Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Polemik Proyek Geothermal Memanas, Warga Cipendawa Cianjur Tolak Masuknya Alat Berat

Polemik Proyek Geothermal Memanas, Warga Cipendawa Cianjur Tolak Masuknya Alat Berat

  • account_circle Deva Sakti
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • visibility 59
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Polemik masuknya alat berat ke wilayah Kampung Pasir Cina, Desa Cipendawa, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, kembali mencuat menyusul beredarnya video ekskavator yang melintas pada Minggu (11/1) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB lalu. Alat berat tersebut melintasi jalur di RW 002 dan RW 003, kawasan yang selama ini dikenal sebagai wilayah penolakan sebagian warga terhadap proyek panas bumi (Geothermal).

Aktivis Gerakan Suryakencana, Ario Prima, menyatakan kekecewaannya atas masuknya alat berat tersebut. Ia menilai tidak ada pemberitahuan langsung kepada warga, meskipun disebutkan telah dilakukan koordinasi dengan pengurus lingkungan.

“Kami sangat menyesalkan tidak adanya pemberitahuan kepada warga dari pengurus RT atau RW. Meski disebutkan para ketua RW sudah diinformasikan, faktanya informasi itu tidak sampai ke masyarakat,” ujarnya, seperti dilansir dari Radarcianjur.com, Selasa (13/1).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cipendawa, Supriadi, membantah tudingan bahwa alat berat masuk tanpa prosedur dan tanpa sosialisasi. Ia menegaskan seluruh tahapan telah disampaikan melalui mekanisme pemerintahan desa.

“Sejak awal kami sudah menyampaikan kepada BPD dan RW 1 hingga RW 4 bahwa akan ada kegiatan di wilayah Kampung Pasir Cina. Ini bukan kegiatan yang tiba-tiba,” kata Supriadi, Selasa (13/1).

Menurut Supriadi, aktivitas tersebut merupakan bagian dari persiapan pembangunan akses jalan proyek geothermal yang masuk dalam proyek strategis nasional di sektor ketahanan energi. Ia menegaskan jalur yang dilalui ekskavator berstatus sebagai jalan desa dan jalan umum.

“Jalan itu merupakan jalan pemerintah dan jalan umum. Secara hukum tidak bisa dibatasi oleh pihak mana pun,” ujarnya.

Ia juga membantah pernyataan sejumlah tokoh masyarakat yang menyebut tidak pernah ada sosialisasi. Menurutnya, sosialisasi telah dilakukan berulang kali selama kurang lebih tiga tahun terakhir, khususnya kepada warga terdampak di wilayah Pasir Cina dan Ciguntur.

“Sosialisasi sudah dilakukan beberapa kali, termasuk penjelasan mengenai akses jalan, rencana pengeboran, serta pengelolaan lingkungan,” katanya.

Terkait penolakan sebagian warga, Supriadi menegaskan hal tersebut merupakan hak konstitusional. Namun, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara tertib dan tidak melanggar hukum.

“Menolak itu hak, tapi jangan sampai menghalangi akses umum atau mengganggu ketertiban,” ujarnya.

Sementara itu, Humas PT Daya Mas Geopatra Pangrango (DMGP), Imron Rosyadi, mengatakan proyek saat ini telah memasuki tahap pembangunan infrastruktur akses untuk mobilisasi peralatan eksplorasi.

“Seluruh perizinan telah kami peroleh sesuai prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Koordinasi dengan Forkopimcam, pemerintah desa, BPD, kepala dusun, dan RW juga telah kami lakukan,” kata Imron.

Ia berharap seluruh pihak dapat mendukung proyek strategis nasional tersebut dalam rangka ketahanan energi dan pencapaian target net zero emission. “Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran kegiatan ini,” pungkasnya.(rbi)

  • Penulis: Deva Sakti

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ibu Tiri di Sukabumi Akhirnya Buka Suara Terkait Kematian NS

    Ibu Tiri di Sukabumi Akhirnya Buka Suara Terkait Kematian NS

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 59
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kematian pelajar SMP asal Sukabumi NS (12) hingga kini masih menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat Hal ini dikarenakan foto dan video kondisi tubuhnya yang dipenuhi luka melepuh tersebar luas di jagat maya. Menanggapi anggapan liar mengenai dugaan penganiayaan, ibu tiri korban berinisial TR (47) buka suara. TR menjelaskan bahwa kondisi fisik NS yang […]

  • Menteri HAM Natalius Pigai: Semua yang saya ucapkan adalah HAM, Tidak mungkin saya salah

    Menteri HAM Natalius Pigai: Semua yang saya ucapkan adalah HAM, Tidak mungkin saya salah

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 54
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menteri Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (MenHAM RI) Natalius Pigai melontarkan pernyataan yang belakangan ini heboh dikalangan masyrakat Indonesia, dalam Rapat Koordinasi Strategi Penguatan HAM dan Desa Sadar HAM 2026, Rabu (24/2). “Hari ini mari kita rumuskan ini harus menjadi beban bagi kita untuk melakukan perbaikan terus-menerus untuk menghadirkan kesadaran HAM, membunyikan HAM […]

  • Cek Yuk! Sebelum Terlambat Inilah 5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

    Cek Yuk! Sebelum Terlambat Inilah 5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 50
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – BPJS Kesehatan merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang bertujuan memberikan perlindungan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Layaknya asuransi pada umumnya, BPJS Kesehatan menerapkan sistem iuran bulanan yang wajib dibayarkan oleh peserta. Selama kepesertaan aktif, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa biaya tambahan di fasilitas kesehatan (faskes) yang telah bekerja sama, […]

  • Ketum PBNU Gus Yahya

    Ketum PBNU Gus Yahya: Tindakan Individu Tak Wakili Organisasi, Tak Campuri Kasus Eks Menag Gus Yaqut

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Nag Rustandi
    • visibility 111
    • 0Komentar

    INFOKITA.News-Sehubungan dengan penetapan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka, Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), memberikan tanggapan. Menurut Yahya Cholil Staquf, kasus adiknya yaitu Yaqut Cholil Qoumas adalah kasus pribadi. Gus Yahya menyatakan bahwa dia tidak akan terlibat dalam kasus Yaqut dan akan menyerahkannya sepenuhnya kepada proses hukum. “Sebagai kakak tentu secara […]

  • Imbas Trump Putus Rantai Minyak Jutaan Warga Kuba Lumpuh dalam Kegelapan dan Mati Listrik Total

    Imbas Trump Putus Rantai Minyak Jutaan Warga Kuba Lumpuh dalam Kegelapan dan Mati Listrik Total

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 45
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Belum selesai dunia dihebohkan dengan serangan Amerika Serikat-Israel di Iran yang memasuki pekan ketiga, dalam beberapa waktu ini Presiden AS Donald Trump telah melontarkan keinginannya mengambil alih Kuba. AKibatnya kini Kuba telah mengalami kesulitan ekonomi akibat sanksi dan tekanan AS selama hampir 70 tahun. ”Seumur hidup saya mendengar perseteruan AS-Kuba, kapan AS akan […]

  • Terjerat Pasal Langka, Kasus OTT KPK Bupati Fadia Arafiq Jadi Sorotan Hukum

    Terjerat Pasal Langka, Kasus OTT KPK Bupati Fadia Arafiq Jadi Sorotan Hukum

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 44
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Tidak semua kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang ditangkap operasi tangkap tangan (OTT) KPK dijerat dengan pasal 12 huruf i. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) umumnya menjerat tersangka korupsi hasil OTT menggunakan pasal 12 huruf a atau b dilengkapi dengan Pasal 128 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Pasal itu secara umum menjelaskan […]

expand_less