Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » Cara Cek Hasil Kelulusan UTBK-SNBT 2026 Secara Daring

Cara Cek Hasil Kelulusan UTBK-SNBT 2026 Secara Daring

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
  • visibility 46
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Rangkaian seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur Ujian Tulis Berbasis Komputer–Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK – SNBT) 2026 telah memasuki tahap krusial yakni pengumuman.

Ujian yang digelar serentak sejak 21 April 2026 kini menjadi penentu bagi ratusan ribu peserta dalam memperebutkan kursi di PTN impian.

Berdasarkan informasi resmi dari SNPMB, pengumuman hasil UTBK-SNBT 2026 dijadwalkan pada Senin, 25 Mei 2026 pukul 15.00 WIB. Peserta dapat mengakses hasil seleksi melalui laman utama maupun tautan mirror yang disediakan berbagai perguruan tinggi negeri.

Untuk mengecek hasil, peserta diwajibkan menyiapkan nomor peserta dan tanggal lahir. Akses dilakukan secara daring, sehingga koneksi internet yang stabil sangat disarankan mengingat tingginya jumlah pengguna yang mengakses secara bersamaan.

Jadwal, Materi Ujian, dan Tahapan Lanjutan

Pelaksanaan UTBK-SNBT tahun ini berlangsung selama 21–30 April 2026 dengan dua sesi setiap harinya, yakni sesi pagi pukul 06.45–10.30 WIB dan sesi siang pukul 12.30–16.15 WIB. Khusus hari Jumat, sesi siang mengalami penyesuaian waktu.

Materi yang diujikan meliputi Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Literasi, yang mencakup penalaran umum, pemahaman bacaan, literasi Bahasa Indonesia dan Inggris, serta penalaran matematika.

Setiap subtes memiliki jumlah soal dan durasi yang telah ditentukan untuk mengukur kemampuan kognitif peserta secara komprehensif.

Setelah pengumuman, peserta yang dinyatakan lulus wajib mengunduh sertifikat UTBK sebagai syarat daftar ulang di PTN tujuan. Sertifikat tersebut dapat diakses mulai 2 Juni hingga 31 Juli 2026.

Sementara itu, bagi peserta yang belum lolos, sertifikat UTBK tetap dapat dimanfaatkan untuk mendaftar melalui jalur mandiri di sejumlah perguruan tinggi.

Panitia juga mengingatkan pentingnya kesiapan teknis, seperti memastikan kelengkapan dokumen saat ujian dan memahami jadwal dengan baik. Kesalahan kecil, seperti keterlambatan atau kelalaian membawa dokumen, dapat berdampak pada kelancaran proses seleksi.

Pengumuman UTBK-SNBT 2026 menjadi momen penting yang menandai akhir proses seleksi nasional sekaligus awal perjalanan akademik bagi calon mahasiswa di perguruan tinggi negeri. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hattrick Persib Bandung Juarai Liga 1 Indonesia Musim 2025/2026, Masyrakat Bandung Tumpah Ruah Bergelora Ria

    Hattrick Persib Bandung Juarai Liga 1 Indonesia Musim 2025/2026, Masyrakat Bandung Tumpah Ruah Bergelora Ria

    • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 40
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Laga pamungkas telah dilakoni Persib bandung kontra Persijap Jepara sabtu sore (23/5.2026), dalam pertandingan itu Maung Bandung menjamu Persijap di Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dengan skor akhir sama kuat 0-0, namn perlu diketahui dengan hasil itu sudah cukup bagi Pesib Bandung mengangkat trofi juara liga 1 Indonesia ke-4nya untuk musim 2026/2026. Stadion […]

  • Sigap! 17 Kru MV Khatulistiwa 8 Dievakuasi Tugboat Pertamina di Perairan Tuban

    Sigap! 17 Kru MV Khatulistiwa 8 Dievakuasi Tugboat Pertamina di Perairan Tuban

    • calendar_month Kamis, 8 Okt 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 16
    • 0Komentar

    INOKITA.NEWS – Dua kapal tugboat yang dioperasikan PT Pertamina Trans Kontinental (PTK), yakni TB Amazon Harbour dan TB Multi Progress, bergerak cepat membantu evakuasi 17 kru MV Khatulistiwa 8 yang mengalami kondisi darurat (distress) di sekitar perairan Tuban, Jawa Timur, pada Rabu malam (7/10/2026). Direktur Operasi PTK Yudi Wibisono menyampaikan, respon cepat tersebut merupakan bagian […]

  • Pertemuan Prabowo-Presiden Mesir di Jakarta Bahas Isu Strategis

    Pertemuan Prabowo-Presiden Mesir di Jakarta Bahas Isu Strategis

    • calendar_month Minggu, 11 Okt 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 7
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan selamat datang kepada Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi di Jakarta, Indonesia. “Saya sekali lagi ingin menyampaikan selamat datang kepada Yang Mulia Presiden Abdel Fattah El-Sisi beserta seluruh delegasi di Jakarta, Indonesia,” kata Prabowo dalam keterangan pers bersama Presiden Mesir, usai pertemuan di Istana Merdeka, Jakarta, Minggu (11/10/2026). Kepala […]

  • Dedi Mulyadi Serukan Perang Penyalahgunaan Obat Terlarang Segera Tes Urine Pelajar Se-Jawa Barat

    Dedi Mulyadi Serukan Perang Penyalahgunaan Obat Terlarang Segera Tes Urine Pelajar Se-Jawa Barat

    • calendar_month Selasa, 11 Agt 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 22
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan melakukan tes terhadap seluruh pelajar SMA/SMK untuk mendeteksi penyalahgunaan atau ketergantungan obat terlarang seperti tramadol dan heximer. “Tes tersebut dilakukan untuk pengujian untuk mendeteksi penyalahgunaan atau ketergantungan obat sediaan farmasi,” ucap Dedi Mulyadi di sela-sela menghadiri press release pengungkapan kasus begal sadis di Mapolres Subang, Senin (10/8/2026). […]

  • Kronologi Perundungan Siswa SMA oleh Senior di Tasikmalaya

    Kronologi Perundungan Siswa SMA oleh Senior di Tasikmalaya

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 12
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota tengah mendalami kasus dugaan perundungan dan penganiayaan yang menimpa siswa SMAN 3 Tasikmalaya. Insiden yang terjadi di sebuah warung kopi kawasan Jalan Raya Cibeureum – Manonjaya ini mengungkap adanya dugaan tradisi senioritas di lingkungan sekolah tersebut. Pemicu kejadian bermula saat korban, seorang siswa kelas X, kedapatan menggunakan rokok elektrik […]

  • Terjerat Pasal Langka, Kasus OTT KPK Bupati Fadia Arafiq Jadi Sorotan Hukum

    Terjerat Pasal Langka, Kasus OTT KPK Bupati Fadia Arafiq Jadi Sorotan Hukum

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 54
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Tidak semua kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditangkap operasi tangkap tangan (OTT) KPK dijerat dengan pasal 12 huruf i. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) umumnya menjerat tersangka korupsi hasil OTT menggunakan pasal 12 huruf a atau b dilengkapi dengan Pasal 128 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Pasal itu secara umum menjelaskan […]

expand_less