Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Aturan Kenaikan Gaji PNS 2026 Sudah Diteken Presiden Prabowo, Tinggal Menunggu Pengumuman Evaluasi Ekonomi Triwulan I

Aturan Kenaikan Gaji PNS 2026 Sudah Diteken Presiden Prabowo, Tinggal Menunggu Pengumuman Evaluasi Ekonomi Triwulan I

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • visibility 39
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Kenaikan Gaji PNS 2026 Sudah Disetujui Presiden Prabowo Melalui Perpres No 79 Tahun 2025

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia masih menanti kepastian pencairan kenaikan gaji PNS 2026. Rencana tersebut sudah disetujui Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025.

Pemerintah memang telah menetapkan kebijakan kenaikan gaji ASN. Namun, realisasi kenaikan gaji belum terjadi karena Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan teknis yang menjadi dasar hukum pembayaran belum diterbitkan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa keputusan final terkait kenaikan gaji ASN akan diambil setelah evaluasi kinerja fiskal pada triwulan pertama 2026 selesai.

“Perpres hanyalah surat jalan, sedangkan kendaraan berupa Peraturan Pemerintah teknis masih dalam antrean terbit,” jelas Purbaya.

Meski pemerintah memiliki saldo anggaran lebih dari Rp423 triliun, yang menjadi pertanyaan bukan soal kemampuan fiskal, melainkan waktu dan prioritas kebijakan ekonomi makro yang lebih luas.

Pemerintah juga tengah mengkaji penerapan sistem single salary yang menyederhanakan komponen penghasilan PNS menjadi satu kesatuan, menggantikan pola gaji pokok plus tunjangan terpisah. Sistem grading baru akan menggantikan golongan lama dan berdampak pada peningkatan iuran pensiun serta manfaat pensiun di masa tua.

Simulasi yang beredar menunjukkan rentang gaji dalam skema single salary mulai dari Rp3,1 juta hingga Rp22 juta per bulan.

Lebih lanjut, kenaikan gaji akan difokuskan pada kelompok garda terdepan pelayanan publik seperti guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, serta TNI/Polri dan pejabat negara.

Guru di daerah terpencil yang selama ini menerima gaji pokok hampir setara UMR akan mendapatkan perhatian khusus melalui tunjangan profesi dan tunjangan daerah 3T.

Besaran gaji pokok PNS 2026 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024 dengan rentang Rp1.685.700 hingga Rp6.373.200 per bulan, bergantung golongan dan masa kerja. Total penghasilan atau Take Home Pay bisa mencapai Rp8-15 juta setelah tunjangan.

Wacana kenaikan 16% yang sempat beredar masih berupa simulasi dan belum resmi. Angka ini hampir dua kali lipat kenaikan tertinggi era sebelumnya yang mencapai 8% pada 2024.

Pengumuman resmi biasanya disampaikan Presiden dalam Pidato Nota Keuangan pada 16 Agustus tahun sebelumnya, dengan Peraturan Pemerintah teknis terbit antara Januari hingga Maret.

Namun hingga akhir April 2026, kenaikan gaji PNS masih belum pasti karena pemerintah masih dalam tahap kajian dan evaluasi. Dengan demikian, ASN di seluruh Indonesia harus bersabar menunggu keputusan resmi yang akan sangat menentukan kesejahteraan mereka ke depan. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Diimbau Waspada, Inilah Titik Rawan Macet di Arus Mudik Lebaran 2026

    Masyarakat Diimbau Waspada, Inilah Titik Rawan Macet di Arus Mudik Lebaran 2026

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 42
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Mendekati musim lebaran 2026 masyarakat berharap dapat pulang kampung dengan keadaan nyama, demi menjaga kenyamanan dan kelancaran masyarakat Indonesia yang akan mudik di lebaran, Kepolisian bersama jajarannya telah memetakan daerah atau titik rawan kemacetan yang dilalui pemudik, sehingga diharapkan mudik tetap berjalan dengan lancar dan nyaman sampai tujuan. Berdasarkan proyeksi pemerintah, pergerakan masyarakat […]

  • Gempa M 7,7 di Laut NTT Berpotensi Tsunami, Terasa Hingga Makassar dan Bali

    Gempa M 7,7 di Laut NTT Berpotensi Tsunami, Terasa Hingga Makassar dan Bali

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 13
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – BMKG memperbaharui data gempa M 7,7 di Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi M 7. Gempa terasa di Makassar, Sulawesi Selatan, hingga Denpasar, Bali. “#Gempa (UPDATE) Mag:7.0, 15-Agu-26 04:58:23 WIB, Lok:8.33 LS, 121.32 BT (Pusat gempa berada di laut 38 km timur laut Mbay, Nagekeo), Kedlmn:10 Km,” tulis BMKG melalui akun X-nya, Sabtu […]

  • KPK Menyoroti Penemuan Barang Bernilai Fantastis dari BGN, Budi: bahan evaluasi serius

    KPK Menyoroti Penemuan Barang Bernilai Fantastis dari BGN, Budi: bahan evaluasi serius

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 33
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memang menjadi program unggulan Presiden Prabowo yang menurutnya dapat menekan angka stunting dan permasalahan gizi anak Indonesia. Namun siapa sangka program tersebut banyak sekali ditemukan kejanggalan yang dinilai tidak umum untuk badan yang fokus menyediakan makanan untuk masyarakat. Belum lama ini adanya penemuan pengadaan tablet untuk Sarjana Penggerak […]

  • Ketum PBNU Gus Yahya

    Ketum PBNU Gus Yahya: Tindakan Individu Tak Wakili Organisasi, Tak Campuri Kasus Eks Menag Gus Yaqut

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Nag Rustandi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    INFOKITA.News-Sehubungan dengan penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka, Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), memberikan tanggapan. Menurut Yahya Cholil Staquf, kasus adiknya yaitu Yaqut Cholil Qoumas adalah kasus pribadi. Gus Yahya menyatakan bahwa dia tidak akan terlibat dalam kasus Yaqut dan akan menyerahkannya sepenuhnya kepada proses hukum. “Sebagai kakak tentu secara […]

  • Bukan Hanya Selat Hormuz, 3 Perairan Strategis Dunia Kini Terancam di Blokade Iran

    Bukan Hanya Selat Hormuz, 3 Perairan Strategis Dunia Kini Terancam di Blokade Iran

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 34
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat (AS) kembali memanas setelah sebelumnya sempat diadakannya gencatan senjata. Namun kini tidak hanya Selat Hormuz, Teheran kini mengancam akan memblokir pelayaran di tiga jalur laut strategis dunia, yakni Teluk Persia, Teluk Oman, dan Laut Merah. Langkah ini disebut sebagai tanggapan atas tekanan Washington yang membatasi pergerakan kapal […]

  • Pemerintah Menyusun 5 Langkah WFH Untuk ASN dan Swasta, Sehari Dalam Sepekan

    Pemerintah Menyusun 5 Langkah WFH Untuk ASN dan Swasta, Sehari Dalam Sepekan

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 37
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemerintah telah menyusun kebijakan lima langkah Work From Home (WFH) sebagai salah satu langkah antisipasi potensi krisis energi imbas konflik di Timur Tengah. Skema ini difokuskan untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) tanpa mengganggu produktivitas ekonomi. Melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan tersebut masih menunggu persetujuan Presiden Prabowo Subianto […]

expand_less