Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Inilah Kronologi Peristiwa 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual

Inilah Kronologi Peristiwa 16 Mahasiswa FH UI Pelaku Pelecehan Seksual

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • visibility 19
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Fakultas Hukum Universitas Indonesia kini tengah ramai diperbincangkan publik pasalnya sebanyak 16 mahasiswa dari kampus tersebut menjadi pelaku pelecehan seksual melalui grup chat media sosial para pelaku.

Dalam grup tersebut, para pelaku saling mengirim pesan tidak senonoh baik merujuk kepada teman maupun dosen.

Pihak UI tengah menangani kasus tersebut melalui Satuan Tuugas (Satgas) Pencegahan dan Penenaganan Kekerasan Seksual (PPKS). Pihak UI juga menggelar sidang pada Senin, 13 April 2026. Sidang yang berakhir hingga Selasa, 14 April 2026 dini hari ini juga mendatangkan 16 pelaku pelecehan seksual.

Awal mula kasus tersebut mencual melalui postingan di X. Mengutip akun X @Direktoridosen, berikut koronologinya:

  1. Pada 11 April 2026 malam, akun X bernama  @sampahfhui mengunggah thread berisi tangkapan layar percakapan dari sebuah grup WhatsApp mahasiswa FH UI. Isi obrolan tersebut berupa komentar vulgar sehari-hari, objektifikasi tubuh perempuan, lelucon cabul terhadap foto Instagram mahasiswi, serta penggunaan frasa seperti “diam berarti consent” dan “asas perkosa”. Thread itu dengan cepat menjadi viral dan ditonton jutaan kali.
  2. Diduga Anggota grup tersebut bukan mahasiswa biasa. Banyak di antaranya menjabat sebagai pimpinan organisasi kemahasiswaan, ketua angkatan, serta calon panitia ospek. Beberapa nama yang muncul dalam screenshot antara lain VH, IK, DY, RM, SP, dan beberapa lainnya.
  3. Keesokan harinya, 12 April 2026, Fakultas Hukum UI menerima laporan resmi mengenai dugaan pelanggaran kode etik mahasiswa yang juga berpotensi mengandung unsur tindak pidana terkait pelecehan seksual.
  4. Pada hari yang sama, Dekan FH UI Parulian Paidi Aritonang mengeluarkan pernyataan resmi. Fakultas mengecam keras konten yang merendahkan martabat manusia dan bertentangan dengan nilai etika akademik. Mereka menyatakan sedang melakukan penelusuran dan verifikasi secara serius serta menyeluruh, sambil meminta publik menahan diri dari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.
  5. Berbagai organisasi internal seperti BEM FH UI dan badan semi otonom lainnya juga mengeluarkan pernyataan sikap yang mengutuk perilaku tersebut dan mendukung proses penanganan.
  6. Hingga 13 April 2026, kasus ini masih dalam tahap investigasi internal Fakultas Hukum UI. Belum ada pengumuman nama resmi yang terbukti terlibat maupun sanksi yang dijatuhkan. Publik terus menanti langkah konkret dari pihak kampus.

Dalam sidang yang digelar di UI, semula hanya 2 pelaku yang dihadirkan dalam persidangan. Baru jelang akhir sidang, 14 lainnya dihadirkan. Kuat dugaan mereka tidak dihadirkan sejak awal karena latar belakang keluarga.

Mengutip postingan instagram @blsfhui, berikut nama singkat para pelaku:

  1. Irfan Khalis
  2. Nadhil Zahran
  3. Priya Danuputranto Priambodo
  4. Dipatya Saka Wisesa
  5. Mohammad Deyca Putratama
  6. Simon Patrick Pangaribuan
  7. Keona Ezra Pangestu
  8. Munif Taufik
  9. Muhammad Ahsan Raikel Pharrel
  10. Muhammad Kevin Ardiansyah
  11. Reyhan Fayyaz Rizal
  12. Muhammad Nasywan
  13. Rafi Muhammad
  14. Anargya Hay Fausta Gitaya
  15. Rifat Bayuadji Susilo
  16. Valenza Harisman

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Erwin Agustian Panigoro, memastikan seluruh proses penanganan dilaksanakan secara profesional, independen, dan bebas dari intervensi maupun konflik kepentingan.

“Perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan secara berkala dan transparan sesuai proses yang berjalan, dengan tetap menjaga kerahasiaan serta perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat,” ujar Erwin, dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 14 April 2026.

Pihaknya menyediakan pendampingan komprehensif bagi pihak yang terdampak, mencakup aspek psikologis, hukum, dan akademik, guna memastikan pemulihan yang menyeluruh, serta menjamin perlindungan penuh terhadap kerahasiaan identitas korban.

“Apabila dalam proses investigasi terbukti terjadi pelanggaran, universitas akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku—termasuk sanksi akademik hingga pemberhentian sebagai mahasiswa, serta tidak menutup kemungkinan koordinasi lebih lanjut dengan aparat penegak hukum jika ditemukan unsur pidana,” jelasnya. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Tolak Pangkas Anggaran MBG, Prabowo: Saya Yakin Berada di Jalan yang Benar!

    Pemerintah Tolak Pangkas Anggaran MBG, Prabowo: Saya Yakin Berada di Jalan yang Benar!

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 25
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Di tengah rencana pemerintah melakukan efisiensi anggaran, langkah tersebut diambil sebagai dampak akibat meningkatnya ketegangan yang terjadi di timur tengah. Pemerintah bersikeras tidak akan memotong anggaran program Makan Bergizi Gratis, hal tersebut ditegaskan langsung oleh presiden Prabowo Subianto. Presiden Prabowo Subianto yakin program Makan Bergizi Gratis berada di jalan yang benar.Dirinya mengatakan MBG […]

  • Catat Yuk! Ini Tanggal Merah di Bulan April 2026 dan Wacana WFH Oleh Pemerintah

    Catat Yuk! Ini Tanggal Merah di Bulan April 2026 dan Wacana WFH Oleh Pemerintah

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 43
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Bulan April 2026 akan segera tiba dan masyarakat mulai bersiap menyusun agenda kegiatan, termasuk merencanakan waktu libur. Berdasarkan ketetapan pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama tiga menteri, terdapat sejumlah tanggal merah yang dapat dimanfaatkan untuk beristirahat maupun berlibur. April 2026 terdiri dari 30 hari yang terbagi dalam lima pekan. Seperti biasa, setiap hari Minggu […]

  • Cek Kabar KemenkumHAM Buka Seleksi PPPK 2026, Ini Jumlah Formasi yang Tersedia

    Cek Kabar KemenkumHAM Buka Seleksi PPPK 2026, Ini Jumlah Formasi yang Tersedia

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle cr2
    • visibility 119
    • 0Komentar

    INFOKITA.News-Ada kabar bahwa Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026 yang bisa jadi Anda bisa masuk untuk formasi tersebut. Ya rekrutmen ini menjadi peluang bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki kompetensi dan pengalaman kerja sesuai kebutuhan jabatan untuk berkarier di lingkungan pemerintahan, terutama bisa berkarier […]

  • Pemerintah Pusat Siapkan Rp 911,16 Miliar Untuk Gelar Mudik Gratis 2026

    Pemerintah Pusat Siapkan Rp 911,16 Miliar Untuk Gelar Mudik Gratis 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 43
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Salah satu tradisi yang menjadi fenomena di Indonesia setelah menjalankan ibadah puasa ramadhan adalah pulang kampung atau mudik, sehingga pemerintah berkomitmen untuk memberikan pelayanan berupa program mudik gratis kepada masyarakat Indonesia yang dengan keberangkatan dari Ring Road Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta pada 17 Maret mendatang. Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kembali […]

  • Update Jadwal PELNI: KM Sinabung Layani Jalur Surabaya Hingga Jayapura Mulai Mei Mendatang

    Update Jadwal PELNI: KM Sinabung Layani Jalur Surabaya Hingga Jayapura Mulai Mei Mendatang

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 28
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kapal penumpang milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), KM Sinabung, memulai jadwal pelayaran Mei 2026 dengan rute Baubau–Surabaya pada 1 Mei. Kapal ini kemudian langsung tancap gas melayani rute padat Surabaya–Jayapura–Surabaya hingga 19 Mei tanpa jeda panjang di pelabuhan. Pelayaran perdana diberangkatkan dari Baubau pada Jumat (1/5) pukul 20.00 WITA dan dijadwalkan sandar […]

  • Honda Luncurkan Brio Khusus Wilayah Jabodetabek di IIMS 2026

    Honda Luncurkan Brio Khusus Wilayah Jabodetabek di IIMS 2026

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 71
    • 0Komentar

    City car khas anak muda Honda Brio 2026

expand_less