Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Resmi Tahan Eks Menag RI Yaqut Cholil Qoumas Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Resmi Tahan Eks Menag RI Yaqut Cholil Qoumas Kasus Korupsi Kuota Haji

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • visibility 31
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Mantan Menteri Agama resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat menuju mobil tahanan, Yaqut membantah menerima uang dari kasus kuota haji, dan menyatakan dirinya hanya mementingkan keselamatan jemaah haji.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah. Itu yang bisa saya sampaikan,” ujar Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3).

Kasus ini bermula pada, 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai menyidik kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Kronologi Penetepan Gus Yaqut Menjadi Tersangka

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Mereka yang dicegah adalah Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex selaku staf Yaqut, dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

KPK tepatnya pada 9 Januari 2026, menetapkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut dan Gus Alex.

Namun, Yaqut mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Februari 2026 dan terdaftar dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Pada 19 Februari 2026, KPK mengumumkan perpanjangan pencegahan ke luar negeri hanya untuk Yaqut dan Gus Alex. Sementara, Fuad tidak diperpanjang.

Pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan telah menerima audit dari BPK RI mengenai kerugian keuangan negara akibat kasus kuota haji. Kemudian pada 4 Maret 2026, KPK mengumumkan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai Rp622 miliar.

Pada 11 Maret 2026, majelis hakim PN Jaksel menolak permohonan praperadilan Yaqut. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Duel Sengit Duo Atletico, Asuhan Diego Simeone Menang Tipis 3-2 Atas Bilbao

    Duel Sengit Duo Atletico, Asuhan Diego Simeone Menang Tipis 3-2 Atas Bilbao

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 14
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kemenangan dramatis tim asuhan Diego Simeone ini dipastikan melalui dua gol Alexander Sorloth dan satu gol Antoine Griezmann, meski tim tamu sempat memberikan perlawanan sengit hingga menit akhir pertandingan. Atletico Madrid menyudahi kekalahan beruntun setelah menaklukkan Athletic Club dengan skor 3-2 pada pekan 32 Liga Spanyol di Stadion Metropolitano, Madrid, Sabtu waktu setempat. […]

  • 5+5 Hal Penting Penting Tidak Pernah Dibeli Orang Kaya Demi Tetap Kaya

    5+5 Hal Penting Penting Tidak Pernah Dibeli Orang Kaya Demi Tetap Kaya

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 24
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Beragam upaya orang kaya untuk membangun dan menjaga kekayaan tidak hanya lewat pendapatan dan investasi. Mereka secara disiplin mengelola uang dan memilih tidak menghabiskan biaya untuk hal-hal yang dinilai tidak memberi nilai tambah. Setiap dolar yang terbuang berarti hilang kesempatan untuk berkembang. Berbeda dengan kelas menengah yang mudah terjebak pengeluaran konsumtif, kebiasaan orang […]

  • Enam Tahun Berjuang Melawan Sakit, Kini Vidi Aldiano Tutup Usia

    Enam Tahun Berjuang Melawan Sakit, Kini Vidi Aldiano Tutup Usia

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 49
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Innalillahi Wa Inailihi Rajiun Kabar duka datang dari dunia musik tanah air, Vidi Aldiano pada Sabtu (7/3) pukul 16:33 WIB dikabarkan telah menghembuskan nafas terakhirnya di usia ke-35 tahun. Kabar duka ini langsung diumumkan secara resmi oleh anggota keluarganya. “Telah wafat anak saya, OXAVIA ALDIANO bin HARRY APRIANTO. Vidi wafat di dampingi seluruh […]

  • Atmosfer Penolakan Geotermal Kembali Memanas, DPRD Cianjur Gelar RDP Dengan Pengusaha Bersama Aliansi Masyarakat

    Atmosfer Penolakan Geotermal Kembali Memanas, DPRD Cianjur Gelar RDP Dengan Pengusaha Bersama Aliansi Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Proyek panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Gede Pangrango kembali mendapatkan gelombang penolakan, hal ini terlihat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Kabupaten Cianjur, Selasa (14/4/2026). RDP yang berlangsung di Ruang Gabungan DPRD ini mempertemukan unsur pemerintah daerah, pihak perusahaan, serta aliansi masyarakat yang secara tegas menyuarakan penolakan terhadap proyek yang […]

  • KPK Terus Sasar Kepala Daerah

    KPK Terus Sasar Kepala Daerah

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 39
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wali Kota nonaktif Madiun, Maidi (MD) pada Rabu (21/1). Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek, dana Corporate Social Responsibility (CSR), serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun. “Penggeledahan berlangsung hingga malam hari,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis […]

  • 17 Perwakilan Indonesia Siap Bertarung di Badminton Asia Championship 2026 pada 7-12 April Mendatang

    17 Perwakilan Indonesia Siap Bertarung di Badminton Asia Championship 2026 pada 7-12 April Mendatang

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 26
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Badminton Asia sudah merilis daftar atlet yang akan tampil di Ningbo, China, 7-12 April 2026. Indonesia sendiri telah mengirimkan 17 perwakilannya untuk mengikuti event tersebut. Dari daftar tersebut, dari sektor ganda mengirim kuota maksimal dengan masing-masing empat wakil, baik ganda putra, ganda putri, maupun ganda campuran. Sedangkan dalam sektor tunggal terdiri dari tiga […]

expand_less