Hasil Cek Kejiwaan: Pelaku Kasus Penganiayaan Terbukti Kerap Konsumsi Minuman Keras Sebelum Beraksi
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
- visibility 29
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Usai Polisi menangkap Taufik Hidayat (30) yang menyekap dan menganiaya kekasihnya YTR (29) di Bandung, Jawa Barat (Jabar). Taufik rencananya akan diperiksa kejiwaan mengingat perbuatan keji terhadap kekasihnya.
Dalam laporan diketahui bahwa persembunyiannya terbongkar usai polisi mengendus transaksi yang dilakukan Taufik.
“Insyaallah besok kita akan teruskan lagi pemeriksaan-pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, termasuk juga melibatkan beberapa ahli, ahli kejiwaan, supaya kita mempunyai data awal bagaimana kondisi kejiwaan tersangka. Karena apa yang dilakukan, sebagaimana teman-teman ketahui, ini sesuatu yang tidak wajar, sesuatu yang di luar, ya, kebiasaan, perilaku seseorang terhadap kekasihnya, yang bisa kita katakan terlalu.. atau sadis ya,” kata Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan
Setelah ditangkap, Taufik menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine. Meski hasil tes narkoba menunjukkan negatif, tersangka mengaku kerap mengonsumsi minuman keras jenis anggur hitam sebelum melakukan aksi kekerasan terhadap korban.
“Intisari, minuman itu. Minuman keras, ya. Sebuah merek minuman keras Intisari, ya. Sejenis anggur hitam itu. Kesimpulannya tersangka dalam kondisi sehat, siap untuk dilakukan penahanan dan pemeriksaan awal,” ujar Rudi.
Mengingat tindakan tersangka yang dinilai sangat keji dan tidak wajar, pihak kepolisian berencana melibatkan ahli kejiwaan dalam proses penyidikan lebih lanjut.
Saat ini, Taufik Hidayat telah mendekam di sel khusus Mapolda Jabar dengan pengawasan ketat melalui CCTV untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi memastikan bahwa selama pelariannya, tersangka bergerak sendiri tanpa bantuan pihak lain.
Sebelumnya, YTR diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan yang dilakukan kekasihnya, Taufik Hidayat (30), di sebuah indekos di kawasan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Korban yang sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan makanan di Kota Bandung disebut mengalami penyekapan selama tiga tahun.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Hendra Rochmawan, mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan korban mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh, terutama wajah dan mata.
“Kedua matanya mengalami kebutaan. Itu yang paling parah dan gigi atas depan enam rontok. Bibir sudah sumbing,” ujar Hendra.
Menurut polisi, luka-luka yang dialami korban diduga akibat hantaman benda tumpul maupun senjata tajam. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, sementara aparat terus memburu pelaku yang diduga bertanggung jawab atas tindak kekerasan tersebut.
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar