Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi & Bisnis » Tarik Tunai Di ATM BNI Pecahan Rp 50.000 Ini Tak Tercetak Sempurna, BNI Angkat Suara

Tarik Tunai Di ATM BNI Pecahan Rp 50.000 Ini Tak Tercetak Sempurna, BNI Angkat Suara

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Seorang netizen dengan akun Threads @nra**** mengunggah sebuah postingan dimana dirinya mengaku tarik tunai uang pecahan Rp 50.000 dari salah satu mesin ATM BNI (Bank Negara Indonesia) pada Kamis, 2 April 2026.

Ia mengaku ada selembar uang Rp 50.000 tak tercetak sempurna pada bagian depan sehingga nampak polos di sana, meski tak menyebut lokasi mesin ATM tempat tarik tunai.

Normalnya, di bagian tersebut terdapat gambar pahlawan nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja.

“Barusan ambil uang di atm @bni46 deket rumah, pas dirumah ngitung lagi taunya ada uang polosan sebelah ini kalo di setor tunai bisa ga ya? Takut pedagang ga ada yg mau terima” jelasnya.

Netizen kemudian ramai-ramai mengomentari postingan itu.

Pengakuan lain dari @nra**** sudah ada yang ingin membeli uang polosan tersebut senilai 500 ribu. “Rame bgt yang DM jg udah banyak banget, ada yang udah nawar 500 ribu ga nyangka ternyata kamu berharga uang polos harus di gimanain ini warga thread” akunya.

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo lantas buka suara mengenai adanya uang polos pecahan Rp 50.000 yang dikatakan ditarik tunai dari salah satu mesin ATM-nya.

Okki menegaskan jika ATM/CRM milik BNI sudah dilengkapi teknologi pengecekan secara otomatis.

“Sehubungan dengan informasi yang beredar mengenai uang pecahan Rp 50.000 yang tidak tercetak secara sempurna dan diterima melalui mesin ATM, dapat kami sampaikan bahwa BNI memastikan seluruh mesin ATM/CRM telah dilengkapi dengan sistem yang melakukan pengecekan keaslian uang secara otomatis, baik pada saat pengisian maupun saat uang disetorkan kembali oleh nasabah,” ujarnya pada dikutip pada keterangan resminya (4/4).

Selain dari BNI, pengecekan keaslian uang dilakukan pula oleh Bank Indonesia (BI). Okki menyarankan agar nasabah yang menerima kondisi uang tak sempurna bisa melakukan pengecekan lalu penukaran melalui kantor BNI atau BI terdekat.

Tentu, BNI siap membantu proses klarifikasi. “Kami menyarankan nasabah yang menerima uang dengan kondisi tidak sempurna untuk melakukan pengecekan dan atau penukaran melalui kantor cabang BNI atau loket Bank Indonesia terdekat. BNI juga siap membantu proses klarifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan BI telah dihubungi untuk konfirmasi mengenai isu ini, namun belum mendapatkan pernyataan resmi dari BI.

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi III DPR RI Bentuk Panja Untuk Mengawal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

    Komisi III DPR RI Bentuk Panja Untuk Mengawal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 27
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus telah mendapat perhatian khusus dari komisi III DPR RI dengan segera membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawal kasus penyiraman air keras yang dialaminya beberapa wakt lalu. Pembentukan panja itu disepakati dalam rapat khusus Komisi III […]

  • IPB Investigasi Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa Teknik Mesin

    IPB Investigasi Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa Teknik Mesin

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 14
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Belum reda kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadidi FH UI beberapa waktu lalu. Kini tengah viral di media sosial isi chat grup mahasiswa IPB University, kampus Dramaga, Kabupaten Bogor yang bermuatan kata-kata tak senonoh. Kasus tersebut disebut mirip seperti isu pelecehan seksual oleh mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia ( FH UI) yang belakangan […]

  • Catatan Pemkot Yogyakarta Ada 33 Daycare Ilegal Seusai Terkuak Kasus Kekerasan di Little Aresha

    Catatan Pemkot Yogyakarta Ada 33 Daycare Ilegal Seusai Terkuak Kasus Kekerasan di Little Aresha

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 31
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dunia pendidikan tanah air khususnya di Yogyakarta sedang diguncang prahara setelah terkuaknya kasus kekerasan anak di Daycare Little Aresha beberapa waktu lalu. Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta berhasil menemukan 33 tempat penitipan anak atau daycare yang belum mengantongi izin resmi dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Temuan ini diperoleh setelah Pemkot Yogyakarta melakukan razia […]

  • MotoGP26 Insiden Ban Kempes, Márquez Gagal Raih Podium di Buriram

    MotoGP26 Insiden Ban Kempes, Márquez Gagal Raih Podium di Buriram

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 27
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pembalap Ducati asal Spanyol, Marc Márquez gagal meraih podium pada Seri Pembuka Moto GP (1/3/2026) di Sirkuit Buriram, Thailand. Kegagalan ini sangat disayangkan mengingat dirinya tinggal menyelesaikan lima lap yang tersisa. Insiden itu terjadi pada lap ke-21 dari total 26 putaran, ketika ia sedang berusaha mendekati posisi podium. Pembalap berusia 33 tahun itu […]

  • Gus Yaqut Sholat Idul Fitri Di Rumah Usai KPK Ubah Status Jadi Penahanan Sementara

    Gus Yaqut Sholat Idul Fitri Di Rumah Usai KPK Ubah Status Jadi Penahanan Sementara

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 25
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kelonggaran yang menjadi tahanan rumah bersifat sementara pada tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil Qoumas, sejak dirinya ditetapkan menjadi tersangka yang merugikan negara sebesar Rp622 Miliar pada kasusnya tersebut. Hal ini menjadikan dirinya dapat melaksanakan ibadah sholat idul Fitri bersama keluarga dan tidak sholat di rutan KPK, permohonan […]

  • Dua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Sukaresmi Cianjur Ditangkap Polisi

    Dua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Sukaresmi Cianjur Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 16
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dua terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Sukaresmi ditangkap aparat kepolisian, Jumat (10/4). Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial F (30) dan E (15) diamankan pada Kamis (9/4) malam di kediaman mereka, di mana sebelumnya kedua terduga pelaku usai melakukan pelecehan seksual pada korban berinisial Bunga (12) nama disamarkan. […]

expand_less