Kemlu Bersurat ke Kemhan Bahas Isu Akses Bebas Pesawat Militer AS Terbang di RI
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
- visibility 10
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membenarkan informasi telah mengirimkan surat ke Kementerian Pertahanan pada awal April lalu.
Dalam surat tersebut, Kemlu meminta Kemhan berhati-hati dalam mengkaji proposal Amerika Serikat yang meminta akses udara bebas atau blanket overflight access bagi militernya di wilayah Indonesia.
“Komunikasi antar kementerian merupakan hal yang lazim dalam proses perumusan kebijakan,” kata juru bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang kepada Bloomberg Technoz, Kamis (16/04/2026).
“Pemerintah juga menegaskan bahwa setiap masukan dan pandangan antar kementerian atau lembaga merupakan bagian dari proses nasional yang wajar.Setiap usulan yang masih dalam pembahasan akan diproses secara cermat, terukur, dan sesuai mekanisme resmi pemerintah, sehingga tidak dapat dimaknai sebagai keputusan final maupun kebijakan yang telah berlaku,” paparnya.
Sebelumnya Kemlu menegaskan bahwa izin resmi lintas udara bagi pesawat militer AS belum berlaku sama sekali karena masih dikaji secara intensif.
“Tidak ada kebijakan yang memberikan akses bebas kepada pihak asing untuk menggunakan ruang udara Indonesia,” kata Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, di Jakarta, Rabu (15/04).
Yvonne membenarkan bahwa blanket overflight merupakan usulan dari pihak AS, tapi hal itu masih menjadi pertimbangan internal pemerintah Indonesia.
“Mekanisme pengaturannya masih harus ditelaah secara hati-hati dengan menempatkan kepentingan nasional, kedaulatan wilayah udara Indonesia, serta prinsip politik luar negeri bebas aktif sebagai dasar utama,” tambahnya.
Yvonne menegaskan bahwa setiap bentuk pengaturan kerja sama, termasuk dengan AS, akan terus berada dalam kerangka kerja sama berkedaulatan penuh Indonesia dan tetap mematuhi mekanisme serta prosedur nasional yang berlaku.
Kerja sama pertahanan antara Indonesia dan AS berfokus pada penguatan kerangka kerja sama yang lebih luas.”Pengaturan overflight tidak menjadi pilar utama dalam kerja sama tersebut,” tutup Yvonne. ***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar