Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Diduga Adanya Intervensi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Amsal Sitepu, Aktivis Anti Korupsi: Miris!

Diduga Adanya Intervensi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Amsal Sitepu, Aktivis Anti Korupsi: Miris!

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Serelah terdakwa dugaan korupsi Amsal Sitepu membacakan pledoinya beberapa waktu yang lalu, munculnya dugaan kuat adanya intervensi terhadap pengusutan kasus dugaan korupsi instalasi komunikasi dan informatika serta pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo dengan terdakwa Amsal Christy Sitepu, Direktur CV Promiseland semakin mencuat.

Jika sebelumnya kehadiran Anggota DPR RI, Hinca Panjaitan menjadi sorotan yang turun ke pengadilan sembari membuat video pembelaan terhadap terdakwa Amsal Sitepu.

Kali ini, pada sidang pembacaan pembelaan terdakwa, Rabu (4/3) terjadwal pukul 10.00 WIB, diskor hakim karena pengacara terdakwa belum hadir.

Adapun salah satu dari tiga hakim yang dikonfirmasi wartawan melalui komunikasi selular, M Yusafrihardi Girsang, S.H., M.H. membenarkan bahwa adanya skorsing dampak menunggu kehadiran pengacara terdakwa.

“Gak ditunda bang, izin tadi siang di skors ke jam 1.30 karena tadi terdakwanya menunggu pengacara. Tadi langsung di skors, kasih kesempatan ke terdakwa kordinasi ke pengacara,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, aktivis anti korupsi Edison Tamba yang tergabung dalam jaringan pergerakan masyarakat bawah (JAGA MARWAH) mengatakan sangat miris, sidang sudah terjadwal tetapi dijadikan alasan untuk berkoordinasi.

“Miris dan klasik alasan hakim skorsing sidang karena menunggu pengacara terdakwa, padahal jelas sudah terjadwal. Sungguh luar biasa sikap hakim yang mengikuti jadwal pengacara,” ucap Edison Tamba.

Menurut Edison Tamba, sidang sudah tentu tersistem dan terjadwal. sebagai terdakwa seharusnya sudah buat persiapan dan sudah berkoordinasi.

“Kenapa terkesan jadi hakim mengikuti jadwal orang lain? Sementara panitera sudah ada, hakim M. Yusafrihardi Girsang, Muhammad Kasim dan Gustap Paiyan Maringan Marpaung, sudah ready. Di mana marwah seorang hakim begini? Kami harap terdakwa divonis hukum seberat-beratnya,” jelasnya.

Perilaku yang tidak menghormati hukum dan jabatan hakim, lanjut Edison Tamba, menerangkan harusnya diberikan sanksi.

“Sejak berita ini begitu kencang diviralkan serta terkesan menyudutkan aparat penegak hukum. Serta ditambah adanya kehadiran anggota DPR RI Hinca Panjaitan dan membuat video dukungan, sudah sangat patut dicurigai. Pada sidang ini, bisa dinilai menjadi penguat adanya intervensi tersebut . Kami dukung Jaksa Penuntut Umum (JPU) berikan tuntutan hukum yang berat untuk para perilaku korupsi “tegasnya. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Standar HAM Kesehatan, Ombudsman Banten Beri Penguatan Bagi ASN Kota Cilegon

    Tingkatkan Standar HAM Kesehatan, Ombudsman Banten Beri Penguatan Bagi ASN Kota Cilegon

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang prima dan berkeadilan, khususnya di sektor kesehatan, merupakan wujud nyata dari pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM). Penegasan strategis ini disampaikan langsung oleh Ombudsman saat turun mengawal dan memberikan penguatan kapasitas bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon, […]

  • Pemerintah Menyatakan Indonesia Tidak Akan Kenakan Tarif di Selat Malaka

    Pemerintah Menyatakan Indonesia Tidak Akan Kenakan Tarif di Selat Malaka

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 14
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemerintah melalui Menteri Luar Negeri RI Sugiono telah menyatakan, Indonesia tidak akan memberlakukan tarif di Selat Malaka karena hal itu tidak sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS). Hal itu disampaikannya dalam wawancara singkat di Jakarta, Kamis, saat merespons pertanyaan wartawan terkait apakah Indonesia akan memberlakukan pengenaan tarif di Selat Malaka. Sugiono […]

  • Iran Ajukan 5 Syarat Utama Penghentian Perang Amerika-Israel

    Iran Ajukan 5 Syarat Utama Penghentian Perang Amerika-Israel

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 25
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat kembali memanas. Hal ini terlihat sikap Iran yang secara tegas menolak proposal damai dari Presiden Donald Trump. Alih-alih menerima, Iran justru mengajukan lima syarat utama sebagai dasar penghentian perang. Iran bahkan menegaskan bahwa waktu berakhirnya perang akan ditentukan sepenuhnya oleh pihak Iran sendiri. Adapun lima syarat utama […]

  • Perang AS-Iran Kini Berdampak Pada Peningkatan Inflasi, Gerogoti Gaji Warga AS

    Perang AS-Iran Kini Berdampak Pada Peningkatan Inflasi, Gerogoti Gaji Warga AS

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 12
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Eskalasi Perang Iran secara nyata telah mendorong harga minyak dan gas bumi global meroket hingga menyentuh level tertinggi dalam empat tahun terakhir. Hal ini terlihat dari peta perekonomian Amerika Serikat kini tengah berada dalam fase yang mengkhawatirkan akibat dampak tidak langsung dari ketegangan geopolitik di Timur Tengah. Skenario buruk ini secara otomatis menyalut […]

  • Gus Yaqut Sholat Idul Fitri Di Rumah Usai KPK Ubah Status Jadi Penahanan Sementara

    Gus Yaqut Sholat Idul Fitri Di Rumah Usai KPK Ubah Status Jadi Penahanan Sementara

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 24
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kelonggaran yang menjadi tahanan rumah bersifat sementara pada tersangka kasus kuota haji Yaqut Cholil Qoumas, sejak dirinya ditetapkan menjadi tersangka yang merugikan negara sebesar Rp622 Miliar pada kasusnya tersebut. Hal ini menjadikan dirinya dapat melaksanakan ibadah sholat idul Fitri bersama keluarga dan tidak sholat di rutan KPK, permohonan […]

  • Timnas Indonesia Absen Asian Games 2026, Publik Menanti Taktik Magis Herdman Di FIFA SERIES 2026

    Timnas Indonesia Absen Asian Games 2026, Publik Menanti Taktik Magis Herdman Di FIFA SERIES 2026

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 101
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pecinta sepak bola tanah air tampaknya harus menunggu penampilan terbaru di pentas dunia, munculnya peraturan baru yang dibuat AFC dan OCA memastikan timnas Indonesia absen dalam perhelatan tersebut. Seperti diketahui Timnas Indonesia kini resmi dilatih oleh John Herdman sejak kegagalan pelatih Patrick Kluivert yang mengandaskan mimpi timnas bermain dipiala dunia tahun lalu. Kepastian […]

expand_less