Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Sport » Barcelona Tersingkir Tragis, PSG Melaju ke Semifinal Liga Champions

Barcelona Tersingkir Tragis, PSG Melaju ke Semifinal Liga Champions

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • visibility 4
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – El Braugana dipastikan gagal melangkah ke semifinal meski menang 2-1 atas Atletico Madrid pada leg kedua perempat final Liga Champions di Stadion Metropolitano, Rabu dinihari, 15 April 2026.

Kemenangan itu tidak cukup untuk membawa tim asuhan Hansi Flick lolos ke empat besar. Atletico Madrid tetap melaju berkat keunggulan agregat 3-2 setelah menang 2-0 pada leg pertama.

Barcelona sempat membuka asa melalui gol cepat Lamine Yamal pada menit ke-4. Memanfaatkan umpan Ferran Torres, Yamal melepaskan tembakan mendatar yang gagal dihentikan kiper Juan Musso.

Tim tamu kemudian menggandakan keunggulan pada menit ke-24. Umpan terobosan Dani Olmo diselesaikan dengan baik oleh Torres untuk mengubah agregat menjadi imbang 2-2.

Namun, Atletico merespons cepat. Pada menit ke-31, serangan balik yang dipimpin Marcos Llorente diakhiri dengan umpan silang kepada Ademola Lookman yang sukses mencetak gol. Gol itu kembali membawa tuan rumah unggul agregat 3-2.

Memasuki babak kedua, Barcelona terus menekan. Torres sempat mencetak gol keduanya, tetapi dianulir VAR karena offside. Petaka bagi Barcelona datang pada menit ke-80 setelah Eric Garcia diganjar kartu merah akibat melanggar Alexander Sorloth dalam situasi berbahaya. Keputusan tersebut diambil setelah wasit meninjau VAR.

Bermain dengan 10 orang, Barcelona tetap berusaha mengejar ketertinggalan agregat. Sejumlah peluang tercipta pada masa injury time, termasuk sundulan Robert Lewandowski dan peluang Ronald Araujo, tetapi tidak membuahkan hasil. Barcelona tetap menang 2-1 dalam laga ini, namun tersingkir karena kalah agregat dari Atletico Madrid.

Kalahkan Liverpool PSG Melangkah Mulus Ke Semifinal

Paris Saint-Germain (PSG) melangkah ke semifinal Liga Champions setelah mengalahkan Liverpool 2-0 pada leg kedua perempat final di Stadion Anfield. Dua gol kemenangan tim tamu dicetak oleh Ousmane Dembele pada babak kedua. Hasil ini memastikan wakil Prancis itu melaju ke semifinal, sementara Liverpool harus mengakhiri kiprahnya di Liga Champions musim ini.

Bermain di hadapan publik sendiri, Liverpool tampil agresif sejak awal. Namun, peluang pertama justru datang dari PSG melalui tembakan jarak jauh Warren Zaire-Emery yang membentur lini belakang tuan rumah.

Khvicha Kvaratskhelia kemudian memaksa kiper Giorgi Mamardashvili melakukan penyelamatan penting. Liverpool merespons lewat sundulan Alexander Isak dari situasi sepak pojok, tetapi kiper PSG, Matvey Safonov, mampu mengamankan peluang tersebut.

Safonov kembali tampil solid dengan menggagalkan peluang Ibrahima Konate dan Milos Kerkez. Pada menit ke-32, Liverpool mendapat pukulan setelah Hugo Ekitike mengalami cedera engkel dan harus ditarik keluar. Ia digantikan Mohamed Salah. PSG juga kehilangan Nuno Mendes akibat cedera dan digantikan Lucas Hernandez pada menit ke-39.

Memasuki babak kedua, tempo pertandingan meningkat. Cody Gakpo sempat mengancam, tetapi Safonov kembali menunjukkan ketangguhannya di bawah mistar. Liverpool sempat mendapat penalti pada menit ke-64 setelah Alexis Mac Allister terjatuh di kotak terlarang. Namun, keputusan tersebut dibatalkan setelah tinjauan VAR.

Kebuntuan akhirnya pecah pada menit ke-72. Berawal dari umpan Kvaratskhelia, Dembele melakukan gerakan tipuan sebelum melepaskan tembakan akurat ke pojok gawang yang tak mampu dijangkau Mamardashvili. Liverpool terus berupaya menyamakan kedudukan, termasuk melalui aksi pemain muda Rio Ngumoha, tetapi tidak membuahkan hasil.

PSG justru menambah keunggulan pada masa injury time. Dembele mencetak gol keduanya pada menit ke-90+1 setelah memanfaatkan umpan Bradley Barcola. Pada semifinal, PSG akan menghadapi pemenang laga Real Madrid melawan Bayern Munchen. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Perusahaan Mengadu Ke DPR, Kemenhut Buka Suara Tentang Pencabutan Izin Pascabanjir Sumatra

    7 Perusahaan Mengadu Ke DPR, Kemenhut Buka Suara Tentang Pencabutan Izin Pascabanjir Sumatra

    • calendar_month 7 jam yang lalu
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 6
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pencabutan izin berusaha terhadap sederet perusahaan pasca-banjir dan longsor besar Sumatra masih menyisakan sengketa. Sebanyak tujuh perusahaan yang izin pemanfaatan hutannya dicabut oleh pemerintah mengadu ke DPR.  Hal ini terungkap dalam rapat antara Komisi IV DPR dengan Kementerian Kehutanan. “Ada perusahaan-perusahaan yang mengadu, kami minta klarifikasinya saat ini,” kata Wakil Ketua Komisi IV Alex […]

  • Jaksa Agung Muda Menetapkan Hary Susanto Sebagai Tersangka Dugaan Pidana Korupsi Tata Kelola Usaha Pertambangan Nikel Periode 2013-2025

    Jaksa Agung Muda Menetapkan Hary Susanto Sebagai Tersangka Dugaan Pidana Korupsi Tata Kelola Usaha Pertambangan Nikel Periode 2013-2025

    • calendar_month 23 jam yang lalu
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 6
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menetapkan Ketua Ombudsman Hary Susanto sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola usaha pertambangan nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2013 hingga 2025. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup melalui rangkaian pemeriksaan saksi dan penggeledahan di sejumlah lokasi, […]

  • Usut Tuntas Kasus Pelecehan di FH UI, Polisi Buru Bukti dan Keterangan Saksi

    Usut Tuntas Kasus Pelecehan di FH UI, Polisi Buru Bukti dan Keterangan Saksi

    • calendar_month 1 jam yang lalu
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 1
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Polda Metro Jaya mengambil langkah cepat dan proaktif dalam menanggapi kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), meski hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke kepolisian. Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda Metro Jaya telah mulai mengumpulkan bukti-bukti terkait kasus ini dan membuka komunikasi […]

  • Per 1 April 2026 Pemerintah Resmi Menetapkan Hari Jumat Menjadi WFH Bagi ASN dan Swasta, Airlangga: Akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan

    Per 1 April 2026 Pemerintah Resmi Menetapkan Hari Jumat Menjadi WFH Bagi ASN dan Swasta, Airlangga: Akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 11
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Akhirnya Pemerintah secara resmi menetapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kebijakan tersebut akan mulai berlaku mulai 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan. “Penerapan work from home bagi ASN di instansi pusat […]

  • Gus Yaqut Sholat Idul Fitri Di Rumah Usai KPK Ubah Status Jadi Penahanan Sementara

    Gus Yaqut Sholat Idul Fitri Di Rumah Usai KPK Ubah Status Jadi Penahanan Sementara

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kelonggaran yang menjadi tahanan rumah bersifat sementara pada tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil Qoumas, sejak dirinya ditetapkan menjadi tersangka yang merugikan negara sebesar Rp622 Miliar pada kasusnya tersebut. Hal ini menjadikan dirinya dapat melaksanakan ibadah sholat idul Fitri bersama keluarga dan tidak sholat di rutan KPK, permohonan […]

  • Hello world!

    Hello world!

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Asmuh
    • visibility 41
    • 1Komentar

    Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!

expand_less