Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Indonesia tidak termasuk daftar Sahabat Iran yang diizinkan melewati Selat Hormuz

Indonesia tidak termasuk daftar Sahabat Iran yang diizinkan melewati Selat Hormuz

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
  • visibility 34
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Sejak pecahnya perang teluk antara Amerika melawan Iran paqda akhir februari lalu, Iran berupaya bertahan ditengah gempuran serangan yang dilancarkan bertubi-tubi, hingga Iran melakukan blokade pada akses perdagangan vital bagi negara di belahan dunia dengan menutup selat Hormuz

Akibatnya sangat fatal, sebagian besar negara mulai kesulitan memenuhi kebutuhan jual beli minyak mentah, Indonesia sendiri 20% aktivitas dagangnya sangat bergantung pada konsep perdagangan ini.

Krisis energi terburuk dalam beberapa dekade terakhir kini menghantui dunia setelah blokade de facto yang dilakukan Iran di Selat Hormuz sebagai respons atas perang melawan Amerika Serikat dan Israel.

Menurut laporan jurnal pelayaran Lloyd’s List, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) saat ini telah diberlakukan sistem semacam “gerbang tol” militer untuk mengendalikan lalu lintas pelayaran dunia.

Mengutip dari Aljazeera, surat resmi yang dikirimkan pemerintah Iran kepada 176 anggota Organisasi Maritim Internasional (IMO) mempertegas kriteria ketat mengenai kapal mana saja yang berhak mendapatkan akses.

“Kapal-kapal yang tidak bermusuhan, termasuk milik atau berhubungan dengan Negara lain, dapat – asalkan mereka tidak ikut serta atau mendukung tindakan agresi terhadap Iran dan ‌sepenuhnya mematuhi peraturan keselamatan dan keamanan yang dinyatakan – mendapatkan manfaat dari perjalanan yang aman melalui Selat Hormuz melalui koordinasi dengan pihak berwenang Iran yang berwenang,” bunyi pernyataan resmi Pemerintah Iran dalam surat tersebut.

Sistem penyaringan yang diterapkan oleh armada IRGC mengharuskan operator kapal untuk menghubungi perantara dan mengirimkan seluruh rincian dokumen, muatan, hingga daftar awak.

Setelah data lolos dan lolos uji keamanan tingkat tinggi, IRGC akan menerbitkan kode izin khusus serta memberikan instruksi rute yang wajib dilalui dengan pengawalan kapal militer Iran.

Pentingnya kepatuhan terhadap protokol keamanan laut ini ditegaskan secara langsung oleh Komandan Angkatan Laut IRGC, Alireza Tangsiri, melalui sebuah unggahan di platform X.

“Perjalanan kapal apa pun melalui jalur air ini memerlukan koordinasi penuh dengan otoritas maritim Iran,” tegas Alireza Tangsiri dikutip dari Aljazeera, Jumat (27/3).

Saat ini, antrean panjang kapal komersial yang tidak mendapat izin telah menciptakan kemacetan lalu lintas laut yang luar biasa di perairan strategis tersebut.

Sekretaris Jenderal Organisasi Maritim Internasional, Arsenio Dominguez, mengonfirmasi kepada Al Jazeera terkait skala pembayaran kapal komersial yang mendukung ini.

Arsenio Dominguez mengatakan bahwa hampir 2.000 kapal saat ini sedang menunggu di kedua sisi selat dengan harapan bisa segera melintasi seluruhnya.

Disisi lain, parlemen Iran saat ini sedang menggodok rencana undang-undang untuk melegalkan pemungutan biaya tol maritim bagi kapal-kapal yang ingin melintasi jalur minyak terpenting di dunia itu.

Seorang pejabat parlemen yang dikutip oleh kantor berita Tasnim dan Fars memberikan justifikasi atas rencana penarikan retribusi keamanan tersebut.

Seorang pejabat parlemen yang dikutip oleh kantor berita Tasnim dan Fars memberikan justifikasi atas rencana penarikan retribusi keamanan tersebut.


“Sesuai rencana ini, Iran harus memungut biaya untuk menjamin keamanan kapal yang melewati Selat Hormuz,” kata pejabat parlemen tersebut.

Ia juga menyamakan rute maritim ini dengan koridor logistik darat pada umumnya yang menerapkan tarif pajak barang lintas negara. Selat Hormuz juga merupakan koridor.

“Kami menjamin keamanannya, dan wajar jika kapal dan tanker membayar bea kepada kami,” tambah pejabat parlemen itu.

Kebijakan pemungutan biaya transit di tengah kecamuk perang ini juga mendapat dukungan penuh dari kalangan anggota dewan legislatif di Teheran.

Anggota parlemen Iran, Alaeddin Boroujerdi, mengungkapkan kepada saluran TV Iran International bahwa negaranya bahkan telah memungut biaya hingga 2 juta dolar AS dari beberapa kapal raksasa. “Sekarang, karena perang ada biayanya, tentu saja kita harus melakukan ini dan memungut biaya transit dari kapal-kapal yang melewati Selat Hormuz,” ujar Alaeddin Boroujerdi.

Meski ada indikasi kuat mengenai pembayaran tol menggunakan mata uang Yuan China, pemerintah India justru membantah keras telah membayar sepeser pun kepada Iran demi meloloskan kapal mereka.

Sekretaris Khusus Kementerian Pelabuhan, Pelayaran, dan Jalur Air India, Rajesh Kumar Sinha, menegaskan bahwa kebebasan navigasi bagi armada negaranya tetap berlaku.

“Tidak diperlukan izin untuk berlayar melalui selat tersebut. … Terdapat kebebasan navigasi melalui selat tersebut. Karena selat tersebut sempit, hanya jalur masuk dan keluar yang ditandai, yang harus diikuti oleh perusahaan pelayaran. … Keputusan untuk berlayar atau tidak berlayar sepenuhnya berada di tangan penyewa kapal dan perusahaan pelayaran,” klaim Rajesh Kumar Sinha.

Penerapan kebijakan tebang pilih yang menguntungkan negara sahabat tertentu ini juga memicu terjadinya banyak di kalangan hukum maritim internasional.

Mitra di firma hukum India ANB Legal, Apurva Mehta, menyoroti ketidakjelasan aturan main dalam sistem tol maritim yang baru diterapkan secara sepihak oleh Teheran ini.

Namun, “Namun, tampaknya pertimbangan komersial akan mengalahkan legitimasi ‘biaya’ tersebut dan negara-negara akan tertarik untuk menyelesaikan kiriman mereka, bahkan jika hal tersebut akan membuat mereka harus membayar ‘biaya’,” pungkas Apurva Mehta.***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemenkes Sebut Penyakit Jantung hingga Cuci Darah Paling Banyak Kuras Anggaran BPJS Kesehatan

    Kemenkes Sebut Penyakit Jantung hingga Cuci Darah Paling Banyak Kuras Anggaran BPJS Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap bahwa penyakit tidak menular, terutama penyakit kardiovaskular, kini menjadi penyumbang terbesar pembiayaan layanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan. Kemenkes menyebut operasi jantung, penanganan stroke, hingga layanan cuci darah (hemodialisis) menjadi jenis layanan yang paling banyak menyedot anggaran program jaminan kesehatan nasional (JKN) tersebut. Direktur Jenderal Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes […]

  • Ketika Presiden Prabowo Salami Rocky Gerung dan Syahganda Nainggolan di Istana

    Ketika Presiden Prabowo Salami Rocky Gerung dan Syahganda Nainggolan di Istana

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 79
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik sejumlah pejabat baru sore ini. Usai pelantikan, Prabowo tampak menyalami akademisi Rocky Gerung dan Ketua Dewan Direktur Great Institute, Syahganda Nainggolan, yang menjadi tamu dalam pelantikan tersebut. Pengamat politik sekaligus akademisi Rocky Gerung menghadiri pelantikan sejumlah pejabat yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin […]

  • Kepala BGN: 2.080 Petugas SPPG Sudah Diangkat PPPK

    Kepala BGN: 2.080 Petugas SPPG Sudah Diangkat PPPK

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 47
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menjelaskan secara rinci status kepegawaian di lingkungan Badan Gizi Nasional, khususnya yang bertugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dadan menyampaikan, terdapat tiga komponen pegawai Badan Gizi Nasional yang ditempatkan di setiap SPPG. Untuk tahap pertama, BGN telah melakukan rekrutmen dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian […]

  • Mendukbangga Verifikasi Legalitas Little Aresha, Hasilnya Tak Berizin

    Mendukbangga Verifikasi Legalitas Little Aresha, Hasilnya Tak Berizin

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 12
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS –Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Wihaji bongkar verifikasi legalotas daycare Lottle Aresha, berdasarkan laporan yang diterimanya, daycare tersebut yang diduga melakukan kekerasan pada anak-anak yang dititipkan di situ, hasil diluar dugaan ternyata Tempat Penitipan Anak (TPA) tersebut tidak memiliki izin. Wihaji mengatakan di Jakarta, Selasa, bahwa kejadian dugaan kekerasan tersebut menjadi sebuah pembelajaran untuk […]

  • Pemerintah tengah meniapkan skema wfh dan percepatan eletrifikasi

    Pemerintah Keluarkan Kebijakan WFH 1 Hari Tiap Pekan Untuk ASN dan Swasta serta Percepatan Elektrifikasi Sektor Strategis

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 30
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemerintah kini tengah mempersiapkan skema kerja secara fleksibel berupa bekerja dari rumah (WFH). Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan WFH akan diberlakukan selama satu hari dari lima hari kerja. Skema ini akan berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) hingga swasta. Hal ini sehubungan dengan kenaikan harga minyak mentah dunia dampak dari perang […]

  • Didukung ETLE, Ganjil Genap Jakarta Kembali Diberlakukan Per Hari Ini 27 April 2026,

    Didukung ETLE, Ganjil Genap Jakarta Kembali Diberlakukan Per Hari Ini 27 April 2026,

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 24
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Bagi masyarakat Indonesia yang akan memasuki kota Jakarta pada hari Senin ini (27/04) mobil dengan pelat nomor berakhiran ganjil bebas melintas di Ibu Kota. Dikarenakan sistem ganjil genap Jakarta kembali diberlakukan. Kebijakan yang mulai berlaku mulai jam 06.00 WIB ini dianggap cukup sukses mengurai kemacetan jalan. Paling tidak pada jam berangkat kantor maupun […]

expand_less