DPR RI Dorong Penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Cianjur
- account_circle Adi Bima
- calendar_month Jumat, 23 Okt 2026
- visibility 14
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INFOKITA.NEWS – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, berkomitmen mendorong secepatnya penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, sebagai bentuk deseminasi dan pengawalan program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto.
Anggota Komisi VII DPR RI Isfhan Taufik Munggaran di Cianjur, Kamis (22/10/2026), mengatakan pihaknya bermitra langsung dengan Kementerian Sosial (Kemensos) segera bersinergi dengan Pemkab Cianjur untuk merealisasikan program tersebut.
Ia menjelaskan, Sekolah Rakyat dirancang sebagai wadah kolaborasi untuk memberikan akses pendidikan informal, pelatihan vokasi, serta pemberdayaan bagi anak-anak dari keluarga penerima manfaat dan kelompok disabilitas.
“Penyelenggaraan Sekolah Rakyat di Cianjur merupakan bagian integral dari tiga pilar utama deseminasi program prioritas Presiden yang dikawal oleh Komisi VIII DPR RI, Pilar pertama pemutakhiran data melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN),” ungkapnya.
Dia menjelaskan, akurasi data adalah kunci utama efektivitas bantuan sosial, sehingga kehadiran DTSEN menjadi langkah krusial untuk memastikan tidak ada lagi bantuan sosial yang salah sasaran.
Pihaknya mendorong Kemensos agar melakukan integrasi dan verifikasi data di tingkat daerah berjalan secara transparan dan berkesinambungan, termasuk penguatan Sekolah Rakyat.
Pendidikan merupakan jalur utama untuk memutus rantai kemiskinan antar-generasi, sehingga melalui kolaborasi program Sekolah Rakyat negara hadir memberikan akses pendidikan informal, vokasi, dan pemberdayaan bagi anak-anak dari keluarga penerima manfaat.
“Komisi VIII dengan pemerintah daerah secepatnya mendorong terselenggara-nya Sekolah Rakyat, serta mengoptimalkan Perlindungan Sosial (Perlinsos) yang berfungsi sebagai jaring pengaman yang adaptif dan inklusif,” katanya.
Tidak hanya sebatas pemberian bantuan tunai atau sembako, tambah dia, termasuk mendorong graduasi penerima manfaat beralih dari penerima bantuan menjadi masyarakat yang mandiri secara ekonomi.
Pihaknya akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran agar setiap rupiah dari anggaran perlindungan sosial benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan, secara tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran.***
- Penulis: Adi Bima

Saat ini belum ada komentar