Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Resmi Tahan Eks Menag RI Yaqut Cholil Qoumas Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Resmi Tahan Eks Menag RI Yaqut Cholil Qoumas Kasus Korupsi Kuota Haji

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • visibility 41
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Mantan Menteri Agama resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat menuju mobil tahanan, Yaqut membantah menerima uang dari kasus kuota haji, dan menyatakan dirinya hanya mementingkan keselamatan jemaah haji.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah. Itu yang bisa saya sampaikan,” ujar Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3).

Kasus ini bermula pada, 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai menyidik kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Kronologi Penetepan Gus Yaqut Menjadi Tersangka

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Mereka yang dicegah adalah Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex selaku staf Yaqut, dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

KPK tepatnya pada 9 Januari 2026, menetapkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut dan Gus Alex.

Namun, Yaqut mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Februari 2026 dan terdaftar dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Pada 19 Februari 2026, KPK mengumumkan perpanjangan pencegahan ke luar negeri hanya untuk Yaqut dan Gus Alex. Sementara, Fuad tidak diperpanjang.

Pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan telah menerima audit dari BPK RI mengenai kerugian keuangan negara akibat kasus kuota haji. Kemudian pada 4 Maret 2026, KPK mengumumkan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai Rp622 miliar.

Pada 11 Maret 2026, majelis hakim PN Jaksel menolak permohonan praperadilan Yaqut. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menkeu Purbaya: Pemerintah Sudah Siapkan Rp 55 Triliun Untuk THR 2026

    Menkeu Purbaya: Pemerintah Sudah Siapkan Rp 55 Triliun Untuk THR 2026

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 46
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Munculnya pertanyaan yang mulai masif di tengah masyarakat mengenai kepastian pencairan tunjangan hari raya (THR), Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, TNI, dan Polri, kini menantikan kepastian waktu pencairan sekaligus besaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 dari pemerintah. Kabar baiknya, pemerintah memastikan THR tahun ini akan dicairkan lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Diketahui […]

  • Kronologi Mahasiswa Unnes Dikepung Massa: Chat Mesum Berantai, Minta Maaf, hingga Respons Kampus

    Kronologi Mahasiswa Unnes Dikepung Massa: Chat Mesum Berantai, Minta Maaf, hingga Respons Kampus

    • calendar_month Jumat, 19 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Seorang mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) berinisial FA digeruduk massa usia viral diduga melakukan pelecehan seksual verbal melalui pesan singkat kepada sejumlah perempuan. Kasus yang viral di media sosial itu berujung pada pengepungan terhadap terduga pelaku oleh ratusan mahasiswa di kawasan kampus Unnes pada Rabu (17/6) malam hingga Kamis dini hari. Kasus ini […]

  • Tega, Petugas Keamanan Hotel di Karawang  Mencabuli Anak Usia 5 Tahun

    Tega, Petugas Keamanan Hotel di Karawang Mencabuli Anak Usia 5 Tahun

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 29
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Masa depan anak seharusnya menjadi tanggung jawab orang tua yang ada disekitarnya, dengan memberikan rasa aman dan ketenangan, tapi hal yang berbeda dialami seorang anak di Karawang, Jawa Barat belum lama ini. Sebuah kasus menyedihkan diungkap oleh Tim Satuan Reserse Kriminal Satres Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) […]

  • Pelatih Timnas Indonesia John Herdman

    Tiba di Indonesia Pelatih Baru Timnas Indonesia John Herdman Saksikan Pertandingan Persib melawan Persija di Bandung

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle cr2
    • visibility 132
    • 0Komentar

    INFOKITA.News-Juru taktik asal Inggris dan kini jadi juru latih tim nasional Indonesia John Herdman, sudah berada di Jakarta. John Hedman memiliki kesempatan untuk menyaksikan pertandingan el classico antara Persib Bandung dan Persija Jakarta. Minggu, 11 Januari 2026, pertandingan Super League pekan ke-17 tahun 2025/2026 diadakan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) di Bandung, Jawa […]

  • TERBONGKAR! Produksi Mephedrone di Gianyar, Lab Narkoba Jaringan Rusia

    TERBONGKAR! Produksi Mephedrone di Gianyar, Lab Narkoba Jaringan Rusia

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 33
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali meringkus peredaran Narkoba di tanah air, pabrik narkoba atau yang akrab disebut Clandestine Laboratorium Narkotika berhasil dibongkar tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Bea Cukai di salah satu villa di Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 01.00 dini hari. […]

  • Sayembara KDM Diakui Jadi Buah Mental Dalam Kasus Penganiayaan Taufik Hidayat

    Sayembara KDM Diakui Jadi Buah Mental Dalam Kasus Penganiayaan Taufik Hidayat

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 16
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi mengumumkan bahwa sayembara berhadiah fantastis senilai Rp250 juta untuk memburu Taufik Hidayat telah dinyatakan resmi ditutup. Keputusan ini diambil menyusul keberhasilan jajaran Polda Jawa Barat yang bergerak taktis meringkus buron kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) tersebut. Menariknya, uang ratusan […]

expand_less