Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Munas NU di Kediri Bahas Isu Strategis: Mulai dari Pemanfaatan AI hingga Dana Haji

Munas NU di Kediri Bahas Isu Strategis: Mulai dari Pemanfaatan AI hingga Dana Haji

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Minggu, 21 Jun 2026
  • visibility 15
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memasukkan sejumlah isu strategis dalam agenda Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU 2026 di Kediri. Mulai dari hak untuk dilupakan di internet (right to be forgotten), tata kelola tambang, kecerdasan buatan (AI), hingga penggunaan dana manfaat haji untuk subsidi jemaah.

Isu-isu tersebut tertuang dalam draf materi Munas dan Konbes NU yang akan digelar pada 20-22 Juni 2026. Forum tertinggi kedua setelah Muktamar itu akan merumuskan pandangan keagamaan dan rekomendasi organisasi terhadap sejumlah persoalan yang berkembang di masyarakat.

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf bersama Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menyebut Munas dan Konbes kali ini diarahkan untuk menghasilkan landasan hukum syar’i sekaligus rekomendasi kebijakan atas berbagai persoalan kebangsaan yang dinilai mendesak.

Salah satu isu yang masuk pembahasan Komisi Bahtsul Masail adalah penerapan konsep right to be forgotten dalam perspektif fikih.

Dalam draf yang beredar, penyebaran informasi mengenai keburukan masa lalu seseorang dapat dibenarkan apabila memiliki kemaslahatan publik, seperti menelusuri rekam jejak calon pejabat atau mengidentifikasi mantan narapidana dalam konteks tertentu.

Sebaliknya, informasi yang bersifat pribadi dan tidak memiliki kepentingan publik dinilai wajib diturunkan karena termasuk praktik ghibah.

Selain itu, forum juga akan membahas status data pribadi dalam hukum Islam dan batas kewenangan negara dalam melakukan pengawasan digital terhadap warga.

Munas juga akan membahas penggunaan teknologi dalam praktik keagamaan.

Salah satunya terkait penggunaan perangkat olah citra kamera dalam rukyatul hilal. Draf materi menyebut metode tersebut dapat diterima karena berfungsi memperjelas objek hilal, bukan sekadar menangkap pantulan cahaya.

Komisi Bahtsul Masail juga akan membahas standar nisab zakat mal, termasuk perdebatan penggunaan emas 14 karat sebagai dasar penghitungan zakat.

Di sisi lain, perkembangan kecerdasan buatan atau AI ikut menjadi perhatian. Pembahasan ini berkaitan dengan semakin luasnya penggunaan teknologi digital dalam kehidupan sosial dan keagamaan.

Di bidang organisasi, PBNU menyiapkan pembahasan terkait tata kelola konsesi tambang yang saat ini menjadi salah satu isu paling banyak mendapat perhatian warga Nahdliyin.

Komisi Organisasi dan Kelembagaan akan menyusun aturan internal mengenai tata kelola tambang yang berada di bawah perserikatan.

Selain itu, forum juga akan membahas platform digital Digdaya NU yang digunakan untuk administrasi organisasi, kaderisasi, hingga pengelolaan data warga NU.

Usulan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) juga masuk dalam agenda pembahasan.

Komisi Program dan Rekomendasi Kebijakan akan membahas sejumlah isu publik yang lebih luas.

Di antaranya kritik terhadap Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas), pelaksanaan anggaran pendidikan 20 persen dalam APBN, serta implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

PBNU menilai sebagian besar anggaran pendidikan tidak langsung dikelola sektor pendidikan karena tersebar ke berbagai kementerian dan lembaga.

Selain itu, forum juga akan membahas tata kelola Dana Abadi Pesantren dan evaluasi penggunaan nilai manfaat dana haji untuk membantu membiayai keberangkatan jemaah pada tahun berjalan.

Pembahasan tersebut diarahkan untuk memastikan keberlanjutan dana haji sekaligus menjaga nilai pokok setoran jemaah tunggu.

Sesuai tata tertib organisasi, hasil pembahasan seluruh komisi akan dibawa ke sidang pleno untuk ditetapkan sebagai keputusan resmi Munas dan Konbes NU 2026. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Sukaresmi Cianjur Ditangkap Polisi

    Dua Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur di Sukaresmi Cianjur Ditangkap Polisi

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 20
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Dua terduga pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Sukaresmi ditangkap aparat kepolisian, Jumat (10/4). Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial F (30) dan E (15) diamankan pada Kamis (9/4) malam di kediaman mereka, di mana sebelumnya kedua terduga pelaku usai melakukan pelecehan seksual pada korban berinisial Bunga (12) nama disamarkan. […]

  • Rudal Balistik Serang Saudi dan Reaksi NATO: Bukti Perang AS-Iran Kian Panas

    Rudal Balistik Serang Saudi dan Reaksi NATO: Bukti Perang AS-Iran Kian Panas

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 35
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Perang AS-Iran tampaknya masih terus berlangsung dan kian memanas, hal ini disebabkan jual beli antara negara mengakibatkan kelumpuhan negara yang sedang terlibat konflik tersebut. Pada Rabu (18/3) telah terjadi ledakan di Riyadh, Arab Saudi menyusul serangan rudal Iran pada Rabu malam waktu setempat, serangan tersebut cukup menggemparkan mengingat disaat kejadian Arab Saudi tengah […]

  • Korban Bencana Longsor di Cisarua Kabupaten Bandung Barat Terus Bertambah

    Korban Bencana Longsor di Cisarua Kabupaten Bandung Barat Terus Bertambah

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2026
    • account_circle Deva Sakti
    • visibility 53
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS- Korban terdampak bencana tanah longsor di Kampung Pasir Kuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus bertambah. Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor SAR Bandung, Ade Dian Permana pada konferensi pers pada Selasa (27/1). Ia menjelaskan, saat ini ada perubahan data primer atau laporan yang disampaikan dari Incident Commander (IC) hingga hari keempat […]

  • Komisi VIII DPR RI Ragukan Skema Tiket Haji 2026

    Komisi VIII DPR RI Ragukan Skema Tiket Haji 2026

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 27
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menanggapi wacana yang diajukan Kementrian Haji tersebut, dirinya secara khusus mengkhawatirkan skema tersebut. Ia khawatir skema tersebut justru menimbulkan kecemburuan sosial dan menguntungkan masyarakat yang memiliki kemampuan finansial. Skema war ticket haji juga dipandang akan mempersempit akses bagi calon jemaah asal Indonesia yang tidak memiliki kemampuan finansial […]

  • Kontroversi VAR Gagalkan Voucher Penalti Arsenal, The Gunners Gagal Jinakkan Ketangguhan Los Rojiblancos

    Kontroversi VAR Gagalkan Voucher Penalti Arsenal, The Gunners Gagal Jinakkan Ketangguhan Los Rojiblancos

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 22
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pertandingan Atletico Madrid vs Arsenal ini berlangsung dengan alot. Kedua tim sama-sama melakukan pressing yang intens hingga ke lini depan. Pertandingan tersebut sempat diwarnai kontreversi VAR sebabnya Penalti kedua Arsenal dianulir. Duel antara Atletico Madrid vs Arsenal di leg pertama semifinal Liga Champions 2025/2026 di Riyadh Air Metropolitano, Kamis (30/04/2026) dini hari WIB […]

  • Cek Yuk! Sebelum Terlambat Inilah 5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

    Cek Yuk! Sebelum Terlambat Inilah 5 Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 40
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – BPJS Kesehatan merupakan bagian dari sistem jaminan sosial nasional yang bertujuan memberikan perlindungan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Layaknya asuransi pada umumnya, BPJS Kesehatan menerapkan sistem iuran bulanan yang wajib dibayarkan oleh peserta. Selama kepesertaan aktif, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa biaya tambahan di fasilitas kesehatan (faskes) yang telah bekerja sama, […]

expand_less