Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Munas NU di Kediri Bahas Isu Strategis: Mulai dari Pemanfaatan AI hingga Dana Haji

Munas NU di Kediri Bahas Isu Strategis: Mulai dari Pemanfaatan AI hingga Dana Haji

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
  • visibility 20
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memasukkan sejumlah isu strategis dalam agenda Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 di Kediri. Mulai dari hak untuk dilupakan di internet (right to be forgotten), tata kelola tambang, kecerdasan buatan (AI), hingga penggunaan dana manfaat haji untuk subsidi jemaah.

Isu-isu tersebut tertuang dalam draf materi Munas dan Konbes NU yang akan digelar pada 20-22 Juni 2026. Forum tertinggi kedua setelah Muktamar itu akan merumuskan pandangan keagamaan dan rekomendasi organisasi terhadap sejumlah persoalan yang berkembang di masyarakat.

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf bersama Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menyebut Munas dan Konbes kali ini diarahkan untuk menghasilkan landasan hukum syar’i sekaligus rekomendasi kebijakan atas berbagai persoalan kebangsaan yang dinilai mendesak.

Salah satu isu yang masuk pembahasan Komisi Bahtsul Masail adalah penerapan konsep right to be forgotten dalam perspektif fikih.

Dalam draf yang beredar, penyebaran informasi mengenai keburukan masa lalu seseorang dapat dibenarkan apabila memiliki kemaslahatan publik, seperti menelusuri rekam jejak calon pejabat atau mengidentifikasi mantan narapidana dalam konteks tertentu.

Sebaliknya, informasi yang bersifat pribadi dan tidak memiliki kepentingan publik dinilai wajib diturunkan karena termasuk praktik ghibah.

Selain itu, forum juga akan membahas status data pribadi dalam hukum Islam dan batas kewenangan negara dalam melakukan pengawasan digital terhadap warga.

Munas juga akan membahas penggunaan teknologi dalam praktik keagamaan.

Salah satunya terkait penggunaan perangkat olah citra kamera dalam rukyatul hilal. Draf materi menyebut metode tersebut dapat diterima karena berfungsi memperjelas objek hilal, bukan sekadar menangkap pantulan cahaya.

Komisi Bahtsul Masail juga akan membahas standar nisab zakat mal, termasuk perdebatan penggunaan emas 14 karat sebagai dasar penghitungan zakat.

Di sisi lain, perkembangan kecerdasan buatan atau AI ikut menjadi perhatian. Pembahasan ini berkaitan dengan semakin luasnya penggunaan teknologi digital dalam kehidupan sosial dan keagamaan.

Di bidang organisasi, PBNU menyiapkan pembahasan terkait tata kelola konsesi tambang yang saat ini menjadi salah satu isu paling banyak mendapat perhatian warga Nahdliyin.

Komisi Organisasi dan Kelembagaan akan menyusun aturan internal mengenai tata kelola tambang yang berada di bawah perserikatan.

Selain itu, forum juga akan membahas platform digital Digdaya NU yang digunakan untuk administrasi organisasi, kaderisasi, hingga pengelolaan data warga NU.

Usulan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) juga masuk dalam agenda pembahasan.

Komisi Program dan Rekomendasi Kebijakan akan membahas sejumlah isu publik yang lebih luas.

Di antaranya kritik terhadap Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), pelaksanaan anggaran pendidikan 20 persen dalam APBN, serta implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

PBNU menilai sebagian besar anggaran pendidikan tidak langsung dikelola sektor pendidikan karena tersebar ke berbagai kementerian dan lembaga.

Selain itu, forum juga akan membahas tata kelola Dana Abadi Pesantren dan evaluasi penggunaan nilai manfaat dana haji untuk membantu membiayai keberangkatan jemaah pada tahun berjalan.

Pembahasan tersebut diarahkan untuk memastikan keberlanjutan dana haji sekaligus menjaga nilai pokok setoran jemaah tunggu.

Sesuai tata tertib organisasi, hasil pembahasan seluruh komisi akan dibawa ke sidang pleno untuk ditetapkan sebagai keputusan resmi Munas dan Konbes NU 2026. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wapres Kunjungi Sulut, Tegaskan Pemerintah Berkomitmen Percepatan Penanganan Pasca Gempa Sulut

    Wapres Kunjungi Sulut, Tegaskan Pemerintah Berkomitmen Percepatan Penanganan Pasca Gempa Sulut

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 27
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE mendampingi Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming dalam kunjungan kerja ke Desa Tateli dan Rumengkor Kabupaten Minahasa. Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk simpati mendalam pemerintah pusat sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kehadiran negara dalam setiap situasi darurat dimana terjadi gempa […]

  • Album Mini Penyanyi Cilik Asal, Yogya Gandhi Sehat Ditarik Dari Peredaran

    Album Mini Penyanyi Cilik Asal, Yogya Gandhi Sehat Ditarik Dari Peredaran

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 75
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS –  Melalui manajemen pribadinya seorang penyanyi anak asal Yogyakarta, Gandhi Sehat, memperkenalkan album mini atau extended play (EP) dengan judul “Cita-Citaku (Ga Jadi Polisi)” pada 5 Februari 2026 yang lalu. Lagu yang bertema Punk Rock tersebut diperkenalkan melalui platfom media digital, namun belum sampai sebulan sejak peluncurannya sepekan lalu. Pihak manajemen berencana menarik album […]

  • RESMI! Panggil 24 Pemain Timnas, Menanti Debut Epik Herdman dalam Ajang FIFA Series 2026

    RESMI! Panggil 24 Pemain Timnas, Menanti Debut Epik Herdman dalam Ajang FIFA Series 2026

    • calendar_month Minggu, 22 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 33
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pelatih anyar Timnas Indonesia, John Herdman, resmi menetapkan 24 pemain sebagai skuad final untuk menghadapi FIFA Series 2026 pada 27 dan 30 Maret 2026. Dari daftar tersebut, kembalinya Elkan Baggott menjadi sorotan utama, sementara komposisi tim juga diisi kombinasi pemain diaspora dan lokal di semua lini, mulai dari kiper hingga penyerang. Pelatih asal […]

  • PBNU Buka Suara Terkait Putusan MK Mengenai Larangan Izin Usaha Pertambangan

    PBNU Buka Suara Terkait Putusan MK Mengenai Larangan Izin Usaha Pertambangan

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 16
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Ulil Abshar Abdalla, menegaskan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai larangan pemberian izin usaha pertambangan (IUP) melalui penunjukan langsung tidak berlaku terhadap izin usaha pertambangan khusus (IUPK) yang telah dimiliki PBNU. Ulil menjelaskan, putusan MK hanya mengatur skema pemberian IUP prioritas yang ditujukan bagi koperasi dan usaha mikro, […]

  • Laporan BMKG Bandung Jawa Barat Diguncang 111 Kali Gempa Sepanjang Bulan Maret 2026

    Laporan BMKG Bandung Jawa Barat Diguncang 111 Kali Gempa Sepanjang Bulan Maret 2026

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 35
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Stasiun Geofisika (BMKG) Kelas 1 Bandung melaporkan selama periode Maret 2026 telah terjadi sebanyak 111 kejadian gempa bumi di Jawa Barat (Jabar) dan sekitarnya. “Dari 111 kali kejadian, guncangan gempa bumi terbesar yang tercatat adalah 5,4 magnitudo dan yang terkecil 0,9 magnitudo,” kata Kepala Stasiun Geofisika BMKG Bandung […]

  • Jaksa Agung Tambah Masa Penahanan Dadan Cs Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG, Ini Alasannya

    Jaksa Agung Tambah Masa Penahanan Dadan Cs Dalam Kasus Dugaan Korupsi Tata Kelola Program MBG, Ini Alasannya

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 30
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Kejaksaan Agung (Kejagung) memutuskan memperpanjang masa penahanan tiga tersangka utama dalam perkara tersebut. guna menyelidiki kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) yang masih terus bergulir. Mereka adalah mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya, dan mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk […]

expand_less