Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ketum PBNU Gus Yahya: Tindakan Individu Tak Wakili Organisasi, Tak Campuri Kasus Eks Menag Gus Yaqut

Ketum PBNU Gus Yahya: Tindakan Individu Tak Wakili Organisasi, Tak Campuri Kasus Eks Menag Gus Yaqut

  • account_circle Nag Rustandi
  • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
  • visibility 101
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.News-Sehubungan dengan penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka, Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), memberikan tanggapan.

Menurut Yahya Cholil Staquf, kasus adiknya yaitu Yaqut Cholil Qoumas adalah kasus pribadi.

Gus Yahya menyatakan bahwa dia tidak akan terlibat dalam kasus Yaqut dan akan menyerahkannya sepenuhnya kepada proses hukum.

“Sebagai kakak tentu secara emosional saya ikut merasakan. Tapi masalah hukum terserah proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur,” ujar Yahya kepada sejumlah wartawan, Jumat (9/1/2026).

Selain itu, ia menegaskan bahwa PBNU secara organisasi menolak untuk terlibat dalam kasus Gus Yaqut.

“PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi,” katanya.

Terpisah, Tim penasihat hukum Yaqut meminta hak klienya dijamin usai diumumkan KPK sebagai tersangka.

“Kami menegaskan bahwa dalam setiap proses hukum, setiap warga negara memiliki hak-hak hukum yang dijamin oleh Undang-undang, termasuk hak atas perlakuan yang adil dan prinsip praduga tidak bersalah (presumption of innocence) hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” kata Pengacara Yaqut, Mellisa Anggraini, Jumat (9/1).

Mellisa menyatakan bahwa ia menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Ia mengatakan bahwa sejak awal pemeriksaan, Yaqut telah kooperatif dan transparan, memenuhi seluruh panggilan dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Pada Jumat, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafnya, Ishfah Abidal Aziz, juga dikenal sebagai Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

“Benar, sudah ada penetapan tersangka dalam penyidikan perkara kuoata haji,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat.

Budi menegaskan, Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor), yang mengatur jumlah kerugian negara, digunakan oleh KPK dalam kasus ini.

Selain itu, Budi menyatakan bahwa perhitungan sedang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menentukan berapa banyak kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh perkara ini.

Budi menyatakan bahwa dua tersangka yang didakwa belum ditahan karena proses penyidikan masih berlangsung.***

  • Penulis: Nag Rustandi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Virgoun Siap Lepas Masa Duda, Inilah Sosok Lindi Fitriyana

    Virgoun Siap Lepas Masa Duda, Inilah Sosok Lindi Fitriyana

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 52
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Lama tidak terdengarnya kabar artis tanah air,dalam hitungan jam ke depan Virgoun memberikan kabar bahagia, dirinya segera melepas masa duda, sebab dirinya dikabarkan akan segera membuka lembaran baru dengan menikahi Lindi Fitriyana pada Kamis, 26 Februari 2026 besok. Diketahui, Virgoun akan meminang Lindi dengan mahar berupa perhiasan emas seberat 4,90 gram serta sejumlah […]

  • Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual, Menteri Arifah Sebut Perlunya Pemahaman Terkait Bentuk Kekerasan Seksual

    Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual, Menteri Arifah Sebut Perlunya Pemahaman Terkait Bentuk Kekerasan Seksual

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 25
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi, Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) Brian Yuliarto, memastikan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual yang mencuat di lingkungan Universitas Indonesia tidak akan mandek di tengah proses. Hal itu disampaikan Brian usai melakukan audiensi bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi, […]

  • 7 Tips Mudik 2026 Nyaman dan Menyenangkan Sampai Kampung Halaman, dan Jadwal Cuti Bersama dari Pemerintah

    7 Tips Mudik 2026 Nyaman dan Menyenangkan Sampai Kampung Halaman, dan Jadwal Cuti Bersama dari Pemerintah

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 37
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Bulan ramadhan segera berakhir dalam beberapa waktu hari ke depan, setelah itu masyarakat Indonesia beramai-ramai pulang ke kampung halaman atau umumnya disebut mudik. Pemerintah telah menetapkan jadwal cuti bersama untuk Lebaran tahun 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi […]

  • Mantan Dirjen Kominfo Menghuni Penjara 6 Tahun pada Kasus Dugaan Suap Pusat Data Negara

    Mantan Dirjen Kominfo Menghuni Penjara 6 Tahun pada Kasus Dugaan Suap Pusat Data Negara

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 34
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Mantan Dirjen Kominfo Divonis 6 Tahun Penjara soal Dugaan Suap Pusat Data Nasional Periode 2016-2024, Semuel Abrijani Pangerapan, divonis enam tahun penjara karena terbukti menerima suap Rp 6,5 miliar dalam kasus korupsi Pusat Data Nasional Sementara (DNS). Selain pidana penjara, hakim memerintahkan Semuel membayar uang pengganti Rp 500 juta setelah memperhitungkan Rp 6 miliar yang telah disita, dengan ketentuan […]

  • Waduh! Beras Ilegal 1.000 Ton Masuk Indonesia

    Waduh! Beras Ilegal 1.000 Ton Masuk Indonesia

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 40
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, menyusul penangkapan ribuan ton beras ilegal yang diduga kuat diselundupkan tanpa prosedur karantina dan kepabeanan. Dalam sidak tersebut, Mentan Amran menegaskan praktik ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap petani dan kedaulatan pangan nasional. “Ini tidak boleh dibiarkan. […]

  • Liverpool vs Galatasaray: Bantai 4 Gol Tanpa Balas di Anfield, Mo Salah Cetak Rekor Baru

    Liverpool vs Galatasaray: Bantai 4 Gol Tanpa Balas di Anfield, Mo Salah Cetak Rekor Baru

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 32
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS –  Tim asuhan Arne Slot berhasil membalas kekalahan 1-0 pekan lalu di Turki dengan penampilan dominan di hadapan para pendukungnya sendiri. tidak tanggung-tanggung klub kebanggan turki tersebut habis dibabat 4 gol tanpa balas pada Rabu (18/3) dalam memperebutkan kuris semifinal liga champions uefa musim 2025/2026. Secara statistik di lapangan Liverpool tercatat unggul penguasaan bola […]

expand_less