Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi & Bisnis » 7 Perusahaan Mengadu Ke DPR, Kemenhut Buka Suara Tentang Pencabutan Izin Pascabanjir Sumatra

7 Perusahaan Mengadu Ke DPR, Kemenhut Buka Suara Tentang Pencabutan Izin Pascabanjir Sumatra

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
  • visibility 22
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Pencabutan izin berusaha terhadap sederet perusahaan pasca-banjir dan longsor besar Sumatra masih menyisakan sengketa. Sebanyak tujuh perusahaan yang izin pemanfaatan hutannya dicabut oleh pemerintah mengadu ke DPR. 

Hal ini terungkap dalam rapat antara Komisi IV DPR dengan Kementerian Kehutanan. “Ada perusahaan-perusahaan yang mengadu, kami minta klarifikasinya saat ini,” kata Wakil Ketua Komisi IV Alex Indra Lukman dalam rapat kerja pada Rabu (15/4)

Ketujuh perusahaan itu adalah PT Multi Sibolga Timber, PT Hutan Barumun Perkasa, PT Putra Lika Perkasa, PT Gunung Raya Utama Timber Industries PT Teluk Nauli, PT Panai Lika Sejahtera, serta PT Anugrah Rimba Makmur.

Mereka termasuk dalam 22 perusahaan yang dicabut Perizinan Berusahaan Pemanfaatan Hutan atau PBPH-nya oleh Kemenhut.

Merespons Alex, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki mengatakan, pencabutan 22 izin PBPH itu tidak serta-merta akibat kontribusinya terhadap banjir dan longsor di Sumatra pada akhir tahun lalu.

Tidak semua perusahaan beroperasi di area daerah aliran sungai (DAS) lokasi terjadinya bencana tersebut.

“Ada juga evaluasi kinerja yang kami lakukan terhadap PBPH tersebut, ada pelanggaran-pelanggaran terhadap ketaatan atau kewajiban dari PBPH dalam mengelola hutan produksi lestari,” ujar Rohmat. 

Sebelum melakukan pencabutan izin, kata Rohmat, sudah ada peringatan yang dikeluarkan Kemenhut untuk perusahaan agar memperhatikan tata kelola kehutanan.

Namun, terjadinya banjir dan longsor semakin mendesak adanya evaluasi serius.

“Maka berdasarkan audit kinerja dari Kementerian Kehutanan ditambah investigasi oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di lapangan, maka itu menjadi dasar pencabutan,” ucap Rohmat.

Hal ini juga sesuai dengan arahan Presiden Prabowo untuk memulihkan ekosistem hutan.

Dia juga menjelaskan, penertiban ini tidak hanya ditujukan pada tiga provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh, tapi menargetkan seluruh wilayah Indonesia.

Tahun lalu, Kementerian Kehutanan telah mencabut 21 PBPH di area hutan alam maupun hutan tanaman seluruh Indonesia dengan total luasan sekitar 1 juta hektare.

Rohmat pun menjelaskan alasan pencabutan PBPH ke-tujuh perusahaan. Berdasarkan berita acara Satgas PKH dan evaluasi kinerja Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari, berikut alasannya. 

PT Multi Sibolga Timber

-Tidak merealisasikan produksi hasil hutan tiga tahun terakhir

-Tidak memiliki Sertifikat Pengelolaan Hutan Lestari (SPHL)

-Tidak melaksanakan perlindungan dan pengamanan hutan: perambahan dan bukaan lahan tanpa izin

-Adanya bukaan lahan 101 hektare yang berkontribusi terhadap banjir dan tanah longsor

-Berada di area tangkapan air DAS Batang Toru dan terdapat kegiatan yang berkontribusi terhadap banjir dan longsor

PT Hutan Barumun Perkasa

-Belum menyelesaikan penataan batas area kerja

-Tidak melakukan kegiatan penanaman tiga tahun terakhir

-Tidak melaksanakan perlindungan dan pengamanan hutan: fragmentasi 21 persen dari areal konsesi Hak Pengusahaan Hutan

PT Putra Lika Perkasa

-Tidak melaksanakan penanaman tiga tahun terakhir

-Tidak merealisasikan produksi hasil hutan 3 tahun terakhir, sesuai ketentuan , Permenhut 7/2021

-Tidak memiliki SVLK minimal 50 persen

-Tidak memiliki SPHL

-Tidak memiliki Sistem Verifikasi Legalitas Kelestarian SVLK

-Tidak melaksanakan perlindungan dan pengamanan hutan: fragmentasi area konsesi 

PT Gunung Raya Utama Timber Industries

-Realisasi penanaman 3 tahun terakhir sangat rendah, di bawah 50 persen

-Tidak melaksanakan perlindungan dan pengamanan: fragmentasi 

-Tidak mempekerjakan tenaga teknis pengelolaan hutan (GANISPH)

-Terdapat kegiatan yang berdampak pada ekosistem hutan dan menimbulkan konflik sosial

PT Teluk Nauli

-Berada di area tangkapan air DAS Garoga dan DAS Batang Toru, terdapat kegiatan tanpa izin dan bukaan lahan seluas 3.845 hektare. Dinyatakan berkontribusi terhadap banjir dan longsor

PT Panei Lika Sejahtera

-Tidak melaksanakan penanaman tiga tahun terakhir

-Tidak merealisasikan produksi hasil hutan tiga tahun terakhir

PT Anugrah Rimba Makmur

– Perkebunan tanpa izin 605,6 hektare di area konsesi

-Area bekas terbakar 2025 seluas 22,34 hektare. Seharusnya jadi kewajiban untuk melindungi konsesi dari kebakaran, harus memiliki unit pemadaman karhutla

-Di tangkapan air DAS Batang Gadis, DAS Batang Batahan, DAS Batang Toru, dan lain-lain

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buku Saku 0%: Cetak Biru Pemerintah Menuju Indonesia Bebas Miskin

    Buku Saku 0%: Cetak Biru Pemerintah Menuju Indonesia Bebas Miskin

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemerintah resmi meluncurkan Buku Saku “0%, Penerima Manfaat dan Penerima Kesejahteraan” sebagai upaya memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran. Buku ini juga menjadi panduan ringkas tentang arah kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto dalam melakukan transformasi kebijakan untuk menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia. Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menjelaskan, buku saku ini tidak hanya […]

  • Ini Alasannya Jusuf Kalla Usulkan Pemerintah Naikkan Harga BBM, DPR: Pemerintah Harus Segera Melakukan Penyesuaian Harga

    Ini Alasannya Jusuf Kalla Usulkan Pemerintah Naikkan Harga BBM, DPR: Pemerintah Harus Segera Melakukan Penyesuaian Harga

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 26
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Di tengah konflik timur tengah yang kian memanas, pemerintah pusat memutuskan untuk tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), kebijakan itu mendapat teguran keras dari Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) mengatakan, subsidi energi khususnya BBM akan membuat defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) semakin membengkak dan menumpuk utang. Hal […]

  • Fantastis! Dadan Hindayana Dkk Korupsi 21.801 Unit Motor Listrik Senilai Rp 1 Triliun di Program MBG

    Fantastis! Dadan Hindayana Dkk Korupsi 21.801 Unit Motor Listrik Senilai Rp 1 Triliun di Program MBG

    • calendar_month Rabu, 3 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 21
    • 0Komentar

    INFOKITA,NEWS – Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hidayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung telah ditahan Kejaksaan Agung usai ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya dijerat dengan pasal korupsi di KUHP baru. “Perkara tersebut telah mengakibatkan kerugian keuangan negara. Para tersangka disangka melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 […]

  • Jawaban Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi Atas Spanduk Shut Up KDM dalam Laga Persib Kontra Arema

    Jawaban Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi Atas Spanduk Shut Up KDM dalam Laga Persib Kontra Arema

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 23
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Laga Persib Bandung kontra Arema FC Jumat (24/4/2026) berakhir dengan kedudukan skor sama kuat 0-0, selain duel sengit dalam memperebutkan tiga poin penting, terdapat momen penting selama jalannya pertandingan tersebut. Munculnya spanduk besar yang terbentang di sudut Utara tribun Stadion Gelora Bandung Lautan Api bertuliskan SHUT UP KDM sebagai bentuk protes bobotoh kepada […]

  • Mengintip Persiapan Indonesia vs Bulgaria di Ajang Final FIFA Series 2026

    Mengintip Persiapan Indonesia vs Bulgaria di Ajang Final FIFA Series 2026

    • calendar_month Senin, 30 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Tim Nasional Indonesia akan menjamu Bulgaria dalam partai final FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Senin (30/3) malam. Dalam laga final tersebut diprediksi akan menjadi laga yang cukup sengit jika dilihat hasil kedua negara dalam menggulung lawannya pada Jumat (27/3). Indonesia dan Bulgaria lolos ke partai puncak usai mengalahkan […]

  • Para Ahli dan Pegiat Bisnis Plastik Sebut Inilah Penyebab Utama Kenaikkan Harga Plastik

    Para Ahli dan Pegiat Bisnis Plastik Sebut Inilah Penyebab Utama Kenaikkan Harga Plastik

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 34
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – CEO DST-Pack, Stanislav Krykun, sebuah perusahaan pengemasan yang berbasis di Polandia. Harga plastik cenderung terus merangkak naik bila ketegangan di Timur Tengah tak mereda. “Pemasok plastik kami di China telah menaikkan harga sekitar 15% baru-baru ini, dan mereka menyebutkan kenaikan biaya bahan baku dan ketidakpastian pasar secara umum sebagai alasannya,” ujarnya. Karena itu […]

expand_less