Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi & Bisnis » 7 Perusahaan Mengadu Ke DPR, Kemenhut Buka Suara Tentang Pencabutan Izin Pascabanjir Sumatra

7 Perusahaan Mengadu Ke DPR, Kemenhut Buka Suara Tentang Pencabutan Izin Pascabanjir Sumatra

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • visibility 23
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Pencabutan izin berusaha terhadap sederet perusahaan pasca-banjir dan longsor besar Sumatra masih menyisakan sengketa. Sebanyak tujuh perusahaan yang izin pemanfaatan hutannya dicabut oleh pemerintah mengadu ke DPR. 

Hal ini terungkap dalam rapat antara Komisi IV DPR dengan Kementerian Kehutanan. “Ada perusahaan-perusahaan yang mengadu, kami minta klarifikasinya saat ini,” kata Wakil Ketua Komisi IV Alex Indra Lukman dalam rapat kerja pada Rabu (15/4)

Ketujuh perusahaan itu adalah PT Multi Sibolga Timber, PT Hutan Barumun Perkasa, PT Putra Lika Perkasa, PT Gunung Raya Utama Timber Industries PT Teluk Nauli, PT Panai Lika Sejahtera, serta PT Anugrah Rimba Makmur.

Mereka termasuk dalam 22 perusahaan yang dicabut Perizinan Berusahaan Pemanfaatan Hutan atau PBPH-nya oleh Kemenhut.

Merespons Alex, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengatakan, pencabutan 22 izin PBPH itu tidak serta-merta akibat kontribusinya terhadap banjir dan longsor di Sumatra pada akhir tahun lalu.

Tidak semua perusahaan beroperasi di area daerah aliran sungai (DAS) lokasi terjadinya bencana tersebut.

“Ada juga evaluasi kinerja yang kami lakukan terhadap PBPH tersebut, ada pelanggaran-pelanggaran terhadap ketaatan atau kewajiban dari PBPH dalam mengelola hutan produksi lestari,” ujar Rohmat. 

Sebelum melakukan pencabutan izin, kata Rohmat, sudah ada peringatan yang dikeluarkan Kemenhut untuk perusahaan agar memperhatikan tata kelola kehutanan.

Namun, terjadinya banjir dan longsor semakin mendesak adanya evaluasi serius.

“Maka berdasarkan audit kinerja dari Kementerian Kehutanan ditambah investigasi oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di lapangan, maka itu menjadi dasar pencabutan,” ucap Rohmat.

Hal ini juga sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk memulihkan ekosistem hutan.

Dia juga menjelaskan, penertiban ini tidak hanya ditujukan pada tiga provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, tapi menargetkan seluruh wilayah Indonesia.

Tahun lalu, Kementerian Kehutanan telah mencabut 21 PBPH di area hutan alam maupun hutan tanaman seluruh Indonesia dengan total luasan sekitar 1 juta hektare.

Rohmat pun menjelaskan alasan pencabutan PBPH ke-tujuh perusahaan. Berdasarkan berita acara Satgas PKH dan evaluasi kinerja Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, berikut alasannya. 

PT Multi Sibolga Timber

-Tidak merealisasikan produksi hasil hutan tiga tahun terakhir

-Tidak memiliki Sertifikat Pengelolaan Hutan Lestari (SPHL)

-Tidak melaksanakan perlindungan dan pengamanan hutan: perambahan dan bukaan lahan tanpa izin

-Adanya bukaan lahan 101 hektare yang berkontribusi terhadap banjir dan tanah longsor

-Berada di area tangkapan air DAS Batang Toru dan terdapat kegiatan yang berkontribusi terhadap banjir dan longsor

PT Hutan Barumun Perkasa

-Belum menyelesaikan penataan batas area kerja

-Tidak melakukan kegiatan penanaman tiga tahun terakhir

-Tidak melaksanakan perlindungan dan pengamanan hutan: fragmentasi 21 persen dari areal konsesi Hak Pengusahaan Hutan

PT Putra Lika Perkasa

-Tidak melaksanakan penanaman tiga tahun terakhir

-Tidak merealisasikan produksi hasil hutan 3 tahun terakhir, sesuai ketentuan , Permenhut 7/2021

-Tidak memiliki SVLK minimal 50 persen

-Tidak memiliki SPHL

-Tidak memiliki Sistem Verifikasi Legalitas Kelestarian SVLK

-Tidak melaksanakan perlindungan dan pengamanan hutan: fragmentasi area konsesi 

PT Gunung Raya Utama Timber Industries

-Realisasi penanaman 3 tahun terakhir sangat rendah, di bawah 50 persen

-Tidak melaksanakan perlindungan dan pengamanan: fragmentasi 

-Tidak mempekerjakan tenaga teknis pengelolaan hutan (GANISPH)

-Terdapat kegiatan yang berdampak pada ekosistem hutan dan menimbulkan konflik sosial

PT Teluk Nauli

-Berada di area tangkapan air DAS Garoga dan DAS Batang Toru, terdapat kegiatan tanpa izin dan bukaan lahan seluas 3.845 hektare. Dinyatakan berkontribusi terhadap banjir dan longsor

PT Panei Lika Sejahtera

-Tidak melaksanakan penanaman tiga tahun terakhir

-Tidak merealisasikan produksi hasil hutan tiga tahun terakhir

PT Anugrah Rimba Makmur

– Perkebunan tanpa izin 605,6 hektare di area konsesi

-Area bekas terbakar 2025 seluas 22,34 hektare. Seharusnya jadi kewajiban untuk melindungi konsesi dari kebakaran, harus memiliki unit pemadaman karhutla

-Di tangkapan air DAS Batang Gadis, DAS Batang Batahan, DAS Batang Toru, dan lain-lain

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sempat Diisukan Tewas Kabar Terkini Netanyahu Asyik Ngopi, Netizen Ragukan Itu Hasil AI

    Sempat Diisukan Tewas Kabar Terkini Netanyahu Asyik Ngopi, Netizen Ragukan Itu Hasil AI

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 29
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Sempat diisukan tewas pada serangan rudal iran beberpa waktu yang lalu, beredar sebuah video viral yang diunggah pada Minggu (15/3) Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu muncul di sebuah kedai kopi. Video tersebut kini dianggap sebagai bentuk sindiran terhadap sepkulasi liar di media sosial yang mengklaim video pidato sebelumnya. Dalam video pidato yang diunggah […]

  • Danantara Ungkap Alasan Garuda Indonesia Alami Kerugian Hingga Rp 5,42 Triliun pada 2025

    Danantara Ungkap Alasan Garuda Indonesia Alami Kerugian Hingga Rp 5,42 Triliun pada 2025

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 20
    • 0Komentar

    INFOKIA.NEWS – GIAA mencatatkan kerugian sebesar USD 319,39 juta atau setara Rp 5,42 triliun (asumsi kurs Rp 16.990) sepanjang 2025 lalu. Angka tersebut melonjak drastis dari USD 69,77 juta atau Rp 1,18 triliun di 2024. Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria, mengamini, beban operasional menjadi salah satu alasan membengkaknya kerugian tersebut. Dony buka suara […]

  • Menkeu Purbaya: Pemerintah Sudah Siapkan Rp 55 Triliun Untuk THR 2026

    Menkeu Purbaya: Pemerintah Sudah Siapkan Rp 55 Triliun Untuk THR 2026

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 38
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Munculnya pertanyaan yang mulai masif di tengah masyarakat mengenai kepastian pencairan tunjangan hari raya (THR), Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk PNS, TNI, dan Polri, kini menantikan kepastian waktu pencairan sekaligus besaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 dari pemerintah. Kabar baiknya, pemerintah memastikan THR tahun ini akan dicairkan lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Diketahui […]

  • Presiden Tanda Tangani Perpres Pembentukan Ditjen Pesantren

    Presiden Tanda Tangani Perpres Pembentukan Ditjen Pesantren

    • calendar_month Minggu, 5 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Presiden Prabowo Subianto sudah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sebagai upaya memperkuat peran dan dukungan negara terhadap pesantren di Indonesia. Saat ini, Kementerian Agama (Kemenag) tengah mematangkan struktur organisasi dan tata kerja Ditjen Pesantren. Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag Thobib Al Asyhar memastikan bahwa proses pematangan […]

  • Timnas Indonesia Absen Asian Games 2026, Publik Menanti Taktik Magis Herdman Di FIFA SERIES 2026

    Timnas Indonesia Absen Asian Games 2026, Publik Menanti Taktik Magis Herdman Di FIFA SERIES 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 101
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pecinta sepak bola tanah air tampaknya harus menunggu penampilan terbaru di pentas dunia, munculnya peraturan baru yang dibuat AFC dan OCA memastikan timnas Indonesia absen dalam perhelatan tersebut. Seperti diketahui Timnas Indonesia kini resmi dilatih oleh John Herdman sejak kegagalan pelatih Patrick Kluivert yang mengandaskan mimpi timnas bermain dipiala dunia tahun lalu. Kepastian […]

  • Srikandi Muda Siap Menggebrak All England 2026

    Srikandi Muda Siap Menggebrak All England 2026

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 29
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Turnamen bulutangkis terbesar di dunia kini sudah memasuki edisi ke-116, Sejumlah atlet bulu tangkis putri muda Indonesia siap debut membawa nama Merah Putih. Perhelatan turnamen All England 2026 akan diselenggarakan pada 3 hingga 8 maret 2026. Utilita Arena Birmingham akan menjadi saks para atlet bulutangkis kelas dunia memperebutkan salah satu trofi bergengsi di […]

expand_less