Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » KPK Resmi Tahan Eks Menag RI Yaqut Cholil Qoumas Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Resmi Tahan Eks Menag RI Yaqut Cholil Qoumas Kasus Korupsi Kuota Haji

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Mantan Menteri Agama resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil Qoumas resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Saat menuju mobil tahanan, Yaqut membantah menerima uang dari kasus kuota haji, dan menyatakan dirinya hanya mementingkan keselamatan jemaah haji.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah. Itu yang bisa saya sampaikan,” ujar Yaqut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3).

Kasus ini bermula pada, 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan mulai menyidik kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

Kronologi Penetepan Gus Yaqut Menjadi Tersangka

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Mereka yang dicegah adalah Yaqut, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex selaku staf Yaqut, dan Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour.

KPK tepatnya pada 9 Januari 2026, menetapkan dua dari tiga orang yang dicegah tersebut menjadi tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, yakni Yaqut dan Gus Alex.

Namun, Yaqut mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Februari 2026 dan terdaftar dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Pada 19 Februari 2026, KPK mengumumkan perpanjangan pencegahan ke luar negeri hanya untuk Yaqut dan Gus Alex. Sementara, Fuad tidak diperpanjang.

Pada 27 Februari 2026, KPK mengumumkan telah menerima audit dari BPK RI mengenai kerugian keuangan negara akibat kasus kuota haji. Kemudian pada 4 Maret 2026, KPK mengumumkan kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut mencapai Rp622 miliar.

Pada 11 Maret 2026, majelis hakim PN Jaksel menolak permohonan praperadilan Yaqut. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bertambah, Enam Jenazah Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan

    Bertambah, Enam Jenazah Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 Ditemukan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 63
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Tim SAR Gabungan kembali menemukan jenazah korban kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (22/1). Dengan temuan tersebut, total sudah 9 jenazah korban yang ditemukan pasca kecelakaan terjadi pada Sabtu pekan lalu (17/1). Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii menyampaikan bahwa jenazah korban kecelakaan pesawat tersebut ada yang […]

  • Menteri Keuangan Purbaya: MBG Dapat Anggaran Rp240 Triliun Dari Anggaran Pendidikan 2027

    Menteri Keuangan Purbaya: MBG Dapat Anggaran Rp240 Triliun Dari Anggaran Pendidikan 2027

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 11
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan anggaran program makan bergizi gratis (MBG) untuk 2027 mencapai Rp 240 triliun. Anggaran MBG tahun depan masih dialokasikan dalam pos anggaran pendidikan yang nilainya mencapai Rp 820,9 triliun. “Kaitannya untuk MBG sekitar Rp 240 triliun untuk MBG,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kantor Pusat Direktorat […]

  • RESMI! Presiden Copot Kepala BGN Dadan Hindayana Digantikan Nanik Sudaryati Deyang

    RESMI! Presiden Copot Kepala BGN Dadan Hindayana Digantikan Nanik Sudaryati Deyang

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 36
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Presiden Prabowo Subianto resmi mencopot Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), posisi itu segera digantikan oleh Nanik Sudaryati Deyang. Pencopotan Dadan diumumkan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Negara, Selasa (2/5) malam. Seperti yang diketahui Dadan menduduki jabatan itu sejak Agustus 2024, sebelum akhirnya dicopot. Dadan didampingi tiga […]

  • FIFA MATCHDAY INDONESIA v OMAN 5 Juni 2026

    Oman Tantang Pasukan Jay Idzes di Jakarta pada FIFA Matchday 5 Juni 2026

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 38
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Bagi pecinta sepak bola tanah air dipastikan akan kembali menyaksikan penampilan Jay Idzes dan kawan-kawan. Sebabnya, Federasi Sepak Bola Oman (Oman FA) secara resmi menyampaikan bahwa Timnas Oman dijadwalkan melakoni laga uji coba menghadapi Timnas Indonesia di Jakarta pada 5 Juni 2026, bertepatan dengan agenda FIFA Matchday. Tak hanya menghadapi skuad Garuda, tim […]

  • Presiden Prabowo Kirim Surat Tentang Calon Komisioner OJK

    Presiden Prabowo Kirim Surat Tentang Calon Komisioner OJK

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 8
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah pada Senin (10/8/2026) telah menyerahkan sejumlah Surat Presiden (Surpres) kepada DPR, termasuk Surpres mengenai calon komisioner OJK. Prasetyo mengatakan surpres tersebut diserahkan setelah pemerintah berkoordinasi dengan pimpinan DPR. “Yang kedua adalah surpres komisioner OJK. Sudah secara resmi kami serahkan beberapa surpres,” kata Prasetyo, Senin (10/8/2026). Selain […]

  • Kontroversi VAR Gagalkan Voucher Penalti Arsenal, The Gunners Gagal Jinakkan Ketangguhan Los Rojiblancos

    Kontroversi VAR Gagalkan Voucher Penalti Arsenal, The Gunners Gagal Jinakkan Ketangguhan Los Rojiblancos

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 30
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pertandingan Atletico Madrid vs Arsenal ini berlangsung dengan alot. Kedua tim sama-sama melakukan pressing yang intens hingga ke lini depan. Pertandingan tersebut sempat diwarnai kontreversi VAR sebabnya Penalti kedua Arsenal dianulir. Duel antara Atletico Madrid vs Arsenal di leg pertama semifinal Liga Champions 2025/2026 di Riyadh Air Metropolitano, Kamis (30/04/2026) dini hari WIB […]

expand_less