Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perkembangan Kasus 16 Mahasiswa FH UI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, UI: Proses investigasi tengah berjalan secara komprehensif.

Perkembangan Kasus 16 Mahasiswa FH UI Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, UI: Proses investigasi tengah berjalan secara komprehensif.

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • visibility 7
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) kini memasuki babak baru.

Dilaporkan saat ini penanganan kasus tersebut telah diserahkan ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) UI.

Direktur Humas Universitas Indonesia, Erwin Agustiar Panigoro, mengatakan UI telah merespons adanya informasi dugaan kekerasan seksual secara verbal itu. Pihak kampus memastikan proses investigasi tengah berjalan secara komprehensif.

“Saat ini, penanganan kasus penuhnya dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan, atau SATGAS PPK UI. Terdapat 16 mahasiswa berstatus sebagai terduga pihak yang terlibat,” ujar Erwin, Selasa (14/4/2026).

Adapun 16 mahasiswa diduga terlibat pelecehan seksual sedang menjalani proses pemeriksaan sesuai mekanisme yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi asas perduga tak bersalah dan keadilan. UI menyadari kasus bermula dari ruang komunikasi digital dan memicu respon publik yang luas.

“Terkait dinamika sosial yang sempat terjadi di lapangan, Universitas Indonesia memastikan situasi tersebut telah dikelola dengan baik sehingga tidak berkembang menjadi konflik fisik,” terang Erwin.

Erwin menegaskan, UI bertindak tegas dalam koridor regulasi nasional, berlandaskan Permendikbud Ristek No. 55 Tahun 2024 dan Peraturan Rektor Universitas Indonesia No. 37 Tahun 2025. Pendekatan Universitas Indonesia mutlak berorientasi pada pelindungan korban.

“Kami memastikan pendampingan psikologis, bantuan hukum, serta kerahasiaan identitas korban dijaga secara ketat,” tegas Erwin.

Nantinya, sanksi akademik akan ditetapkan oleh pimpinan universitas berdasarkan rekomendasi pembuktian dari Satgas PPK UI.

Universitas Indonesia meminta publik untuk tidak menyebar luaskan spekulasi atau informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses yang sedang berjalan.

“Universitas Indonesia terus berkomitmen mewujudkan lingkungan kampus yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Pembaruan informasi akan kami sampaikan secara berkala melalui kanal resmi institusi. Terima kasih atas atensi dan dukungannya,” tutur Erwin.

Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Aliansi BEM seluruh UI mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) untuk ikut turun tangan dalam menangani terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan belasan mahasiswa Fakultas Hukum atau FH UI di grup percakapan.

“Sebagai pemegang otoritas tertinggi pendidikan di Indonesia, Menteri Pendidikan Tinggi tidak boleh diam. Kami meminta kementerian turun tangan agar kasus ini tidak dipetieskan oleh birokrasi kampus,” kata Ketua BEM FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo di Depok, Selasa (14/4/2026).

Dia menuturkan, Kemendiktisaintek bisa menurunkan tim khusus untuk memeriksa kinerja Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI.

“Periksa mengapa kasus 16 mahasiswa ini bisa terjadi dan mengapa banyak kasus lama yang menggantung tanpa kejelasan,” ungkap Dimas.

Selain itu, dia menuturkan, jika memang ada unsur pidana, dipastikan tak ada campur tangan pihak manapun.

“Pastikan proses hukum bersih dari campur tangan pihak manapun, termasuk klaim backing-an yang dibanggakan para pelaku,” jelas Dimas.

Pihaknya pun mendesak Dewan Guru Besar Universitas Indonesia segera menggelar sidak etik untuk mengadili 16 tersangka kekerasan seksual secara transparan dan akuntabel.

“Kami menuntut Rektor UI segera mengeluarkan SK pemberhentian tetap terhadap 16 pelaku kekerasan seksual sesuai dengan Peraturan Rektor No. 5 Tahun 2024,” ungkap dia.

“Kami meminta pembekuan para pelaku dalam seluruh struktur IKM UI secara permanen,” pungkas Dimas. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kekalahan Perdana Setan Merah di 2026, Legenda MU Ini Sebut Perfroma Tim Jauh dari Kata Meyakinkan.

    Kekalahan Perdana Setan Merah di 2026, Legenda MU Ini Sebut Perfroma Tim Jauh dari Kata Meyakinkan.

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – The Red Devils harus mengakui keunggulan tipis The Magpies di St. James Park dalam laga ljutan liga inggris pekan ke-29 pada Kamis (5/3) dini hari dengan kekalahan 2-1 untuk kemenangan tim tuan rumah. Pertandingan berlangsung panas sejak awal dan dipenuhi drama hingga menit akhir. Tim tuan rumah bahkan harus bermain dengan sepuluh orang,Jacob […]

  • Prakiraan Harga Kurban 2026 dan Tips Berkurban

    Prakiraan Harga Kurban 2026 dan Tips Berkurban

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 7
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Lonjakan permintaan hewan kurban mulai terlihat di berbagai sentra perdagangan hewan menjelang Idul Adha 2026. Aktivitas pasar dilaporkan meningkat lebih cepat dibanding tahun sebelumnya, terutama pada komoditas sapi dan kambing yang menjadi pilihan utama masyarakat. Sejumlah pedagang hewan kurban menyebutkan bahwa tren pembelian tahun ini cenderung lebih awal. Banyak pembeli, baik individu maupun […]

  • Komisi III DPR RI Bentuk Panja Untuk Mengawal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

    Komisi III DPR RI Bentuk Panja Untuk Mengawal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 18
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus telah mendapat perhatian khusus dari komisi III DPR RI dengan segera membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawal kasus penyiraman air keras yang dialaminya beberapa wakt lalu. Pembentukan panja itu disepakati dalam rapat khusus Komisi III […]

  • Harga Emas Antam Jumat, 9 Januari 2026 Naik Tipis photo_camera 6

    Harga Emas Antam Jumat, 9 Januari 2026 Naik Tipis

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Asmuh
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Harga emas Antam tercatat naik tipis sebesar Rp 7.000 menjadi Rp 2.577.000 per gram pada perdagangan Jumat (9/1). Harga tersebut tercatat lebih tinggi dibandingkan dengan sebelumnya yang berada di level Rp 2.570.000 per gram, pada Kamis (8/1). Mengutip laman resmi Logam Mulia Antam, harga emas Antam paling murah ukuran 0,5 gram kini dibanderol Rp 1.338.500. […]

  • Harga BBM Pertamina Hari Ini 17 Maret 2026: Nonsubsidi Stabil, Subsidi Masih Tetap

    Harga BBM Pertamina Hari Ini 17 Maret 2026: Nonsubsidi Stabil, Subsidi Masih Tetap

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Mendekati moment mudik lebaran 2026 PT Pertamina (Persero) telah mengumumkan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) per hari ini, Selasa 17 Maret 2026, tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan periode awal Maret. Penyesuaian harga BBM nonsubsidi telah dilakukan sejak 1 Maret 2026, dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia dengan rincian yang bervariasi di setiap daerah. Keputusan ini diambil sesuai […]

  • Bupati Wahyu Ajak Perangkat Desa Jadikan Bela Negara Sebagai Spirit Pengabdian photo_camera 2

    Bupati Wahyu Ajak Perangkat Desa Jadikan Bela Negara Sebagai Spirit Pengabdian

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Asmuh
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Bupati Cianjur dr. Wahyu Ferdian membuka secara resmi kegiatan Pendidikan Pembentukan Karakter dan Bela Negara bagi Perangkat Desa Kabupaten Cianjur Tahun 2025 di Lapangan Brajawijaya Yonif 300 Raider, Senin pagi. Kegiatan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam memperkuat kapasitas dan semangat pengabdian para perangkat desa, agar senantiasa berintegritas, tangguh, dan berjiwa nasionalis dalam […]

expand_less