Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Kemenkeu Terbitkan Aturan Baru: Kopdes Merah Putih Resmi Jadi Objek Pembiayaan DAU dan Dana Desa

Kemenkeu Terbitkan Aturan Baru: Kopdes Merah Putih Resmi Jadi Objek Pembiayaan DAU dan Dana Desa

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
  • visibility 24
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih kembali mendapat atensi khusus, sebagai program unggulan dari presiden subianto untuk menggerakan ekonomi masyarakat.

Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerbitkan aturan baru terkait pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Aturan ini membuka penggunaan dana transfer ke daerah untuk mendukung pembangunan koperasi. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15 Tahun 2026.

Regulasi ini mengatur tata cara penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Desa untuk pembangunan fisik gerai, gudang, serta kelengkapan koperasi.

“Dalam rangka mendukung pembiayaan oleh bank untuk percepatan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan KKMP/KDMP, Menteri melakukan penempatan dana sebagai sumber likuiditas pembiayaan bank dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi likuiditas keuangan negara,” bunyi Pasal 2 ayat (1) PMK 15 Tahun 2026, dikutip Senin (6/4)

Aturan ini menjadi turunan dari Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025. Instruksi tersebut mendorong percepatan pembangunan infrastruktur Koperasi Merah Putih di daerah.

Pemerintah menyiapkan skema pembiayaan melalui perbankan. Bank menyalurkan kredit untuk pembangunan koperasi dengan plafon maksimal Rp 3 miliar per unit.

Skema kredit mencakup bunga sekitar 6 persen per tahun. Tenor pinjaman hingga 72 bulan. Masa tenggang pembayaran berkisar 6 hingga 12 bulan.

Sumber pembayaran pinjaman berasal dari dana transfer ke daerah. Untuk DAU dan DBH, pembayaran dilakukan melalui pemotongan langsung dari dana yang diterima pemerintah daerah. Untuk Dana Desa, pembayaran dilakukan sekaligus dalam satu tahun anggaran.

Skema ini membuat pemerintah daerah dan desa ikut menanggung kewajiban pembiayaan. Aset yang dibangun tetap menjadi milik pemerintah daerah atau desa.

Penyaluran dana disebutkan dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, kehati-hatian, dan berbasis kinerja. Bank wajib mengajukan permohonan penyaluran dana.

Dokumen harus dilengkapi dengan serah terima pekerjaan yang telah direviu aparat pengawasan, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kementerian Keuangan memproses rekomendasi hingga penyaluran dana. Mekanisme mencakup pemotongan DAU dan DBH atau penyaluran Dana Desa ke rekening penampung.

Seluruh proses dilakukan melalui sistem informasi berbasis elektronik untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hasil Kunjungan Presiden Prabowo ke Perancis

    Hasil Kunjungan Presiden Prabowo ke Perancis

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 16
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dilaporkan Presiden Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di Paris, Kamis (28/5/2026). Prabowo menjelaskan hasil pertemuan itu untuk mempererat hubungan bilateral melalui penguatan kemitraan strategis komprehensif guna meningkatkan kerja sama di berbagai sektor utama. “Kami sangat gembira bahwa kita sekarang sudah punya comprehensive strategic partnership dan kita tentunya akan lihat dalam […]

  • Karena lembur jadi tidak tarawih, apakah berdosa?

    Karena Lembur Tidak Shalat Tarawih, Apakah Berdosa? Begini Penjelasan Ustaz

    • calendar_month Minggu, 22 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 65
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pada bulan Ramadhan, ada shalat khusus yang dilakukan oleh umat Islam, yang disebut shalat Tarawih. Dalam bahasa Arab, istilah itu sendiri berarti istirahat atau relaksasi. Nama ini dilekatkan dengan shalat ini karena ia merupakan shalat yang panjang, baik 20 atau 8 rakaat. Salat Tarawih adalah salah satu ibadah sunnah yang paling ditunggu umat […]

  • Mendag RI Impor Pasokan Nafta dari India hingga Amerika, Kini dalam Perjalanan ke Indonesia

    Mendag RI Impor Pasokan Nafta dari India hingga Amerika, Kini dalam Perjalanan ke Indonesia

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 24
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Ditengah kelangkaan sejumlah bahan baku industri sebagai imbas ketegangan poitik AS-Iran dalam beberapa waktu terakhir, salah satunya kelangkaan stok Nafta sehingga hal tersebut dinilai menjadi salah satu yang mengakibatkan melonjaknya harga plastik yang ada di tanah air. Sebagaimana diketahui Nafta adalah produk sampingan hasil penyulingan minyak bumi mentah dengan titik didih 30°C sampai […]

  • Komisi VIII DPR RI Ragukan Skema Tiket Haji 2026

    Komisi VIII DPR RI Ragukan Skema Tiket Haji 2026

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 23
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menanggapi wacana yang diajukan Kementrian Haji tersebut, dirinya secara khusus mengkhawatirkan skema tersebut. Ia khawatir skema tersebut justru menimbulkan kecemburuan sosial dan menguntungkan masyarakat yang memiliki kemampuan finansial. Skema war ticket haji juga dipandang akan mempersempit akses bagi calon jemaah asal Indonesia yang tidak memiliki kemampuan finansial […]

  • Indonesia tidak termasuk daftar Sahabat Iran yang diizinkan melewati Selat Hormuz

    Indonesia tidak termasuk daftar Sahabat Iran yang diizinkan melewati Selat Hormuz

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 28
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Sejak pecahnya perang teluk antara Amerika melawan Iran paqda akhir februari lalu, Iran berupaya bertahan ditengah gempuran serangan yang dilancarkan bertubi-tubi, hingga Iran melakukan blokade pada akses perdagangan vital bagi negara di belahan dunia dengan menutup selat Hormuz Akibatnya sangat fatal, sebagian besar negara mulai kesulitan memenuhi kebutuhan jual beli minyak mentah, Indonesia […]

  • Sebanyak Dua Unit Rumah Warga Talagasari Sindangbarang Cianjur Ludes Terbakar photo_camera 1

    Sebanyak Dua Unit Rumah Warga Talagasari Sindangbarang Cianjur Ludes Terbakar

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Nandang Kurnaedi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    HANGUS: Dua unit rumah milik warga di Kampung Cikaung, Desa Talagasari, Kecamatan Sindangbarang, Kabupaten Cianjur, hangus terbakar. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp200 jutaan.(FOTO: REKAN MEDIA FOR RADAR CIANJUR)

expand_less