Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Kesehatan » Cek Yuk! Sebelum Terlambat Inilah 5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Cek Yuk! Sebelum Terlambat Inilah 5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
  • visibility 51
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – BPJS Kesehatan merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang bertujuan memberikan perlindungan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.


Layaknya asuransi pada umumnya, BPJS Kesehatan menerapkan sistem iuran bulanan yang wajib dibayarkan oleh peserta. Selama kepesertaan aktif, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa biaya tambahan di fasilitas kesehatan (faskes) yang telah bekerja sama, mulai dari klinik, puskesmas, hingga rumah sakit.

Salah satu manfaat besar yang ditanggung adalah tindakan operasi. Kendati demikian, tidak semua jenis operasi masuk dalam cakupan layanan jaminan ini. Lantas, jenis operasi apa saja yang tidak ditanggung?

Melansir pedoman aturan resminya, berikut daftar 5 operasi yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan:

  1. Operasi Akibat Dampak Kecelakaan

Operasi yang dilakukan akibat kecelakaan lalu lintas atau kerja tertentu yang penjaminannya berada di bawah lembaga lain (seperti Jasa Raharja atau BPJS Ketenagakerjaan) tidak masuk dalam tanggungan BPJS Kesehatan.

  1. Operasi Kosmetika atau Estetika

Tindakan operasi yang bersifat kosmetik atau estetika-yakni operasi yang tujuannya untuk penampilan semata dan bersifat tidak membahayakan kesehatan secara medis-seluruh biayanya harus ditanggung sendiri oleh pasien.

  1. Operasi Akibat Melukai Diri Sendiri

BPJS Kesehatan tidak menjamin operasi yang disebabkan oleh tindakan sengaja melukai diri sendiri. Hal ini termasuk operasi akibat tindakan ketidaktelitian, kecerobohan, atau percobaan tindakan membahayakan diri yang mengakibatkan luka.

  1. Operasi pada Rumah Sakit Luar Negeri

Seluruh tindakan medis, termasuk operasi yang dilakukan di luar jangkauan wilayah wilayah NKRI atau dilakukan di Rumah Sakit luar negeri, secara otomatis tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

  1. Operasi yang Tidak Sesuai Prosedur

Jika pasien melakukan operasi secara mandiri tanpa menyelesaikan prosedur pengajuan yang sesuai-seperti langsung datang ke RS tanpa surat rujukan pada kasus non-darurat-maka BPJS Kesehatan tidak akan membiayai operasi tersebut.

Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan


Sebagai catatan penting bagi masyarakat, berdasarkan pedoman pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014, masih ada 19 jenis operasi besar yang ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan, di antaranya:

-Operasi Jantung
-Operasi Caesar
-Operasi Kista
-Operasi Miom
-Operasi Tumor
-Operasi Odontektomi
-Operasi Bedah Mulut
-Operasi Usus Buntu
-Operasi Batu Empedu
-Operasi Mata
-Operasi Bedah Vaskuler
-Operasi Amandel
-Operasi Katarak
-Operasi Hernia
-Operasi Kanker
-Operasi Kelenjar Getah Bening
-Operasi Pencabutan Pen
-Operasi Penggantian Sendi Lutut
-Operasi Timektomi


Inilah prosedur klaim BPJS untuk operasi


Guna memperoleh tanggungan BPJS untuk tindakan operasi, pasien diwajibkan mengikuti alur berobat yang berlaku. Pasien harus terlebih dahulu berobat di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), seperti Puskesmas atau klinik yang terdaftar.

Jika dokter di FKTP menilai pasien membutuhkan tindakan operasi, barulah pasien akan diberikan surat rujukan ke rumah sakit (Faskes Tingkat Lanjutan) guna memperoleh jadwal operasi dari dokter spesialis yang bersangkutan.

Secara umum, terdapat tiga syarat utama yang harus dipenuhi oleh pasien agar biaya operasi ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan:

-Kartu BPJS Kesehatan atau Kartu Indonesia Sehat (KIS) dalam status aktif.
-Surat rujukan resmi dari Puskesmas/FKTP terdaftar.
-Kartu pasien yang diterbitkan oleh pihak Rumah Sakit tujuan. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Hanguskan Rumah di Palmerah, 90 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api

    Kebakaran Hanguskan Rumah di Palmerah, 90 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 18
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Rumah di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), dilanda kebakaran. Puluhan petugas pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan untuk memadamkan api. “Objek terbakar rumah tinggal,” kata Kasiops Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakbar, Achmad Saiful Kahfi, Minggu (5/7/2026). Kebakaran dilaporkan ke petugas damkar pukul 18.31 WIB. Kebakaran rumah itu terjadi di Jalan Pamerah Utara III, Kelurahan […]

  • AS Blokade Suplai Minyak Mentah Rusia ke Kuba

    AS Blokade Suplai Minyak Mentah Rusia ke Kuba

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 49
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kementerian Keuangan Amerika Serikat (AS) menyatakan Kuba tidak diizinkan menerima pengiriman minyak mentah Rusia, meskipun sedang kekurangan bahan bakar. Dikutip dari CNBC, dalam dokumen yang diterbitkan Kantor Pengawasan Aset Asing (OFAC) Kementerian Keuangan AS, Kuba masuk daftar negara yang akan diblokir dari transaksi yang melibatkan penjualan, pengiriman, atau bongkar muat minyak mentah atau […]

  • Ini Penyebab Utama Gen Z Terkena Gula Darah

    Ini Penyebab Utama Gen Z Terkena Gula Darah

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Diabetes kini tidak hanya didominasi oleh pasien berusia di atas 40 tahun. Kasus diabetes belakangan mengalami pergeseran tren, di mana semakin meningkat di kalangan anak muda, termasuk generasi Z atau gen Z. “Diabetes semakin banyak ditemukan pada kelompok usia yang lebih muda. Saat ini penyakit tersebut sering didiagnosis pada usia 20 sampai 30 […]

  • 53 Korban Longsor Cisarua KBB Ditemukan, 38 Jenazah Teridentifikasi

    53 Korban Longsor Cisarua KBB Ditemukan, 38 Jenazah Teridentifikasi

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 54
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Meski terkendala kondisi cuaca di lokasi terdampak longsor Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat (Jabar), Tim SAR Gabungan berhasil menemukan 2 bodypack korban pada Rabu (28/1). Dengan tambahan temuan itu sekaligus penyelarasan data, total bodypack yang berhasil ditemukan sudah mencapai 53. Sebanyak 38 diantaranya sudah teridentifikasi. Kepala Kantor SAR Bandung Ade Dian Permana menyampaikan […]

  • Tim SAR Gabungan Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500

    Tim SAR Gabungan Temukan Black Box Pesawat ATR 42-500

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 47
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS– Operasi SAR hari kelima pasca kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Maros-Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel) hari ini (21/1) berbuah hasil. Tim SAR Gabungan berhasil menemukan black box pesawat yang mengalami kecelakaan dalam penerbangan dari Yogyakarta menuju Makassar pada Sabtu (17/1). Kepala Kantor SAR Kelas A Makassar Muhammad Arif Anwar menyampaikan bahwa black box yang ditemukan […]

  • Gus Yaqut Sholat Idul Fitri Di Rumah Usai KPK Ubah Status Jadi Penahanan Sementara

    Gus Yaqut Sholat Idul Fitri Di Rumah Usai KPK Ubah Status Jadi Penahanan Sementara

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 42
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kelonggaran yang menjadi tahanan rumah bersifat sementara pada tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil Qoumas, sejak dirinya ditetapkan menjadi tersangka yang merugikan negara sebesar Rp622 Miliar pada kasusnya tersebut. Hal ini menjadikan dirinya dapat melaksanakan ibadah sholat idul Fitri bersama keluarga dan tidak sholat di rutan KPK, permohonan […]

expand_less