Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » FH UI Selidiki Dugaan Grup Mahasiswa Bahas Pelecehan, Tanggapan BEM UI: Kami mengecam dan mengawal penindakan kasus ini.

FH UI Selidiki Dugaan Grup Mahasiswa Bahas Pelecehan, Tanggapan BEM UI: Kami mengecam dan mengawal penindakan kasus ini.

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Masyarakat Indonesia tengah dihebohkan dengan kasus pelecehan yang dialami Mahasiswi di perguruan tenama tanah air, Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) merespon kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi yang diduga dilakukan 16 mahasiswa FH UI.


Bahkan beredar kabar terkait kampus Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) digeruduk massa menyusul dugaan kasus 14 mahasiswa menjadi terduga pelaku kekerasan seksual secara verbal melalui grup chat.

Mereka diduga menjadikan grup tersebut sebagai wadah untuk bulan-bulanan kekerasan seksual verbal kepada sejumlah orang termasuk dosen, seperti yang tersebar di media sosial.

Dikutip dari media sosial X, beredar video bagaimana 2 mahasiswa di antara 14 terduga pelaku diarak oleh massa di area kampus usai menjalani pemeriksaan internal.

FH UI langsung memberikan klarifikasi dan pernyataan sikap terhadap kasus ini.

Berdasarkan laporan itu, pihak FH UI menyatakan telah mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual.

“Berdasarkan laporan tersebut, Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual,” tulis FH UI di laman resmi Instagram-nya dilansir, Senin (13/4).

“Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik,” demikian pernyataan dari Dekan FH UI dalam unggahan tersebut.

Lebih lanjut, FH UI menegaskan keselamatan dan kenyamanan seluruh sivitas akademika merupakan prioritas utama. FH UI juga menyiapkan saluran pelaporan yang aman serta dukungan yang diperlukan bagi pihak yang membutuhkan.

“Untuk keperluan tersebut, dapat menghubungi Manajer Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas sebagai narahubung. Kami mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berlangsung,” katanya.

Pihak kampus menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas jika kasus ini terbukti. dalam pernyataan tertulis atas nama Dekan FH UI tersebut mengakui telah menerima laporan mengenai kasus ini yang berpotensi mengandung unsur tindak pidana.

“Apabila ditemukan pelanggaran, termasuk yang berpotensi melanggar hukum pidana, Fakultas akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku serta berkoordinasi dengan pihak berwenang,” ujarnya.

Diketahui, kasus ini mencuat saat diduga para pelaku mengirimkan permohonan maaf melalui grup Angkatan kampus.

Kemudian, terungkap adanya percakapan bernada seksual yang membahas mahasiswi lain dalam grup internal mereka. Percakapan tersebut kemudian beredar di media sosial.

Buntut kasus dugaan pelecehan seksual di grup chat mahasiswa Fakultas Hukum (FH) UI, segera ditanggapi serius oleh Ketua BEM UI Yatalathof Ma’shun Imawan angkat bicara.

Bahkan BEM UI mengecam dugaan kasus tersebut. Athof katakan, bahwa Departemen Advokasi dan Kesejahteraan Mahasiswa (Adkesma) BEM UI 2026 telah berdiskusi dengan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual atau Satgas PPKS UI terkait penanganan kasus tersebut.

“Kami bantu kawal untuk di tingkat UI, tentunya kami juga berkoordinasi dengan sivitas FH UI melalui Adkesma BEM UI,” jelas Athof

Athof mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Rektor UI Heri Hermansyah. Menurut dia, rektor menyampaikan memberikan atensi penuh untuk mengawal kasus ini.

“Jadi tentunya dari kami mengecam dan mengawal penindakan kasus ini. Kami juga mengapresiasi dan mendukung terus apa yang dilakukan para sivitas akademika FH UI dalam menindak kasus ini. Kami dari BEM UI full support sivitas FH UI,” jelas Athof

BEM UI pun mendorong agar pihak rektorat memberi sanksi kepada mahasiswa yang terlibat dalam dugaan kasus pelecehan seksual tersebut. 

“Saat ini kami sedang memantau progres yang dilakukan oleh kampus khususnya FH UI untuk menindak kasus ini,” beber Athof.

Selain itu, Athof berharap penanganan kasus tersebut dapat berjalan optimal dengan tetap menjunjung azas kerahasiaan dan perlindungan bagi seluruh pihak yang terlibat. 

“Tentunya kami mengajak sivitas UI dan masyarakat agar mengedepankan perspektif korban,” ucap Athof.

Ketua BEM Fakultas Hukum UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo sebelumnya mengonfirmasi adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa sebagai pelaku. 

“Telah terjadi tindakan kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa FH UI sebagai pelakunya,” kata Dimas.

Namun, Dimas bilang tidak menutup kemungkinan adanya temuan lain seiring proses pemeriksaan lebih lanjut. Dimas menegaskan sikap tegas BEM terhadap kasus ini. 

“Saya sangat kecewa terhadap kekerasan seksual yang terjadi dan tidak akan mentolerir tindakan yang tidak berpihak pada korban,” pungkasnya. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catatan OJK Utang Pinjol Warga RI Per 1 Februari 2026 Tembus Sampai 100T

    Catatan OJK Utang Pinjol Warga RI Per 1 Februari 2026 Tembus Sampai 100T

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding atau utang pinjaman online (pinjol) mencapai Rp100,69 triliun per Februari 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan angka tersebut tumbuh sebesar 25,75 persen secara tahunan atau year-on-year (yoy). Sementara itu, rasio tingkat wanprestasi 90 […]

  • 3 Jamaah Haji Asal Aceh Meninggal Dunia Saat Puncak Ibadah Haji di Armuzna

    3 Jamaah Haji Asal Aceh Meninggal Dunia Saat Puncak Ibadah Haji di Armuzna

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 23
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dalam pelaksaanan ibadah haji seorang jamaah haji dituntut untuk dapat menjaga kondisi tubuhnya selama menjalankan rukun islam ke-5 tersebut, sehinggaq tidak jarang ada yang sampai meninggal atau sakit. Kabar duka datang dari Tanah Suci Mekkah. Tiga jamaah haji asal Aceh dilaporkan meninggal dunia saat menjalani puncak ibadah haji di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan […]

  • Pemerintah Tolak Pangkas Anggaran MBG, Prabowo: Saya Yakin Berada di Jalan yang Benar!

    Pemerintah Tolak Pangkas Anggaran MBG, Prabowo: Saya Yakin Berada di Jalan yang Benar!

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 25
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Di tengah rencana pemerintah melakukan efisiensi anggaran, langkah tersebut diambil sebagai dampak akibat meningkatnya ketegangan yang terjadi di timur tengah. Pemerintah bersikeras tidak akan memotong anggaran program Makan Bergizi Gratis, hal tersebut ditegaskan langsung oleh presiden Prabowo Subianto. Presiden Prabowo Subianto yakin program Makan Bergizi Gratis berada di jalan yang benar.Dirinya mengatakan MBG […]

  • 7 Perusahaan Mengadu Ke DPR, Kemenhut Buka Suara Tentang Pencabutan Izin Pascabanjir Sumatra

    7 Perusahaan Mengadu Ke DPR, Kemenhut Buka Suara Tentang Pencabutan Izin Pascabanjir Sumatra

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 21
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pencabutan izin berusaha terhadap sederet perusahaan pasca-banjir dan longsor besar Sumatra masih menyisakan sengketa. Sebanyak tujuh perusahaan yang izin pemanfaatan hutannya dicabut oleh pemerintah mengadu ke DPR.  Hal ini terungkap dalam rapat antara Komisi IV DPR dengan Kementerian Kehutanan. “Ada perusahaan-perusahaan yang mengadu, kami minta klarifikasinya saat ini,” kata Wakil Ketua Komisi IV Alex […]

  • KA Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek Ringsek Usai Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur

    KA Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek Ringsek Usai Tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 23
    • 0Komentar

    INFOKITA. NEWS – Peristiwa tragis telah menimpa Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) Argo Bromo Anggrek dengan Kereta Rel Listrik di Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026). PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta mengatakan gangguan tersebut terjadi pada pukul 20:52 WIB. Adapun gangguan tersebut terjadi akibat peristiwa tertempelnya PLB 5568A (CL KPB-CKR) oleh […]

  • Menuju Zero Waste: PSEL Kaltim Jadi Ujung Tombak Pengolahan Sampah Ibu Kota Nusantara

    Menuju Zero Waste: PSEL Kaltim Jadi Ujung Tombak Pengolahan Sampah Ibu Kota Nusantara

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dikabarkan akan segera memasuki area Kalimantan Timur, dengan dua fasilitas yang akan dibangun di Balikpapan dan Samarinda. Proyek PSEL di Balikpapan diharapkan dapat menampung sampah dari wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, efisiensi biaya tidak memungkinkan pembangunan fasilitas PSEL atau […]

expand_less