Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Komisi III DPR RI Bentuk Panja Untuk Mengawal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Komisi III DPR RI Bentuk Panja Untuk Mengawal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

  • account_circle Adi Bima
  • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
  • visibility 27
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INFOKITA.NEWS – Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus telah mendapat perhatian khusus dari komisi III DPR RI dengan segera membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawal kasus penyiraman air keras yang dialaminya beberapa wakt lalu.

Pembentukan panja itu disepakati dalam rapat khusus Komisi III DPR RI terkait kasus aktivis pembela HAM tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (18/3).

“Apakah rekan-rekan Komisi III menyetujui pembentukan panja Komisi III tentang kasus penyiraman air keras terhadap pembela HAM Andrie Yunus?” tanya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman yang dijawab setuju oleh anggota komisi yang hadir.

Selain lewat panja, Komisi III DPR RI juga akan mengawal kasus ini dengan melaksanakan rapat kerja bersama pihak-pihak terkait, yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan kuasa hukum Andrie Yunus.

“Sebagai bentuk komitmen dalam penegakan terhadap perlindungan hak asasi manusia,” ucap Habiburokhman menjelaskan tujuan rapat kerja dimaksud.

Dalam kesempatan itu Komisi III DPR RI mendorong Polri dan TNI untuk tetap bersinergi dalam penanganan kasus ini dengan memedomani Pasal 170 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP baru).

Adapun, pasal tersebut mengatur tentang peradilan koneksitas. Diatur pada ayat (1) bahwa tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada peradilan umum dan peradilan militer diadili oleh pengadilan di lingkungan peradilan umum.

Komisi yang membidangi urusan hukum ini turut meminta LPSK untuk segera memfasilitasi perlindungan menyeluruh terhadap Andrie Yunus, keluarganya, KontraS serta pihak lain yang terkait.

“Komisi III DPR RI meminta LPSK bersama seluruh pihak terkait, khususnya Kementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pemulihan kesehatan saudara Andrie Yunus,” ucap Habiburokhman.

Terlepas dari itu, Komisi III DPR RI mengapresiasi kinerja Polri dan seluruh pihak terkait yang telah mengungkap peristiwa dan identitas para terduga pelaku penyiraman air keras.

Perkembangan Terbaru Kasus Andrie Yunus Diketahui, Andrie Yunus diserang oleh orang tidak dikenal di bilangan Jakarta Pusat pada Kamis (12/3) malam. Peristiwa itu terjadi sesaat setelah Andrie menyelesaikan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membahas topik militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.

Dalam perkembangannya, Polda Metro Jaya telah mengungkap dua inisial terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. “Dapat kami informasikan bahwa dua orang yang tadi kami tunjukkan tersebut dari satu data Polri ini satu inisial BHC, dan satu inisial MAK,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3).

Di sisi lain, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menyatakan telah menahan empat orang personel atas dugaan keterlibatan dalam kasus itu.

Komandan Puspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto mengatakan keempat personel yang berinisial NDP, SL, BWH, dan ES ditahan di Puspom TNI untuk pendalaman lebih lanjut.

“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS (Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis) TNI. Jadi, bukan dari satuan mana-mana, tetapi dari Denma BAIS TNI,” ujarnya pula. ***

  • Penulis: Adi Bima

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buronan Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap Di Pulau Dewata

    Buronan Interpol Asal Inggris Steven Lyons Ditangkap Di Pulau Dewata

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 23
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Aparat kepolisian Indonesia berhasil mengamankan seorang warga negara Inggris, Steven Lyons (45), yang masuk dalam daftar buronan internasional. Ia diketahui terlibat dalam berbagai aktivitas kejahatan lintas negara. Steven Lyons tercatat dalam daftar Red Notice Interpol dengan nomor A-4908/3-2026 yang diterbitkan pada 26 Maret 2026. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi gabungan internasional bertajuk […]

  • Hukum dan Tata Cara Shalat Gerhana Sesuai Sunnah

    Hukum dan Tata Cara Shalat Gerhana Sesuai Sunnah

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 33
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Tidak ada satu kejadian di antara sekian banyak kejadian yang ditampakkan Allah Subhanahu wa Ta’ala di hadapan hamba-Nya, melainkan agar manusia bisa mengambil pelajaran dan hikmah dari kekuasaan yang Allah Azza wa Jalla tampakkan tersebut. Yang pada akhirnya manusia dituntut untuk selalu mawas diri dan melakukan muhasabah. Fenomena gerhana baik gerhana matahari (kusuf) […]

  • Menkeu Menjawab Wacana PPN Jalan Tol, Purbaya: Tidak Ada Kenaikkan Sebelum Ada Perbaikan Daya Beli Masyarakat

    Menkeu Menjawab Wacana PPN Jalan Tol, Purbaya: Tidak Ada Kenaikkan Sebelum Ada Perbaikan Daya Beli Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 17
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS -Direktorat Jenderal Pajak kini tengah mempersiapkan tentang rancangan peraturan untukmemungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas penyerahan jasa jalan tol. Pemerintah melalui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui rencana tersebut dan memastikan tak akan ada kebijakan pajak baru sebelum daya beli masyarakat naik “Janji saya sama, enggak berubah. Sebelum ada perbaikan daya beli […]

  • Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Atas Gugurnya 3 Prajurit Perdamaian TNI Akibat Serangan Israel di Lebanon

    Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa Atas Gugurnya 3 Prajurit Perdamaian TNI Akibat Serangan Israel di Lebanon

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 25
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Gugurnya 3 prajurit perdamaian TNI akibat serangan Israel di Lebanon Selatan, minggu lalu menyisakan duka yang mendalam, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dukacita mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI saat menjalankan tugas dalam misi perdamaian di Lebanon. Presiden Prabowo menyatakan belasungkawa kepada keluarga para prajurit serta memberikan penghormatan atas pengabdian dan pengorbanan dalam menjalankan […]

  • Buku Saku 0%: Cetak Biru Pemerintah Menuju Indonesia Bebas Miskin

    Buku Saku 0%: Cetak Biru Pemerintah Menuju Indonesia Bebas Miskin

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 19
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Pemerintah resmi meluncurkan Buku Saku “0%, Penerima Manfaat dan Penerima Kesejahteraan” sebagai upaya memastikan bantuan sosial lebih tepat sasaran. Buku ini juga menjadi panduan ringkas tentang arah kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto dalam melakukan transformasi kebijakan untuk menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia. Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menjelaskan, buku saku ini tidak hanya […]

  • Terbongkar! Inilah Asal Usul Cuan Milyaran Ke Kantong Para Eks Pimpinan Program MBG

    Terbongkar! Inilah Asal Usul Cuan Milyaran Ke Kantong Para Eks Pimpinan Program MBG

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Adi Bima
    • visibility 1
    • 0Komentar

    INFOKITA.NEWS – Rakyat Indonesia sudah tentu menaruh kecuirgaan lama terkait insentif harian yang diterima oleh masing-masing kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diketahui menyentuh angka Rp6 Juta dalam sehari. Menyusulnya ditangkapnya tiga eks pimpinan program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI berhasil mengungkap asal-usul dari dugaan keuntungan culas miliaran rupiah yang […]

expand_less