Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum » Terjerat Pasal Langka, Kasus OTT KPK Bupati Fadia Arafiq Jadi Sorotan Hukum

Terjerat Pasal Langka, Kasus OTT KPK Bupati Fadia Arafiq Jadi Sorotan Hukum

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
  • visibility 38
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Tidak semua kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditangkap operasi tangkap tangan (OTT) KPK dijerat dengan pasal 12 huruf i.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) umumnya menjerat tersangka korupsi hasil OTT menggunakan pasal 12 huruf a atau b dilengkapi dengan Pasal 128 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Pasal itu secara umum menjelaskan tentang suap dan gratifikasi pada penyelenggara negara.

“Konstruksi perkara dan pengenaan Pasal 12 huruf i dalam peristiwa tertangkap tangan di Pekalongan ini adalah yang pertama di KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis (5/3).

Menurut Budi, perubahan wujud korupsi yang makin rapi ini menuntut sinergi dari berbagai pihak.  Oleh karena itu, dukungan publik dan para pemangku kepentingan seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi sangat krusial, baik melalui dukungan informasi, data, hingga pelacakan transaksi keuangan untuk membuka ruang gelap praktik rasuah tersebut.

Budi mengatakan, hal ini menunjukkan modus tindak pidana korupsi terus bermetamorfosis menjadi semakin kompleks dan rumit.

Karenanya, menurutnya dukungan publik dan para pemangku kepentingan terkait lainnya seperti PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) menjadi penting, baik dengan support informasi, data, termasuk transaksi keuangan.

Berbeda dengan OTT pada umumnya yang kerap memamerkan tumpukan uang tunai hasil suap, kasus ini lebih menitikberatkan pada penyalahgunaan jabatan. 

KPK mengungkapkan bahwa Fadia mendapatkan banyak keuntungan seiring dengan banyaknya proyek pengadaan barang dan jasa yang dilakukan PT RNB di sejumlah Perangkat Daerah Pemkab Pekalongan.

Terlebih lagi, sebagian besar pegawai PT RNB merupakan tim sukses Bupati Fadia yang dipekerjakan di sejumlah Pemkab Pekalongan. Pada tahun 2025, PT RNB mendominasi proyek pengadaan barang dan jasa di Pemkab Pekalongan dengan mengerjakan pengadaan jasa outsourcing di 17 Perangkat Daerah, 3 RSUD, dan 1 Kecamatan.

Jika dilihat lebih jauh, selama tahun 2023 – 2026, terdapat transaksi masuk ke PT RNB senilai Rp46 miliar yang bersumber dari kontrak antara PT RNB dan Perangkat Daerah di Pemkab Pekalongan. Kemudian dari uang tersebut, yang digunakan untuk pembayaran gaji pegawai outsourcing hanya sebesar Rp22 miliar.

Sisa di antaranya dinikmati dan dibagikan kepada keluarga Bupati dengan total mencapai Rp19 miliar (sekitar 40 persen dari total transaksi).

Atas perbuatannya, Fadia disangkakan telah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 12 huruf i dan Pasal 12 B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akibat Pemadaman Listrik Sebagian Jakarta Mendadak Gelap Gulita, PLN: Terjadi gangguan suplai listrik

    Akibat Pemadaman Listrik Sebagian Jakarta Mendadak Gelap Gulita, PLN: Terjadi gangguan suplai listrik

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 26
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Sejumlah wilayah Jakarta sempat mengalami pemadaman listrik akibat adanya gangguan. PLN memastikan saat ini listrik sudah 100% menyala per pukul 20.00 WIB. “100% menyala, PLN pastikan seluruh wilayah yang mengalami gangguan suplai dari Gardu Induk telah kembali normal pada pukul 20.00 WIB,” kata Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN UID Jakarta Raya, Haris […]

  • Trump Mengancam, Iran Membalas: Fasilitas Minyak Sekutu AS Kini Dalam Bahaya

    Trump Mengancam, Iran Membalas: Fasilitas Minyak Sekutu AS Kini Dalam Bahaya

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 42
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Situasi semakin memanas antara Amerika Serikat (AS) & Israel dengan Iran. Dikabarkan pada Minggu (22/3), pihak Iran kini mengancam akan menyerang fasilitas energi dan air negara-negara sekutu AS di kawasan Timur Tengah. Ancaman ini dikeluarkan sebagai balasan atas pernyataan keras Presiden AS Donald Trump yang akan menyerang jaringan listrik Iran dalam waktu 48 […]

  • FIFA MATCHDAY INDONESIA v OMAN 5 Juni 2026

    Oman Tantang Pasukan Jay Idzes di Jakarta pada FIFA Matchday 5 Juni 2026

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 30
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Bagi pecinta sepak bola tanah air dipastikan akan kembali menyaksikan penampilan Jay Idzes dan kawan-kawan. Sebabnya, Federasi Sepak Bola Oman (Oman FA) secara resmi menyampaikan bahwa Timnas Oman dijadwalkan melakoni laga uji coba menghadapi Timnas Indonesia di Jakarta pada 5 Juni 2026, bertepatan dengan agenda FIFA Matchday. Tak hanya menghadapi skuad Garuda, tim […]

  • Menkeu Purbaya Keluhkan Sakit Pinggang, Akui Sempat Sulit Beridiri dan Absen Kerja

    Menkeu Purbaya Keluhkan Sakit Pinggang, Akui Sempat Sulit Beridiri dan Absen Kerja

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 24
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Aktivitas yang padat sebagai pejabat publik tak selalu berjalan mulus, sehingga pentingnya menjaga kesehatan dan pola hidup yang seimbang menjadi kunci. Hal itu terlihat dalam sebuah rekaman ketika Menteri keuangan tersebut sehabis menghadiri acara di Gedung BPPK, Jakarta, Jumat (24/4/2026). Dalam rekaman video itu tampak dirinya sedikit merintih dan sulit ketika berdiri sehingga […]

  • Imbas Konflik Timur Tengah, Filipina Deklarasikan Darurat Energi

    Imbas Konflik Timur Tengah, Filipina Deklarasikan Darurat Energi

    • calendar_month Rabu, 25 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 37
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemerintah Filipina pada Selasa (24/3) menjadi negara pertama yang secara resmi mengumumkan keadaan darurat nasional akibat gangguan rantai pasok energi global menyusul konflik di kawasan Timur Tengah. Konflik tersebut menyebabkan kenaikan harga dan kekurangan pasokan. Padahal, Filipina sangat bergantung pada impor bahan bakar dan sangat rentan terhadap gangguan produksi dan pengiriman. Negara Asia […]

  • Pemerintah Terus Berupaya Meningkatkan Pelayanan Calon Jamaah Haji 2026, PPIH: Pastikan Layanan Optimal di Tanah Suci

    Pemerintah Terus Berupaya Meningkatkan Pelayanan Calon Jamaah Haji 2026, PPIH: Pastikan Layanan Optimal di Tanah Suci

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 31
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pelaksananaan ibadah haji 2026 dipastikan ada sesuatu yang berbeda dengan pelaksanaan ibadah tersebut pada musim sebelumnya, hal ini terlihat dari keseriusan pemerintah memberikan pelayananan terbaik dalam menyambut tamu Allah tersebut. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melaporkan perkembangan keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun 2026 yang tengah berlangsung. Hingga 24 April 2026, 56 kelompok keberangkatan […]

expand_less