Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sidang Praperadilan Kuota Haji Ditunda Eks Menag Gus Yaqut Buka Suara

Sidang Praperadilan Kuota Haji Ditunda Eks Menag Gus Yaqut Buka Suara

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Menteri Agama Republik Indonesia (Menag RI) periode 2019-2024 Yaqut Cholil Qoumas menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai dirinya dinyatakan ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sidang yang telah dijawadwalkan pada Selasa (24/2) harus ditunda lantaran pihak pelapor (KPK) tidak hadir dalam persindangan, sehingga sidang ini ditunda dalam sepekan kedepan.

Dalam keterangannya, adik dari ketua PBNU Gus Yahya ini menegaskan bahwa pengajuan praperadilan ini adalah hak konstitusionalnya sebagai warga negara untuk menguji prosedur hukum yang dilakukan KPK, bukan upaya untuk menghambat proses hukum.

“Saya memenuhi hak saya untuk mengajukan praperadilan atas ketersangkaan saya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, jadi tidak ada dalam rangka menghambat apalagi melawan proses hukuk, tidak, tetapi menggunakan hak saya sebagaimana saudara-saudara semua saksikan, KPK menggunakan haknya untuk tidak hadir hari ini,” terangnya.

Fokus pada Keselamatan Jemaah

Terkait substansi kasus kuota haji yang menyeret namanya, Gus Yaqut menjelaskan bahwa dasar utama pengambilan kebijakan pembagian kuota tambahan adalah faktor kemanusiaan.

​”Satu-satunya pertimbangan yang saya lakukan ketika menetapkan pembagian kuota itu adalah hifdzun nafs, menjaga keselamatan jiwa jemaah karena keterbatasan tempat yang ada di Saudi,” ujar Gus Yaqut

Gus Yaqut juga mengingatkan bahwa yurisdiksi pelaksanaan haji berada di bawah kewenangan pemerintah Arab Saudi. Kebijakan yang diambil Indonesia terikat pada Nota Kesepahaman (MoU) dengan pihak Saudi, yang kemudian menjadi dasar Keputusan Menteri Agama (KMA).

Pesan untuk Pemimpin

Gus Yaqut menyampaikan pesan penting mengenai pengambilan kebijakan publik. Menurutnya, seorang pemimpin harus berani mengambil keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat meski berisiko dipersoalkan secara hukum.

​”Kebijakan yang diambil meskipun dengan pertimbangan kemanusiaan, belum tentu tidak dipersoalkan. Tetapi itu tidak boleh membuat para pemimpin kita takut mengambil kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya

Soroti Prosedur Penetapan Tersangka

Sementara itu, tim hukum Gus Yaqut menyoroti adanya kecacatan prosedur dalam penetapan tersangka.

Mereka menilai KPK telah bertindak “serampangan” karena menetapkan status tersangka tanpa adanya perhitungan kerugian negara yang jelas dari instansi berwenang seperti BPK.

Kuasa hukum Gus Yaqut juga menyebutkan bahwa KPK masih menggunakan pasal-pasal dalam UU Tipikor yang menurut mereka sudah dicabut atau digantikan oleh KUHP yang baru

​”Kami melihat banyak sekali yang salah, banyak sekali yang cacat (secara formil), dan kami rasa kami punya hak untuk menguji itu di persidangan ini,” pungkas tim hukum Gus Yaqut

Sidang praperadilan ini dijadwalkan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak termohon. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementerian ESDM Bentuk Tim Pengawasan Pasokan PLN Dalam Ekspor Batu Bara

    Kementerian ESDM Bentuk Tim Pengawasan Pasokan PLN Dalam Ekspor Batu Bara

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan kegiatan ekspor batu bara saat ini kembali berjalan normal. Pemerintah sebelumnya sempat menahan sementara pengiriman ekspor batubara tertentu. Hal ini dilakukan guna mengamankan ketersediaan batu bara dengan nilai kalori yang disyaratkan untuk kebutuhan energi primer bagi pembangkit listrik PT PLN (Persero). Hingga saat ini, sekitar […]

  • Debut Herdman FIFA Series 2026, Jadwal Pertandingan dan Persiapan Timnas Garuda

    Debut Herdman FIFA Series 2026, Jadwal Pertandingan dan Persiapan Timnas Garuda

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 29
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pada ajang yang diselenggarakan 27 Maret mendatang, timnas Indonesia dijadwalkan akan menjamu St. Kitts and Nevis dalam FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Jumat (27/3). Fakta menarik dari FIFA Series 2026 menjadi ajang uji coba internasional dengan format semifinal dan final. Timnas Indonesia menjadi satu-satunya wakil dari Asia […]

  • Persib Bandung Harus Puas Berbagi Angka Dengan Dewa United 1-1, Bobotoh Protes Atas Keputusan Wasit Ramai Jadi Sorotan

    Persib Bandung Harus Puas Berbagi Angka Dengan Dewa United 1-1, Bobotoh Protes Atas Keputusan Wasit Ramai Jadi Sorotan

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pertandingan Persib melawan Dewa United telah mendapat tanggapan keras dari para pendukung persib (bobotoh) yang menilai keputusan wasit dan Video Assistant Refree (VAR) tidak berjalan sebagaimana mestinya. Pihak Komite Wasit PSSI menilai dua gol Dewa United ke gawang Persib Bandung sah secara Laws of the Game. Keputusan wasit laga dianggap sudah tepat. Dewa […]

  • Paket Komplit, KPK Jaring OTT 13 Pejabat Bengkulu, Penangkapan Ke-8 Sepanjang 2026

    Paket Komplit, KPK Jaring OTT 13 Pejabat Bengkulu, Penangkapan Ke-8 Sepanjang 2026

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 38
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap pelaku tindakan korupsi (Tipikor), kali ini yang menjadi targetnya adalah Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu Muhammad Fikri Thobari bersama sejumlah rekan lainnya dibawa ke Jakarta. Mobil iring-iringan yang mengangkut MFT tiba sekitar pukul 09.07 WIB. Terpantau, lebih dari 5 mobil minibus berwarna hitam tiba di KPK dan langsung […]

  • OSN 2026 Segera Dimulai! Simak 3 Hal Penting: Jadwal, Mekanisme, dan Syarat

    OSN 2026 Segera Dimulai! Simak 3 Hal Penting: Jadwal, Mekanisme, dan Syarat

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 93
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Olimpiade Sains Nasional (OSN) secara resmi kembali diselenggarakan di tahun 2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) dengan mengundang kepada seluruh sekolah yang ada di tanah air. Pendaftaran dimulai dari tanggal 1 hingga 28 Februari 2026, peserta dari jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga […]

  • Indonesia Negara Pertama yang Bakal Pakai CNG 3 Kg Untuk Bahan Bakar Masak

    Indonesia Negara Pertama yang Bakal Pakai CNG 3 Kg Untuk Bahan Bakar Masak

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 28
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Indonesia akan segera beralih dari penggunaan gas LPG 3kg dengan gas CNG dalam waktu dekat, sebagaimana disampaikan oleh Dirjen Migas Laode Sulaeman yang menjelaskan bahwa pihaknya saat ini tengah menyiapkan peta jalan agar peralihan tersebut dapat berjalan dengan aman dan efisien bagi rumah tangga. Nantinya, tabung CNG 3 kg akan menggunakan teknologi tabung […]

expand_less