Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Penemuan Jasad di Cianjur, Sudah Berbentuk Tulang Belulang Diperkirakan Berusia Antara 8 Hingga 10 Tahun

Penemuan Jasad di Cianjur, Sudah Berbentuk Tulang Belulang Diperkirakan Berusia Antara 8 Hingga 10 Tahun

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Selasa, 13 Okt 2026
  • visibility 13
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, memastikan jasad yang ditemukan sudah membusuk dan tinggal tulang belulang di Kecamatan Cibeber berjenis kelamin perempuan diperkirakan berusia antara 8 sampai 10 tahun.

Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Bagus Panuntun, mengatakan hasil visum luar tubuh tidak ada bekas penganiayaan namun petugas menemukan jeratan tali di bagian leher yang belum dapat dipastikan sebagai penyebab tewasnya korban.

Polisi masih menunggu hasil autopsi dari tim medis RSUD Sayang Cianjur yang akan dilakukan dalam pekan ini, guna memastikan penyebab tewasnya korban termasuk mengungkap identitas-nya.

“Saat ditemukan jasad sudah membusuk hingga sebagian besar tubuhnya tinggal tulang belulang, mengenakan baju kaos lengan panjang berwarna biru, dimana korban memiliki sekitar 94 sentimeter dengan usia diperkirakan 8 hingga 10 tahun,” kata dia di Cianjur, Selasa (13/10/2026).

Hingga saat ini, pihaknya belum mendapat laporan terkait kehilangan anggota keluarga atau warga yang mengenali ciri-ciri korban, sehingga bagi warga yang merasa kehilangan anggota keluarga dapat datang ke RSUD Sayang Cianjur.

“Silakan datang ke RSUD Cianjur untuk memastikan bagi warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya guna memudahkan proses identifikasi,” katanya.

Seperti diberitakan Kepolisian Resor Cianjur, melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas mayat yang ditemukan dalam kondisi sudah menjadi tulang belulang di Desa Cibaregbeg, Kecamatan Cibeber.

Polisi masih melakukan pendalaman termasuk meminta keterangan sejumlah saksi guna memastikan kronologi serta penyebab kematian korban.

Hasil pemeriksaan luar di RSUD Sayang Cianjur belum menemukan indikasi yang mengarah pada dugaan tersebut, namun penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban.

Jasad korban pertama kali ditemukan warga yang curiga dengan bau bangkai yang menyengat diduga berasal dari bangkai hewan, namun setelah dipastikan warga menemukan jasad manusia dalam kondisi sudah membusuk.***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ahli Kajian Antikorupsi Sebut Pengajuan Justice Collaborator Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Memiliki Syarat Khusus

    Ahli Kajian Antikorupsi Sebut Pengajuan Justice Collaborator Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Memiliki Syarat Khusus

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 36
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Perkembangan kasus korupsi mark-up di program makan bergizi gratis memasuki babak baru. Belum lama ini tersangka dugaan korupsi terkait tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) Sony Sonjaya tengah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman menilai status JC tersebut tidak dapat diberikan secara […]

  • DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Sah Desember dan Buka Ruang Masukan Publik

    DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Sah Desember dan Buka Ruang Masukan Publik

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 20
    • 0Komentar

    INFOKITS.NEWS – DPR RI menegaskan target penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset paling lambat 15 Desember 2026. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027, Kamis (27/8/2026), setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman melaporkan perkembangan pembahasan RUU tersebut. Usai rapat paripurna, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco […]

  • Menjelajahi Pantai Anoi Itam, Eksotisme Di Pucuk Barat Nusantara

    Menjelajahi Pantai Anoi Itam, Eksotisme Di Pucuk Barat Nusantara

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 76
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dari Sabang Sampai Merauke, Berjajar Pulau-pulau, Sambung menyambung menjadi satu, itulah Indonesia, penggalan lirik dengan jelas telah menggambarkan keberagaman negara Indonesia yang sangat kompleks, menariknya ada hal menarik yang menjadi pusat perhatian menarik bagi masyarakat Indonesia. Sabang adalah salah satu kota di Aceh, Indonesia. Kota ini berupa kepulauan di seberang utara Pulau Sumatra, […]

  • Sayembara KDM Diakui Jadi Buah Mental Dalam Kasus Penganiayaan Taufik Hidayat

    Sayembara KDM Diakui Jadi Buah Mental Dalam Kasus Penganiayaan Taufik Hidayat

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 36
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, secara resmi mengumumkan bahwa sayembara berhadiah fantastis senilai Rp250 juta untuk memburu Taufik Hidayat telah dinyatakan resmi ditutup. Keputusan ini diambil menyusul keberhasilan jajaran Polda Jawa Barat yang bergerak taktis meringkus buron kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29) tersebut. Menariknya, uang ratusan […]

  • Razman Nasution Ditangkap Akibat Kasus Pencemaran Nama Baik, Mahkamah Agung Vonis 18 Bulan Penjara

    Razman Nasution Ditangkap Akibat Kasus Pencemaran Nama Baik, Mahkamah Agung Vonis 18 Bulan Penjara

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 77
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara mengeksekusi Razman Arif Nasution, terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap Hotman Paris Hutapea. Razman kini menjalani masa pidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani, membenarkan bahwa Razman telah diterima sebagai warga binaan setelah dieksekusi oleh Kejari Jakarta Utara. “Bahwa benar […]

  • Pemerintah Siapkan Skema Alih Fungsi Lahan, Zulhas: Wajib Ganti 3 Kali Lipat Jika Sudah Terlanjur Terganti

    Pemerintah Siapkan Skema Alih Fungsi Lahan, Zulhas: Wajib Ganti 3 Kali Lipat Jika Sudah Terlanjur Terganti

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 43
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menggelar rapat koordinasi di Jakarta. Ia menyampaikan aturan teknis ini nantinya memfokuskan pada penanganan lahan sawah yang sudah telanjur beralih fungsi. Menurut Zulhas sapaan akrabnya, aturan tersebut akan menjadi turunan dari Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah yang menggantikan Perpres […]

expand_less