Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Perkebunan Sawit di Cianjur Menunggu Kajian

Perkebunan Sawit di Cianjur Menunggu Kajian

  • account_circle Asmuh
  • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
  • visibility 43
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang penanaman kelapa sawit mulai awal Januari 2026. Larangan tersebut menitikberatkan pada pembukaan lahan baru, sementara keberadaan perkebunan sawit eksisting di Cianjur masih menunggu kajian dan tindak lanjut dari pemerintah terkait, Kamis (8/1).

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 187/PM.05.02.01/PEREK tentang Larangan Penanaman Kelapa Sawit di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Menanggapi kebijakan tersebut, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP) Kabupaten Cianjur, Asep Gani mengatakan, pihaknya telah menerima dan menindaklanjuti surat edaran tersebut.

“Surat edaran dari Pak Gubernur sudah kami terima dan sudah ditembuskan ke seluruh perkebunan, baik PTPN maupun Perkebunan Besar Swasta (PBS). Bahkan pihak PBS juga sudah mengetahui adanya larangan tersebut,” ujarnya, Rabu (7/1).

Dia menjelaskan, larangan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, lebih menitikberatkan pada pelarangan pembukaan lahan baru untuk tanaman sawit. Sementara itu, untuk perkebunan sawit yang sudah lama beroperasi atau bersifat eksisting, masih memerlukan kajian dan pembahasan lebih lanjut.

Di Kabupaten Cianjur sendiri, Asep menyebut terdapat perkebunan sawit yang telah lama beroperasi, yakni di wilayah PTPN Gedeh. Perkebunan tersebut tersebar di wilayah Kecamatan Sukaresmi dan sebagian Kecamatan Cikalong, serta Haurwangi.

“Perkebunan sawit di PTPN Gedeh itu sudah ada sejak dulu. Luasannya kurang lebih sekitar 600 hektare. Untuk tindak lanjut ke depannya seperti apa, kami masih menunggu konfirmasi dan koordinasi dengan pihak PTPN,” jelasnya.

Menurut Asep, hingga saat ini pihaknya belum melakukan pertemuan langsung dengan manajemen PTPN Gedeh, untuk membahas dampak surat edaran tersebut terhadap perkebunan sawit yang sudah berjalan.

Sementara itu, lanjut Asep, penerbitan surat edaran larangan penanaman kelapa sawit oleh Gubernur Jawa Barat bertujuan untuk menjaga keberlanjutan ekologi serta mengatasi persoalan krisis air bersih yang kerap dialami masyarakat di sekitar kawasan perkebunan sawit.

“Dalam edaran tersebut, Gubernur juga menginstruksikan agar lahan-lahan sawit secara bertahap dialihkan ke komoditas lain yang dinilai lebih sesuai dengan kondisi ekologis Jawa Barat, seperti tanaman kopi dan lainnya,” pungkasnya.(rbi)

  • Penulis: Asmuh

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Adanya Intervensi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Amsal Sitepu, Aktivis Anti Korupsi: Miris!

    Diduga Adanya Intervensi Dalam Kasus Dugaan Korupsi Amsal Sitepu, Aktivis Anti Korupsi: Miris!

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 22
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Serelah terdakwa dugaan korupsi Amsal Sitepu membacakan pledoinya beberapa waktu yang lalu, munculnya dugaan kuat adanya intervensi terhadap pengusutan kasus dugaan korupsi instalasi komunikasi dan informatika serta pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo dengan terdakwa Amsal Christy Sitepu, Direktur CV Promiseland semakin mencuat. Jika sebelumnya kehadiran Anggota DPR RI, Hinca Panjaitan menjadi […]

  • Panduan Berhari Raya Idul Fitri Sesuai Tuntunan Rasulullah

    Panduan Berhari Raya Idul Fitri Sesuai Tuntunan Rasulullah

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 15
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Mendekati momentum hari raya idul fitri, sebagai musim hendaknya memperhatikan dirinya dalam melaksanakan ibadah bulan syawal tersebut. Secara bahasa, ‘Ied ialah sesuatu yang kembali dan berulang-ulang. Sesuatu yang biasa datang dan kembali dari satu tempat atau waktu. Kemudian dinamakan ‘Ied, karena Allah kembali memberikan kebaikan dengan berbuka, setelah kita berpuasa dan membayar zakat […]

  • Resmi! Ini Jadwal Lengkap Diskon 30% di 9 Ruas Tol Saat Mudik Lebaran 2026

    Resmi! Ini Jadwal Lengkap Diskon 30% di 9 Ruas Tol Saat Mudik Lebaran 2026

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 16
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menjelang masa mudik Lebaran 2026 PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan diskon tarif tol sebesar 30% selama 4 hari di 9 ruas jalan tol yang dikelola Jasa Marga Group. Program diskon tarif tol Lebaran 2026 ini diterapkan guna membantu kelancaran perjalanan masyarakat sekaligus mengatur distribusi lalu lintas kendaraan selama arus mudik dan […]

  • Penguatan Sinergi Kementerian Ekonomi Kreatif  Bersama ICCN: Mengusung Teknologi AI dan Kompas Kota Kreatif Bagi Akselerasi Nasional

    Penguatan Sinergi Kementerian Ekonomi Kreatif Bersama ICCN: Mengusung Teknologi AI dan Kompas Kota Kreatif Bagi Akselerasi Nasional

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 42
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Menteri Ekonomi Kreatif dan Ketua Umum ICCN, Teuku Riefky Harsya, memperkuat sinergi dengan ICCN guna memantapkan posisi ekonomi kreatif Indonesia di kancah internasional. Pertemuan yang diselenggarakan pada Kamis, 11 Februari 2026 tersebut menelurkan komitmen bersama untuk menyukseskan gelaran World Conference on Creative Economy (WCCE) serta memperluas jangkauan pembiayaan bagi pelaku kreatif di daerah. […]

  • Laporan BMKG Bandung Jawa Barat Diguncang 111 Kali Gempa Sepanjang Bulan Maret 2026

    Laporan BMKG Bandung Jawa Barat Diguncang 111 Kali Gempa Sepanjang Bulan Maret 2026

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 10
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Stasiun Geofisika (BMKG) Kelas 1 Bandung melaporkan selama periode Maret 2026 telah terjadi sebanyak 111 kejadian gempa bumi di Jawa Barat (Jabar) dan sekitarnya. “Dari 111 kali kejadian, guncangan gempa bumi terbesar yang tercatat adalah 5,4 magnitudo dan yang terkecil 0,9 magnitudo,” kata Kepala Stasiun Geofisika BMKG Bandung […]

  • Amalan Nuzulul Quran 2026/1447 H, Ini Tanggalnya

    Amalan Nuzulul Quran 2026/1447 H, Ini Tanggalnya

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 24
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Umat Muslim di Indonesia akan memperingati Nuzulul Qur’an 1447 Hijriah pada Sabtu, 7 Maret 2026 atau 17 Ramadan 1447 H menurut kalender resmi pemerintah. Dalam penanggalan Islam, pergantian hari dimulai sejak matahari terbenam. Karena itu, malam Nuzulul Qur’an sudah dapat mulai dihidupkan sejak Jumat malam, 6 Maret 2026, setelah waktu Maghrib. Malam ini memiliki makna penting bagi umat Islam karena […]

expand_less