Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Sikap Tegas Kemendikdasmen Soal Kekerasan Daycare Jogja: Usut Tuntas dan Jamin Keamanan Anak!

Sikap Tegas Kemendikdasmen Soal Kekerasan Daycare Jogja: Usut Tuntas dan Jamin Keamanan Anak!

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
  • visibility 29
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memberikan respons tegas terkait mencuatnya kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di sebuah fasilitas penitipan anak (Daycare) di Kota Yogyakarta.

Kementerian tersebut telah memastikan akan mengambil langkah koordinatif untuk mengusut tuntas pelanggaran standar pendidikan dan perlindungan anak.

Berdasarkan hasil penelusuran bersama tim Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Yogyakarta dan koordinasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta, terungkap bahwa lokasi kejadian tersebut merupakan satuan pendidikan yang tidak memiliki izin operasional resmi.

“Kami mengonfirmasi bahwa Daycare dan TK tersebut tidak memiliki izin, tidak memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik),” ungkap perwakilan Kemendikdasmen, Minggu (26/4/2026).

Kasus ini bermula dari laporan masuk ke KPAID Kota Yogyakarta pada Senin, 20 April 2026. Laporan tersebut berasal dari seorang pengasuh yang memutuskan untuk berhenti bekerja setelah menyaksikan langsung tindakan kekerasan di tempat tersebut.

Berbekal bukti-bukti yang dikumpulkan pelapor, KPAID melakukan koordinasi dengan Unit PPA Polresta Yogyakarta.

Setelah melalui rangkaian rapat koordinasi pada Kamis, 23 April 2026, yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Dindikpora, DP3AP2KB, dan UPT PPA Kota Yogyakarta, pihak kepolisian akhirnya melakukan penggerebekan pada Jumat, 24 April 2026, pukul 14.00 hingga 19.00 WIB.

Langkah Penanganan dan Mitigasi

Kemendikdasmen mendukung penuh langkah cepat Pemerintah Kota Yogyakarta dalam menangani kasus ini. Saat ini, berbagai langkah krusial telah dan sedang dijalankan, antara lain:

  1. Pendampingan Korban:

UPT PPA Kota Yogyakarta telah membuka posko pengaduan hotline bagi orang tua korban. Langkah ini diambil karena minimnya transparansi komunikasi di daycare tersebut, di mana selama ini tidak terdapat grup koordinasi orang tua.

  1. Pemulihan Psikologis dan Hukum:

Terhitung mulai Senin, 27 April 2026, akan dilakukan asesmen awal serta advokasi psikologis dan hukum bagi para korban dan orang tua oleh UPT PPA Kota Yogyakarta.

  1. Pengawasan Ketat:

Pemkot Yogyakarta melalui SATGAS SIGRAK dan perangkat wilayah sedang melakukan pendataan menyeluruh terhadap seluruh Pendidikan Non Formal (TK, KB, dan TPA/Daycare) di wilayah Kota Yogyakarta untuk keperluan pembinaan dan pengawasan lebih lanjut.

  1. Sinergi Penegakan Hukum:

DP3AP2KB telah mengajukan permohonan data orang tua korban kepada Polresta Yogyakarta agar pendampingan dapat dilakukan secara terstruktur.

Komitmen Kementerian

Kemendikdasmen menegaskan bahwa segala bentuk satuan pendidikan, formal maupun nonformal, wajib memenuhi standar perlindungan anak.

“Kami tidak memberikan toleransi bagi pengelola yang mengabaikan keselamatan anak. Kami mendorong seluruh daerah untuk memperketat pengawasan terhadap satuan pendidikan yang tidak berizin agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” tegasnya.

Kementerian mengimbau orang tua untuk lebih berhati-hati dalam memilih tempat penitipan anak dengan memastikan legalitas dan rekam jejak satuan pendidikan tersebut melalui verifikasi di dinas pendidikan setempat atau melalui Dapodik.

Saat ini, kasus tersebut masih terus didalami oleh Unit PPA Polresta Yogyakarta untuk menuntaskan proses hukum bagi para pihak yang terlibat.

Kami mengecam segala bentuk tindak kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan, termasuk di TPA. Anak-anak adalah kelompok yang paling rentan dan mereka harus mendapatkan perlindungan serta rasa aman dalam pengasuhan,” ujar BPMP Jogyakarta.

​Kasus di Daycare Little Aresha, Yogyakarta, telah menyita perhatian publik setelah kepolisian mengungkap terdapat 103 anak yang dititipkan di sana, dengan 53 di antaranya diduga menjadi korban kekerasan fisik, penelantaran, hingga perlakuan tidak manusiawi. Sebanyak 13 orang, dari pengasuh hingga pengurus yayasan, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Perketat Pengawasan dan Standar PAUD

Kemendikdasmen menegaskan bahwa TPA merupakan salah satu bentuk satuan PAUD jalur pendidikan nonformal yang memiliki kewajiban untuk memenuhi Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Berdasarkan regulasi yang berlaku, setiap pengelola TPA diwajibkan menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat tumbuh, berkembang, dan terlindungi dari kekerasan.

​”Kami tidak memberikan toleransi bagi pengelola yang mengabaikan keselamatan anak. Sesuai dengan pedoman teknis penyelenggaraan TPA, seluruh pengelola wajib menciptakan ekosistem pengasuhan yang berkualitas, yang mengedepankan ikatan emosional positif dan lingkungan yang ramah anak, bukan sebaliknya,” tegasnya.

​Kementerian berkomitmen untuk Sebagai langkah responsif, Evaluasi Penyelenggaraan TPA:

​-Melakukan peninjauan kembali terhadap izin operasional dan standar pelayanan TPA di seluruh daerah untuk mencegah terulangnya praktik ilegal atau di bawah standar.

​-Penguatan Asesmen dan Pelatihan: Bekerja sama dengan Kementerian PPPA untuk memperkuat materi perlindungan anak bagi para tenaga pendidik dan pengasuh di TPA.

Fokus utamanya adalah memastikan pengasuh memiliki kompetensi dalam pengelolaan emosi, pemahaman tumbuh kembang, dan penanganan anak yang berbasis kasih sayang.

​Sinergi Lintas Sektor: Mendukung penuh proses hukum yang dijalankan oleh kepolisian dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dalam memberikan pendampingan psikososial bagi para korban.

​Seruan bagi Orang Tua

Kemendikdasmen juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih cermat dan teliti dalam memilih tempat penitipan anak. Orang tua diminta untuk memastikan bahwa TPA yang dipilih memiliki izin resmi, fasilitas yang memadai, serta lingkungan yang terbuka bagi pengawasan orang tua.

​”Keamanan anak adalah prioritas utama. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, untuk terus proaktif mengawasi operasional TPA di lingkungannya agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Yogyakarta masih terus mendalami kasus ini, sementara Pemda DIY telah menyatakan komitmennya untuk menanggung biaya pemulihan psikologis bagi para anak korban kekerasan di daycare tersebut. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masjid Istiqlal Resmi Menjadi Masjid Pertama yang Memanfaatkan Instrumen Pasar Modal

    Masjid Istiqlal Resmi Menjadi Masjid Pertama yang Memanfaatkan Instrumen Pasar Modal

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 13
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Imam Besar Masjid Istiqlal yang juga Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengatakan Masjid Istiqlal memiliki sejumlah program yang berfokus pada penguatan ekonomi umat, salah satunya melalui Istiqlal Global Fund (IGF). “Istiqlal Global Fund menjadi semacam business center dan memberikan pelatihan kepada pengusaha-pengusaha muslim, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah,” ujar Nasaruddin pada Jumat […]

  • Perkuat Diplomasi, Presiden Prabowo Kembali Agendakan Kunjungan Kerja ke Prancis

    Perkuat Diplomasi, Presiden Prabowo Kembali Agendakan Kunjungan Kerja ke Prancis

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Adi Nurahman
    • visibility 25
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Presiden RI kE-8 Prabowo Subianto telah dijadwalkan akan bertolak ke Prancis dalam waktu dekat untuk melakukan kunjungan kerja. Kabar informasi tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu), Sugiono, saat menjadi pembicara dalam konferensi pers di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan, pada Rabu (22/4). Dirinya semula menjelaskan kunjungan Presiden Prabowo ke Prancis pada […]

  • 7 Makanan yang Membantu Menurunkan Asam Lambung

    7 Makanan yang Membantu Menurunkan Asam Lambung

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Asmuh
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Asam lambung yang naik secara cepat, kondisi maag, ataupun gerd sering menjadi musuh utama yang dialami banyak orang. Gangguan asam lambung terjadi karena berbagai faktor, mulai dari kebiasaan dari mengkonsumsi kopi, minuman bersoda, makan makanan berlemak, pedas, atau terlalu asam, sampai kondisi tubuh yang mengalami stress. Selain itu, kebiasaan telat makan serta mengkonsumsi makanan dalam […]

  • Dokter Gunawan Kritisi Pelayanan BPJS Kesehatan Sebut Belum Dapat Dikatakan Layak

    Dokter Gunawan Kritisi Pelayanan BPJS Kesehatan Sebut Belum Dapat Dikatakan Layak

    • calendar_month Minggu, 26 Jul 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 13
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pernyataan Dokter sekaligus praktisi hukum, Dr. dr. Mhd Indra Gunawan Lubis, yang dikenal melalui akun Facebook pribadinya “Dokter Lawyer”, kini mendapat perhatian publik setelah mengkritik pelayanan BPJS Kesehatan. Dalam video yang diunggahnya, Dokter Gunawan menilai kualitas layanan BPJS Kesehatan masih belum memenuhi harapan masyarakat. Ia mengkritisi juga menyoroti dugaan bahwa para karyawan BPJS […]

  • Viral Pukul Pemotor di Jaksel, Abang Jago Ini Tinggal Tunggu Ditangkap

    Viral Pukul Pemotor di Jaksel, Abang Jago Ini Tinggal Tunggu Ditangkap

    • calendar_month Minggu, 5 Jul 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Polisi turun tangan menyelidiki kasus pengendara motor (pemotor) diduga dipukul pemotor Kawasaki Ninja di Jagakarsa, Jakarta Selatan (Jaksel). Identitas terduga pelaku telah dikantongi. “Kita sudah cek tempat kejadian perkara (TKP), kemudian data orang yang melakukan kan kita sudah kantongin,” ujar Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi, Minggu (5/7/2026). Polisi telah memonitor kasus dugaan kekerasan […]

  • Menlu RI Sugiono Pastikan TNI di Gaza Tidak Lakukan Operasi Militer

    Menlu RI Sugiono Pastikan TNI di Gaza Tidak Lakukan Operasi Militer

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 72
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menteri Luar Negeri Sugiono menjelaslan peranan Indonesia di gaza pasca bergabungnya di Dewan Peramaian (Board of Peace) dibeberapa waktu yang lalu, ia menegaskan bahwa Indonesia belum memberikan dana apapun kepada Dewan Perdamaian (Board of Peace). Sugiono mengakui bahwa salah satu syarat untuk bergabung Board of Peace memang menawarkan calon anggotanya untuk membayar biaya […]

expand_less