Mantan Istri Komedian Andre Taulany, Diduga Aniaya PRT
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
- visibility 18
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Belum lama ini kasus kekerasan kembali terkuak di depan publik, seorang Pekerja Rumah Tangga (PRT) mealporkan perbuatan tidak menyenangkan dari Mantan istri komedian Andre Taulany, Rien Wartia Trigina (RWT) dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait dugaan penganiayaan, pada Rabu (29/4) kemarin.
Polres Metro Jakarta Selatan menerima laporan dugaan penganiayaan yang dilakukan mantan istri pesohor Andre Taulany, Rien Wartia Trigina, atau yang akrab disapa Erin itu. Laporan yang dilayangkan sosok perempuan H selaku PRT itu diterima dan tercatat dengan nomor LP/1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan.
“Bahwa benar telah datang ke SPKT Polres Metro Jakarta Selatan seorang perempuan berinisial H, yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik,” ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi, dikutip Kamis (30/4).
Ia menjelaskan dari laporan yang ada, peristiwa dugaan penganiayaan oleh RWT terjadi sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan, Selasa (28/4).
Kendati demikian, Joko belum menjelaskan lebih lanjut soal kronologi lengkap penganiayaan yang dilaporkan H tersebut.
“Ini kan LP baru kita terima. Kemudian setelah diterima kan tentunya didisposisi nanti unit mana yang menangani, kemudian baru didalami terkait dugaan-dugaan penganiayaan dimaksud,” ujar dia.
Dalam laporan tersebut, mantan istri Andre diduga melanggar Pasal 466 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023.
Terkait alat bukti, pihak kepolisian menyebut kemungkinan sudah ada hasil visum, namun masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut dan belum dapat menyampaikan jadwal pemeriksaan maupun dugaan kekerasan yang dilaporkan.
“Ini baru laporan polisi, kebenarannya nanti akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya. ***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar