburit Tradisi Menunggu Buka Puasa di Nusantara

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 47
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Salah satu kegiatan yang sudah menjadi tradis turun temurun saat bulan suci ramadhan adalah ngabuburit. Istilah ngabuburit ini merujuk pada kegiatan menunggu waktu berbuka puasa. Seiring berjalannya waktu, ngabuburit berkembang menjadi tradisi sosial ditengah kesibukan masyarakat pada sore harinya, yang mencakup berbagai aktivitas, seperti berburu takjil, berjalan-jalan, hingga mengikuti kajian keagamaan. Dalam sejarah, […]

  • Pesta Sang Juara Liga Berbuah Duka, Konvoi Persib Bandung Dilaporkan 122 Kecelakaan, Satu Orang Tewas Akibat Tusukan

    Pesta Sang Juara Liga Berbuah Duka, Konvoi Persib Bandung Dilaporkan 122 Kecelakaan, Satu Orang Tewas Akibat Tusukan

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 12
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pesta kemenangan juara liga 1 Persib Bandung musim 2025/2026 menyisakan duka mendalam setelah dua orang dilaporkan meninggal dunia dalam rangkaian keramaian tersebut. Laporan tersebut disampaikan langsung Wali Kota Bandung Muhammad Farhan yang mengatakan, korban tewas kedua ditemukan pada Minggu (24/5/2026) malam. Korban kedua itu meninggal akibat kecelakaan lalu lintas yang diduga berkaitan dengan […]

  • Mengenal 3 Jenis Cacar,  Cacar Air, Cacar Monyet dan Cacar Api, Penyebaran dan Perbedaannya

    Mengenal 3 Jenis Cacar, Cacar Air, Cacar Monyet dan Cacar Api, Penyebaran dan Perbedaannya

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 43
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Sebagai negara tropis, Indonesia memiliki kerentanan tinggi terhadap penyakit cacar, dalam dunia medis selama ini sudah terdaftar tiga cacar yang ada di dunia, adapun yang termasuk ke dalam jenis cacar yang umumnya ada di Indonesia, cacar air, dan cacar monyet. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia menyatakan bahwa sejak pertama muncul pada tahun 2022 […]

  • Bahlil Ungkap Penyesuaian Harga Pada BBM Non Subsidi, Tegaskan Akan Dilakukan Secara Bertahap

    Bahlil Ungkap Penyesuaian Harga Pada BBM Non Subsidi, Tegaskan Akan Dilakukan Secara Bertahap

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS –Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersuara terkait kenaikan harga sejumlah Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang telah diberlakukan sejak Sabtu, 18 April 2026. Penyesuaian ini terutama terjadi pada produk bensin beroktan tinggi seperti Pertamax Turbo (RON 98) dan Solar non subsidi. Harga BBM non subsidi tersebut mengalami lonjakan yang […]

  • Mengejar Mimpi Berkarya di Dunia Kreatif dan Entertainment Bersama Sineas Muda Cianjur, Haidar Ali

    Mengejar Mimpi Berkarya di Dunia Kreatif dan Entertainment Bersama Sineas Muda Cianjur, Haidar Ali

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 9
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dunia sineas di bumi santri semakin giat menunjukkan kapasitasnya, kita diperkenalkan oleh Haidar Ali, seorang pemuda asal Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur, yang saat ini sedang menempuh pendidikan di salah satu perguruan tinggi di Cianjur, terus menunjukkan kiprahnya di dunia kreatif dan entertainment. Haidar aktif terjun langsung dalam berbagai kegiatan kreatif dan saat ini […]

expand_less